Pihak Sarwendah Sebut Video Call Ruben Onsu Bisa Dijadikan Bukti Persidangan, Ini Alasannya
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
“Kita akan menunjukkan bagaimana klien kami ini layak untuk mendapatkan dan mempertahankan hak asuhnya. Nah, untuk menimbulkan menunjukkan kelayakan pelayan kami, kami harus menunjukkan apa peristiwa-peristiwa yang terjadi, apa peristiwa-peristiwa yang membuat majelis hakim yang memeriksa perkara yakin bahwa klien kami memang memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya, untuk kepentingan terbaik bagi anak,” tutur Abraham.
Ia menambahkan, bukti yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan persoalan yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut. Pihak Sarwendah juga menyertakan rekaman yang memperlihatkan momen kebahagiaan dan kebersamaan antara Sarwendah dengan anak-anaknya.
“Jadi, di situ ya macam-macam. Ada memang kebahagiaan, momen-momen bahagia mereka, kemudian juga beberapa video kebersamaan antara anak-anak dengan klien kami. Itu yang kami sajikan,” kata Abraham.
Selain bukti video, pihak Sarwendah turut menyerahkan sejumlah dokumen untuk menanggapi dalil yang disampaikan pihak penggugat. Bukti tersebut antara lain berkaitan dengan komunikasi mengenai kesehatan Ruben Onsu, hasil pemeriksaan psikolog forensik, serta persoalan lain yang dinilai relevan dengan perkara hak asuh anak.
Tim kuasa hukum juga mengklaim Sarwendah tidak lagi menerima biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sejak Januari 2026. Mereka turut menyertakan bukti terkait status tersangka Ruben Onsu yang disebut telah dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta persoalan ketidakmampuan membayar utang yang disampaikan dalam penyelesaian di Polres Jakarta Selatan.
Pihak Sarwendah juga menyerahkan bukti terkait dugaan video penyimpangan yang sempat beredar. Menurut tim kuasa hukum, seluruh bukti tersebut diajukan agar majelis hakim dapat melihat persoalan secara utuh dalam mempertimbangkan perkara hak asuh anak.
Menutup keterangannya, Chris menegaskan bahwa pihaknya merasa memiliki bukti untuk mendukung posisi Sarwendah dalam perkara tersebut.
“Kami membuktikan di dalam persidangan dengan bukti yang kami punya bahwa kami merasa bahwa selain kami memiliki hak asuh lebih layak dibanding pihak mereka. Itu aja,” pungkas Chris Sam Siwu.
Meski demikian, penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak tetap berada di tangan majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara hak asuh anak tersebut.
Load more