Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut, Pihak SW Perbaiki Bukti
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
tvOnenews.com - Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar dengan agenda pembuktian pada Rabu (4/11/2026). Dalam persidangan tersebut, pihak Sarwendah sebagai tergugat mendapat kesempatan untuk memperbaiki bukti surat yang sebelumnya telah diajukan karena masih ditemukan sejumlah kekurangan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa persidangan kali ini bukan untuk menyerahkan bukti baru secara keseluruhan. Pihaknya hanya melengkapi dan memperbaiki bukti yang telah disampaikan pada persidangan sebelumnya.
"Enggak ada. Sebenarnya sekarang ini adalah kesempatan kedua kami untuk memperbaiki bukti yang minggu lalu kami ajukan ada kekurangan," kata Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi (4/11/2026).
Ia menjelaskan bahwa masing-masing pihak mendapatkan dua kali kesempatan untuk menyerahkan bukti surat. Menurutnya, majelis hakim memberikan kesempatan yang sama kepada pihak Ruben Onsu maupun Sarwendah agar proses pembuktian berjalan adil.
"Jadi mereka punya kesempatan dua bukti, dua kali kesempatan pembuktian. Kami juga mempunyai kesempatan pembuktian surat dua kali juga. Jadi hakim terlihat mau bersifat adil, mau bersikap adil. Jadi mereka dua kesempatan, kita dua kesempatan," ujar Chris Sam Siwu.
Lebih lanjut, Chris mengungkapkan bahwa terdapat satu bukti yang sebelumnya diajukan pihak Sarwendah dan masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, persidangan kali ini dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen tersebut.
"Ya memang ada satu bukti yang minggu lalu kami ajukan masih ada kekurangan. Nah, itu sebenarnya kami perbaiki. Jadi kita hanya menyerahkan itu. Mungkin minggu depan akan baru masuk ke pemeriksaan saksi ya. Jadi hari ini tidak banyak agendanya," jelasnya.
Terkait agenda persidangan selanjutnya, Chris memperkirakan pemeriksaan saksi akan mulai dilakukan pada pekan depan. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan proses persidangan serta arahan dari majelis hakim.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penyerahan bukti tambahan dari kedua belah pihak. Meski demikian, pihak Sarwendah belum bisa memastikan kapan bukti-bukti tersebut dapat disampaikan karena masih menunggu persetujuan hakim.
"Jadi sebenarnya begini, ada kemungkinan bukti tambahan ya, tetapi saat ini kami belum mendapatkan lampu hijau dari majelis hakim, begitupun mereka. Mereka juga sebenarnya ada kemungkinan bukti tambahan, tetapi kan semua prosesnya harus izin dari majelis hakim," ungkap Chris.
Load more