Wardatina Mawa Perjuangkan Nasib Pemberi Bukti CCTV, Pertanyakan Perlindungan Hukum
- Insertlive
tvOnenews.com - Wardatina Mawa mempertanyakan perlindungan hukum bagi Pemberi Bukti CCTV yang membantu mengungkap dugaan perzinaan antara suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli. Mawa menyoroti nasib Agung Maryanto yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV Inara Rusli.
Persoalan tersebut kembali disampaikan Mawa saat memenuhi pemeriksaan sebagai saksi di hadapan penyidik. Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, menurut Mawa, persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan pemeriksaan saksi. Ada sejumlah pertanyaan besar mengenai keadilan, perlindungan hukum, serta kepastian hukum atas dugaan peristiwa yang menjadi awal konflik tersebut.
"Jadi, sebenarnya saya menghormati sekali ya kasus hukum yang sedang berjalan. Kehadiran saya sebagai saksi di sini bentuk rasa kooperatif saya terhadap penyidik juga," kata Wardatina Mawa dalam tayangan Intens Investigasi.
Mawa kemudian menyampaikan tiga pertanyaan yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian publik. Pertanyaan pertama berkaitan dengan hak seorang istri sah untuk mencari dan mengungkapkan kebenaran.
"Jadi, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada publik bahwasanya bagi saya ini bukan hanya tentang pemeriksaan ya yang sedang saya jalanin, melainkan ini ada pertanyaan besar mengenai keadilan, perlindungan hukum, dan bagaimana sebuah dugaan peristiwa yang menjadi awal dari persoalan ini bisa mendapatkan kejelasan hukum," jelasnya.
"Jadi, ada tiga pertanyaan. Yang pertama, apakah salah bagi seorang istri sah jika berani mencari dan mengungkapkan kebenaran?" lanjut Wardatina Mawa.
Pertanyaan kedua yang disoroti Mawa adalah mengenai perlindungan negara terhadap orang-orang yang memiliki itikad baik dalam memberikan informasi maupun bukti kepada pihak berkepentingan.
Dalam hal ini, ia menyampaikan apresiasi kepada Kak Syifa dan Agung Maryanto yang telah membantu mengungkap rekaman CCTV yang sebelumnya tidak diketahui olehnya.
"Kedua, apakah negara memberikan perlindungan hukum kepada orang yang beritikad baik memberikan informasi atau bukti kepada pihak yang berkepentingan. Maka saya bilang kalau kayak Kak Syifa dan Mas Agung yang orang baik yang sudah memberikan bukti CCTV yang selama ini mungkin semuanya tertutup. Alhamdulillah terungkap melalui sosok orang baik, itikad baik dari mereka yang benar-benar saya hargai dan saya syukuri sekali," tuturnya.
Mawa mengaku sangat bersyukur karena keberadaan rekaman tersebut membuat persoalan yang selama ini dipertanyakannya mulai mendapatkan titik terang. Ia juga mengaku menghargai keberanian pihak-pihak yang telah membantu memberikan bukti.
Meski demikian, Mawa merasa prihatin dengan kondisi Agung Maryanto yang kini justru berstatus tersangka dalam perkara dugaan akses ilegal CCTV rumah Inara Rusli.
"Jadi menurut saya, saya mempertanyakan bagaimana seseorang yang menurut saya telah membantu, membantu untuk membuka informasi melalui rekaman CCTV ya. Melalui rekaman CCTV justru kini malah menjadi tersangka. Itu sangat prihatin menurut saya ya," ungkap Mawa.
Ia menilai orang yang telah membantu mengungkap informasi seharusnya mendapatkan perlindungan hukum. Karena itu, Mawa meminta agar persoalan tersebut turut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"Harusnya ada orang baik yang memberikan semua itu ke saya dan harusnya beliau itu mendapatkan perlindungan hukum. Jadi sangat disayangkan sekali artinya di sini saya benar-benar meminta untuk perlindungan hukum," tegasnya.
Mawa juga menyatakan akan terus memberikan dukungan kepada Kak Syifa dalam perjuangan mendapatkan keadilan. Ia berharap pihak-pihak yang membantu mengungkap bukti tidak justru dirugikan karena keberaniannya memberikan informasi.
"Yang jelas perlindungan hukum dan saya selalu support untuk Kak Syifa. Kita sama-sama berjuang menegakkan keadilan di sini karena kalau tidak ada kebenaran terungkap, kebenaran ini mau sampai kapan saya selama ini dibohongi? Mau sampai kapan saya benar-benar keterpurukan saya tidak ada kejelasan pada saat itu?" lanjutnya.
Ia kembali mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya memperoleh bukti CCTV melalui orang-orang yang membantunya. Namun, Mawa menyayangkan salah satu pihak yang memberikan bukti tersebut justru harus menghadapi proses hukum.
"Dan sekarang saya benar-benar bersyukur sekali sudah dapat bukti ya, bukti CCTV itu melalui orang baik di sebelah saya dan suaminya yang sekarang menjadi tersangka. Maka saya bilang harusnya dapat perlindungan hukum," pungkas Wardatina Mawa.
Sebagai informasi, kasus rekaman CCTV rumah Inara Rusli berkaitan dengan dua persoalan hukum yang berbeda. Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Mawa mengklaim memiliki rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang disebut memperlihatkan dugaan hubungan intim antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Meski demikian, ia menegaskan tidak berniat menyebarluaskan rekaman tersebut ke media karena ingin menjaga privasi dan tidak mengumbar aib.
Di sisi lain, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV rumah pribadinya ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025. Dalam perkara tersebut, mantan sopir pribadinya, Agung Maryanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian Wardatina Mawa. Ia berharap proses hukum tidak hanya memberikan kejelasan atas dugaan peristiwa yang dilaporkannya, tetapi juga memperhatikan perlindungan terhadap pihak yang dinilainya telah membantu mengungkap kebenaran.
(anf)
Load more