News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Diminta Kerja Meski 3 Jari Putus, Nasib Rindi Natasya Kini Berubah usai Kasusnya Viral

Viral kisah Rindi Natasya (22) yang mengungkapkan pengalaman memilukan akibat kecelakaan kerja yang dialaminya di sebuah pabrik. Begini akhirnya.
Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB
Nasib Rindi Natasya Usai 3 Jari Putus Terjepit Mesin, Sempat Diminta Kerja hingga Dijanjikan Jadi Karyawan Tetap
Sumber :
  • Instagram @infokrw

tvOnenews.com - Kisah Rindi Natasya (22), pekerja perempuan asal Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah dirinya mengungkapkan pengalaman memilukan akibat kecelakaan kerja yang dialaminya di sebuah pabrik.

Rindi mengalami cedera serius ketika tiga jari tangannya terputus setelah terjepit mesin produksi. Ironisnya, di tengah proses pemulihan, ia mengaku sempat diminta kembali bekerja meskipun masih harus menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Rindi juga mengungkapkan adanya permintaan untuk menandatangani surat pernyataan yang disebut berisi kesediaan untuk tidak menuntut perusahaan atas kecelakaan tersebut.

Nasib Rindi Natasya Usai 3 Jari Putus Terjepit Mesin, Sempat Diminta Kerja hingga Dijanjikan Jadi Karyawan Tetap
Nasib Rindi Natasya Usai 3 Jari Putus Terjepit Mesin, Sempat Diminta Kerja hingga Dijanjikan Jadi Karyawan Tetap
Sumber :
  • Instagram @infokrw

Pengakuannya kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Setelah kasusnya viral, muncul perkembangan baru berupa kesepakatan antara pihak perusahaan dan Rindi yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Kronologi Rindi Natasya Kehilangan Tiga Jari akibat Terjepit Mesin

Rindi merupakan pekerja yang telah mengabdi selama kurang lebih dua tahun di PT Daehyun Bobbin Indonesia. 

Perusahaan tersebut berlokasi di kawasan Industri Jababeka 1, Blok C Nomor 17P, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kecelakaan kerja yang dialaminya terjadi pada Agustus 2026. Saat itu, Rindi sedang melakukan pembersihan mesin secara manual sebelum peralatan tersebut digunakan untuk proses produksi.

Menurut penuturannya, ketika proses pembersihan berlangsung, sistem kontrol otomatis mesin tiba-tiba aktif. Akibatnya, tangan Rindi terjepit hingga tiga jarinya terputus.

Setelah kecelakaan, Rindi masih harus menjalani pemeriksaan dan kontrol rutin di rumah sakit untuk memantau kondisi tangannya.

Namun, ia mengaku justru mendapatkan permintaan untuk kembali bekerja ketika proses pemulihan belum selesai.

"Selama dua tahun saya mengalami celaka kerja karena tidak safety dari perusahaan. Terjepit mesin, masih dalam keadaan perban juga masih disuruh kerja, gak ada tanggung jawabnya. Tadi disuruh tanda tangan paksa, supaya gak boleh nuntut dari perusahaan. Masih jalanin kontrol sampai dapat jari," kata Rindi, dikutip dari akun Facebook Gue Cikarang.

Rindi juga menyampaikan bahwa biaya pengobatannya selama ini ditanggung melalui BPJS. Ia berharap perusahaan memberikan tanggung jawab lebih terhadap dampak kecelakaan yang dialaminya, termasuk pemenuhan hak-hak sebagai pekerja.

"Harapannya ingin perusahaan tanggung jawab, hak saya keluar asuransi, gaji tetap dipotong, santunan BPJS keluar, hak saya keluar," tegasnya.

Kasus Viral, Perusahaan Sepakati Enam Poin untuk Rindi

Kasus Viral Rindy Natasya, Perusahaan akhirnya Sepakati Enam Poin untuk Rindi
Kasus Viral Rindy Natasya, Perusahaan akhirnya Sepakati Enam Poin untuk Rindi
Sumber :
  • Instagram @cikarang.people

Pengakuan Rindi kemudian menyebar di media sosial dan mendapat perhatian warganet. 

Perkembangan terbaru muncul setelah akun Instagram @cikarang.people mengunggah informasi mengenai kesepakatan antara pihak perusahaan dan pekerja pada 3 November 2026.

Dalam keterangan unggahannya, disebutkan bahwa kesepakatan tersebut dituangkan melalui perjanjian bersama yang turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dan LSM GBR.

Ada enam poin yang disepakati oleh kedua belah pihak sebagai tindak lanjut atas persoalan yang dialami Rindi. Berikut enam poin kesepakatan tersebut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Pembayaran kekurangan upah. Perusahaan menyepakati pembayaran selisih atau kekurangan upah atas nama Rindi Natasya.
2. Pengangkatan menjadi karyawan tetap. Perusahaan berkomitmen mengangkat Rindi sebagai karyawan tetap dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
3. Pemberian santunan kecelakaan kerja. Perusahaan akan memberikan santunan terkait kecelakaan kerja yang dialami Rindi.
4. Kepatuhan terhadap peraturan. Perusahaan menyatakan akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
5. Kembali bekerja setelah pulih. Rindi bersedia kembali bekerja setelah dinyatakan pulih sepenuhnya berdasarkan surat keterangan dokter.
6. Penyesuaian pekerjaan. Tugas dan pekerjaan yang diberikan kepada Rindi nantinya akan disesuaikan dengan kondisi fisiknya.

Kesepakatan tersebut menjadi perkembangan penting setelah Rindi mengungkapkan persoalan yang dihadapinya pascakecelakaan kerja. (asl)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mutiara Ayu Puspitasari Gagal ke Perempat Final Korea Open 2026, Tunggal Putri Indonesia Petik Pelajaran Berharga

Mutiara Ayu Puspitasari Gagal ke Perempat Final Korea Open 2026, Tunggal Putri Indonesia Petik Pelajaran Berharga

Tunggal putri Indonesia, Mutiara Ayu Puspitasari mengaku bahwa kekalahannya di babak kedua menjadi pengalaman penting mengingat dirinya berstatus sebagai debutan di Korea Open 2026.
Usai Comeback Dramatis atas Melbourne Victory, Persib Langsung Tempuh Perjalanan Panjang ke Semarang

Usai Comeback Dramatis atas Melbourne Victory, Persib Langsung Tempuh Perjalanan Panjang ke Semarang

Baru menang dramatis atas Melbourne Victory, Persib harus menempuh perjalanan panjang dari Australia menuju Semarang untuk menghadapi Java United, Minggu ini.
Tunjukan Ijazah ke Pengunjung Sidang, Refly Harun Sebut Jokowi Langgar Tata Cara Persidangan

Tunjukan Ijazah ke Pengunjung Sidang, Refly Harun Sebut Jokowi Langgar Tata Cara Persidangan

Sidang dugaan tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Bertemu Kepala BNPB yang Baru , Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pencairan Dana Stimulan Banjir Tahap II

Bertemu Kepala BNPB yang Baru , Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pencairan Dana Stimulan Banjir Tahap II

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, terus memperjuangkan percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabanjir di daerahnya. Ka
18 Orang Asyik Pesta Narkoba di Lapak Tanah Abang Diamankan, Pemasok Masih Diburu

18 Orang Asyik Pesta Narkoba di Lapak Tanah Abang Diamankan, Pemasok Masih Diburu

18 Orang yang didapati tengah pesta narkoba di sebuah lapak Jalan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat diamankan.
Gilas Hyundai Hillstate Tiga Set Langsung, Strategi Pelatih Baru IBK Altos Dapat Pujian dari Media Korea

Gilas Hyundai Hillstate Tiga Set Langsung, Strategi Pelatih Baru IBK Altos Dapat Pujian dari Media Korea

Salah satu tim yang diunggulkan menjadi penantang gelar Liga Voli Korea 2026/2027, IBK Altos, berhasil mencatatkan kemenangan pertamanya musim ini.

Trending

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan satu kaki di fase knock out ACL Two. Hasil ini diraih Persib setelah kembali mempertahankan tren positif di babak penyisihan grup. 
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Jepang Turunkan 24 Pemain yang Berkarier di Eropa

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Jepang Turunkan 24 Pemain yang Berkarier di Eropa

Timnas Jepang mulai mempersiapkan diri menghadapi agenda internasional dengan memanggil 28 pemain. Samurai Biru satu grup Timnas Indonesia di Piala Asia 2027.
Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia musik Tanah Air. Bassist Harry Toledo meninggal dunia. Kabar duka ini salah satunya disampaikan oleh Sandy Pas Band lewat Instagram pribadinya.
Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Kepastian lolos diraih Persib setelah menaklukkan Melbourne Victory dengan skor 2-1 di Stadion Rectangular Melbourne, Rabu (4/11/2026).
Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Timnas Indonesia Cemaskan Kondisi Keamanan, Yordania Segera Laksanakan Konferensi Pers Tanggal Segini

Timnas Indonesia Cemaskan Kondisi Keamanan, Yordania Segera Laksanakan Konferensi Pers Tanggal Segini

Pihak Yordania direncanakan untuk melaksanakan konferensi pers pada Sabtu (7/11/2026) mendatang. Duel melawan Timnas Indonesia menjadi pertanyaan karena kondisi keamanan.
Como Menang Telak 9-1 atas Lens, Cesc Fabregas Sudah Pikirkan Duel Kontra Barcelona dan PSG

Como Menang Telak 9-1 atas Lens, Cesc Fabregas Sudah Pikirkan Duel Kontra Barcelona dan PSG

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, sudah memikirkan pertandingan melawan Barcelona dan Paris Saint-Germain. Mereka baru saja meraih kemenangan telak dengan skor 9-1 atas Lens.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT