News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Sikap Sarwendah soal Cicilan Rumah, Singgung Akta 39

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti sikap Sarwendah soal cicilan rumah dan menjelaskan kewajiban bersama berdasarkan Akta 39.
Jumat, 6 November 2026 - 06:23 WIB
Ruben Onsu dan Minola Sebayang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @minola6000

tvOnenews.com - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait sengketa harta gono-gini kembali menjadi sorotan. Proses mediasi mengenai cicilan rumah yang menjadi bagian dari perkara tersebut dikabarkan menemui jalan buntu setelah kedua pihak belum mencapai kesepakatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti perubahan sikap pihak Sarwendah dalam pembahasan kewajiban pembayaran cicilan rumah. Menurutnya, pihak Sarwendah yang sebelumnya disebut menyangkal adanya kewajiban bersama justru mengajukan skema pembayaran 50:50 saat mediasi berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak Ruben Onsu. Pasalnya, Ruben disebut telah membayar cicilan rumah seorang diri selama satu tahun penuh tanpa kontribusi dari pihak Sarwendah.

Minola menjelaskan, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum yang tertuang dalam Akta 39. Dalam akta tersebut, pembayaran cicilan bank disebut menjadi tanggung jawab kedua belah pihak hingga kewajiban tersebut lunas.

"Yang saya mau sampaikan bahwa harus bisa dibedakan antara kebaikan dan kewajiban. Ya, kalau kita bicara Akta 39 itu berarti kita bicara kewajiban ya," ujar Minola Sebayang dalam tayangan Intens Investigasi.

Menurut Minola, terdapat perbedaan antara kewajiban hukum dan keputusan seseorang untuk membantu membayar cicilan. Ia menegaskan bahwa pembayaran yang selama ini dilakukan Ruben tidak serta-merta mengubah tanggung jawab bersama sebagaimana tercantum dalam Akta 39.

Dalam kesempatan tersebut, Minola juga mempertanyakan kontribusi Sarwendah selama periode 2024 hingga 2025, ketika Ruben masih membayarkan cicilan rumah tersebut.

Ia menilai, perubahan sikap pihak Sarwendah perlu dipertanyakan karena sebelumnya kewajiban pembayaran disebut hanya dibebankan kepada Ruben. Namun, dalam mediasi, pihak Sarwendah justru mengusulkan pembagian pembayaran secara merata.

"Nah, dari tahun 2024 sampai tahun 2025 ya atau sampai Ruben tidak membayarkan lagi cicilan tersebut. Pertanyaannya apakah ada kontribusi, andil dari S untuk menyediakan setengah dari pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh R?" tanyanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minola kemudian menyinggung sisa tunggakan cicilan rumah yang disebut mencapai Rp12 miliar. Menurutnya, pihak Sarwendah baru mengajukan pembagian kewajiban setelah sebelumnya menyangkal adanya tanggung jawab bersama.

"Yang ada malah menurut kami adalah penyangkalan. Penyangkalan bahwa kewajiban itu adalah kewajiban Ruben seorang, bukan kewajiban para pihak. Dan kemudian sekarang berubah. Berubahnya di mana? Mereka mengakui bahwa itu adalah kewajiban para pihak. Dan oleh karena itu mereka mengatakan karena sisa tunggakan kewajiban itu adalah 12 miliar, berarti lu 6 miliar, gua 6 miliar. Kenapa enggak dari kemarin-kemarin ngakunya bahwa kewajiban itu adalah kewajiban para pihak? Kok ngakunya baru sekarang? Nah, sekarang yang enggak konsisten itu siapa? Yang berkoar-koar itu siapa?" kata Minola.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Ditjen Minerba ESDM Beri Penghargaan pada PT Vale Indonesia atas Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional

Ditjen Minerba ESDM Beri Penghargaan pada PT Vale Indonesia atas Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional

PT Vale Indonesia Tbk sebagai bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menerima apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Bocah di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Gebang

Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Bocah di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Gebang

Dua anak laki-laki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Gebang, Dukuh Gagakbaning, Desa Wonotirto, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Kamis (5/11/2026) sore. Kedua korban diduga tenggelam saat bermain di sekitar sungai tersebut.
Minta Keadilan, Jokowi: Ijazah SD, SMP, SMA, S1 Sudah Saya Tunjukkan

Minta Keadilan, Jokowi: Ijazah SD, SMP, SMA, S1 Sudah Saya Tunjukkan

Jokowi meminta keadilan kepada majelis hakim saat menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026). Menurut dia, seluruh pihak yang hadir dalam persidangan tersebut sudah melihat ijazah aslinya secara langsung.
Amalan Hari Jumat untuk Melancarkan Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Membaca Doa Ini

Amalan Hari Jumat untuk Melancarkan Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Membaca Doa Ini

Amalan rezeki di hari Jumat ini, tidak hanya berkaitan dengan permohonan kelancaran rezeki, tetapi juga meminta perlindungan dan ketaatan kepada Allah SWT.
10 Ucapan Selamat Hari Wayang Nasional 7 November 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Wayang Nasional 7 November 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

Beriku 10 contoh ucapan selamat Hari Wayang Nasional 7 November 2026, cocok dijadikan caption media sosial.

Trending

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Sarah Jukaku, psikiater keturunan India mendadak disorot setelah suaminya Abdul El-Sayed terpilih sebagai senator Muslim pertama AS melalui Partai Demokrat.
Jangan Dilewatkan! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Jangan Dilewatkan! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, inilah waktu mustajab untuk berdoa di hari Jumat. Para ulama pun menyarankan agar umat Muslim tidak melewatkan momen spesial ini
Cek di Sini! Jadwal KRL Rute Rangkasbitung Tanah Abang Hari Ini Jumat 6 November 2026

Cek di Sini! Jadwal KRL Rute Rangkasbitung Tanah Abang Hari Ini Jumat 6 November 2026

Cek artikel ini! Berikut jadwal krl commuter line relasi Rangkasbitung-Tanah Abang hari ini, Jumat, 6 November 2026 yang tersedia dari pagi sampai malam hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT