News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompak Tidak Hadir Di Persidangan, Keputusan Dewi Perssik dan Angga Wijaya Sudah Bulat Untuk Bercerai

Sidang lanjutan perceraian antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya digelar hari ini, Senin (11/7/2022) yang diselengarakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Senin, 11 Juli 2022 - 17:05 WIB
Dewi Perssik dan Angga Wijaya
Sumber :
  • Instagram @Anggawijaya88

Sidang lanjutan perceraian antara penyanyi dangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya digelar pada hari ini, Senin (11/7/2022). Sidang tersebut diselengarakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam persidangan kali ini, keduanya baik Dewi maupun Angga kompak tidak bisa hadiri sidang dan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Neosandy Purba selaku Tim Kuasa Hukum dari Dewi Perssik mengatakan bahwa sidang kali ini beragenda membawa hasil mediasi dan membacakan gugatan. 

“Pagi hari ini membawa hasil mediasi kemarin minggu lalu majelis hakim sekaligus membacakan gugatan. Hari ini ada agenda dua, satu bawa hasil mediasi dan kedua membacakan gugatan,” ujar Neosandy kepada awak media.

Selanjutnya Neosandy menjelaskan Dewi Perssik ingin menhadiri langsung persidangannya tersebut. Namun karena satu dan lain hal dalam keadaan mendesak, Dewi akhirnya tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

“Nah, sebenarnya beliau ingin hadir namun karena ada suatu hal yang mendesak maka beliau tidak bisa datang, beliau menyatakan diwakili oleh kita saja,” katanya.

Begitu pula dengan Angga Wijaya, dirinya terlihat absen dalam persidangan. Angga tidak hadir dalam sidang kali ini karena cukup diwakilkan oleh pihak kuasa hukumnya saja. 

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Angga Wijaya, yaitu Vicky Alexander Arifin, saat ditemui awak media usai persidangan.

“Tadi agendanya hari ini hakim menerima laporan dari hakim mediator terkait mediasi kemarin. Mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil. Lalu tadi juga agendanya pembacaan permohonan,” ungkap Vicky Alexander Arifin kepada awak media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mas Angga tidak hadir karena telah memberikan kuasanya jadi sudah cukup. Memang sudah memberikan kuasanya kepada saya jadi sudah cukup sih,” lanjutnya.

Hasil dari mediasi yang disampaikan pada persidangan hari ini berujung gagal, sehingga proses perceraian Angga dan Dewi terus berlanjut di meja persidangan. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sehari berikutnya, pada 24 September 2026, nyala yang terlihat dilaporkan lebih sedikit dan cenderung terkonsentrasi. Warna nyala juga tampak biru keputihan.
Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Ketua geng motor Waser di Makassar, Al Kaisar (19), ditangkap polisi saat live TikTok untuk janjian tawuran. Ia diduga terlibat penganiayaan dan penculikan
Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri diakui beda level oleh pemain termuda Hyundai Hillstate, begini pesannya untuk pevoli superstar Indonesia itu.
Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang memiliki tanggung jawab dalam lapas tersebut.
3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT