News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Nikita Mirzani, Dito Mahendra Akui Rugi Reputasi Hingga Materi

Pengusaha Dito Mahendra akui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi usai dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani
Jumat, 22 Juli 2022 - 15:34 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Nikita Mirzani, Dito Mahendra Akui Rugi Reputasi Hingga Materi
Sumber :
  • antara

Jakarta - Pengusaha Dito Mahendra akui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi usai dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada awak media Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," ujar Yafet.

Menurutnya, tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani adalah tuduhan yang serius sehingga polisi harus melakukan tindakan tegas.

Terkait kerugian materi, kuasa hukum Dito Mahendra melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.

Sementara itu, Yafet Rissy menyebutkan bahwa Dito Mahendra mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan pada Kamis (21/7/2022).

Ia menyebutkan bahwa penangkapan Nikita Mirzani tersebut sebagai bukti penyidik memiliki indepedensi tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.

Dito Mahendra menghargai dan berharap agar pihak kepolisian terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet. 

Diberitakan sebelumnya,  Nikita Mirzani diduga dijemput paksa pihak kepolisian di sebuah pusat perbelanjaan di Ibu Kota, Kamis (21/7/2022). Video jemput paksa itu kemudian viral di media sosial karena ada seorang saksi mata merekam momen itu.

Video itu kemudian diunggah di akun instagram sang saksi mata.

Begini penuturan lengkap sang saksi mata, Ramdan Alamsyah saat dihubungi tvonenews:

Jadi awalnya itu, gua kan lagi nunggu mobil tuh di Valley Parkir. Terus enggak lama di depan gua itu ya 1 menitan tiba-tiba ramai di depan gua, memang gua tahu ada Nikita dia sama-sama nunggu mobil.

Nah enggak tahunya ramai, terus gw tanya itu di depan ada apaan, itu pak Nikita ditangkap, gua langsung videoin.

Setelah gua videoin ya kira-kira memang cepat sekira 1 menitan, nah langsung dibawa dia, sesuai dengan yang ada di video, dibawa terus anaknya dibawa juga, dua mobil ya.

Jadi ada polwan ya juga kayaknya.

Habis selesai itu gua telepon gua konfirmasi ke bang Fahmi Bahmid, dia itu kan pengacaranya Nikita, gua telpon diangkat terus gua bilang, bang kayaknya Nikita ditangkap deh bang gitu, karena ditangkapnya di depan gua tuh, gua gak tau deh, coba lu cek.

Di cek lah sama bang Fahmi, ternyata bang Fahmi nelpon balik ya benar bro ditangkap dia di bawa ke Serang, oh ya suda abang lagi di aman temenin lah, mana gua lagi di luar kota lagi kata bang Fahmi gitu.

Yauda ni bang saya kirimin video penangkapan tadi gitu, yauda.

Jadi intinya begitu dan gua enggak ikutan bukan kuasa hukumnya, bukan apa-apa kebetulan tadi penangkapannya di depan mata gua sendiri.

Sementara itu, kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. “Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya seperti dikutip dari PMJNews. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Banten bakal melakukan konferensi press (presscon) terkait informasi tersebut jika Nikita Mirzani telah datang ke Mapolresta Serang Kota. 

Diketahui, Belum lama ini, rumah Nikita Mirzani digeledah. Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Instagram Stories akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Tulungagung geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Tulungagung
Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar pemerintah Indonesia meniru cara Jepang dan Belanda dalam perekrutan manajer koperasi.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT