News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Fitri Salhuteru Bandingkan Kasus Nikta dan Nindy Sebut Polisi Pilih Kasih

Sahabat dari artis Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, menanggapi upaya paksa penangkapan yang dilakukan Polresta Serang Banten kepada Niki pada Kamis (21/7/2022).
Jumat, 22 Juli 2022 - 16:27 WIB
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru
Sumber :
  • instagram/@fitri_salhuteru

Jakarta - Sahabat dari artis Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, menanggapi upaya paksa penangkapan yang dilakukan Polresta Serang Banten kepada Niki pada Kamis (21/7/2022), di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Melalui unggahan di instagramnya Fitri terlihat sebuah tulisan yang membandingkan tentang kasus penyekapan yang dihadapai Nindy ayunda seolah diperlakukan istimewa, semetara kasus UU ITE yang dihadapi Nikita Mirzani dianggap diperlakukan seperti teroris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal Penyekapan diperlakukan istimewa, pasal ITE di perlakukan bak teroris. Miris #polisipilihkasih," tulis Fitri pada unggahannya.

Pada keterangan di unggahannya Fitri Salhuteru menuliskan sebuah pesan yang terkesan menyindir kepada Nindy Ayunda yang sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan namun hanya mendapat surat penjemputan.

"Ada yang 3 kali mangkir hanya di keluar kan surat penjemputan," tulisnya pada keterangan unggahan.

Fitri membandingkan dengan Nikita Mirzani yang hanya satu kali tetapi dilakukan upaya paksa penangkapan kepada sahabatnya pada hari Kamis (21/7/2022), di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

"Nikita, 1 kali mangkir katanya, padahal mengirimkan surat mohon di Ajukan saya sebagai saksi kalau bisa, tapi tetap di jemput. (Panggilan utk di mintai keterangan tambahan)" pungkasnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Fitri Salhuteru (@fitri_salhuteru)

Sebelumnya Beradar video di media sosial yang menunjukan penangkapan terhadapa Nikita Mirzani oleh pihak Kepolisian di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga pada konferensi pers yang dilakukan di Polresta Serang Kota, membenarkan upaya paksa penangkapan kepada tersangka Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis 21 Juli 2022.

"Benar bahwa penyidik satreskrim telah melakukan upaya paksa brupa penangkapan terhadap tersangka NM pada hari kami 21 juli sekitar pukul 14.50 WIB dilakukan Loby utama mal senayan city jakarta selatan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, diketahui dalam penangkapan ini Kasatreskrim membawa tiga personil Polwan mengingat tersangka yang merupakan seorang wanita.

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga dalam konferensi pers yang dilakukan di Polresta Serang Kota mengatakan jika penangkapan dilakukan secara persuasif. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT