News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nora Alexandra Siap Layangkan Gugatan Cerai jika Jerinx 3 Kali Masuk Penjara

Nora Alexandra dengan tegas menyatakan bahwa dirinya akan melayangkan gugatan cerai ke Jerinx, jika sang suami kembali masuk penjara untuk yang ketiga kalinya
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:29 WIB
Jerinx bersama sang istri Nora Alexandra
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

Jakarta - Nora Alexandra menegaskan bahwa dirinya akan melayangkan gugatan cerai jika sang suami Jerinx kembali masuk penjara untuk yang ketiga kalinya.

Dilansir dari kanal YouTube Prost Club TV pada Kamis (25/8/2022), Nora Alexandra bersama sang suami Jerinx menjadi bintang tamu di sebuah podcast yang dipandu oleh Gofar Hilman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena akan ada layangan gugatan (cerai) nih kalau sampai tiga kali (masuk penjara),” tegas Nora.

Nora mengaku hal ini bukan seakan-akan mengancam, namun ia ingin melakukan kebaikan untuk sang suami.

“Bukan mengancam, karena kan untuk kebaikan dia (Jerinx). Karena kita kan enggak mau dia masuk (penjara) lagi,” ucap Nora.

Usai bebas dari penjara, Nora mengaku Jerinx mengalami perubahan sikap menjadi lebih baik dari sebelumnya. 

Pasalnya, sebelum suaminya itu masuk penjara, Jerinx adalah orang yang gampang terpancing emosi ketika bermain sosial media. Hal itu menjadi berimbas kepada Nora pula.

“Kalau dari Nora lihat Jerinx berubahnya jadi lebih sabar, kayak lebih menghargai istri. Sebelumnya dia kan kalau main sosial media itu sering emosi. Emosinya itu menjurus ke rumah tangga dan ke Nora."

“Bukan pernah kena, tapi kena imbas. Jadi ribut dengan orang itu kan dia masih emosi, itu ke Nora juga (emosi),” tambah sang istri.

Seperti diketahui, pada 10 Juli 2021 lalu I Gede Aryastina atau biasa dikenal Jerinx terlibat masalah hukum usai dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun itu.

Jerinx dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jerinx ditempatkan di Rutan Salemba Jakarta. Namun, ia dipindahkan ke Lapas Kerobokan sejak 1 April 2022 atas alasan kemanusiaan. 

Pria 45 tahun itu dinyatakan bebas pada 2 Agustus 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. (mg1/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Gorontalo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Gorontalo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak

Menyambut momentum bersejarah Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bergerak nyata dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri

Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa cara seseorang memandang dirinya melalui pakaian yang dikenakan memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan diri.

Trending

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR RI menggelar Rapat RDPU bersama para kepala desa dan perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kemuning, Indragiri Hilir, Riau.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT