Watak Asli Rizky Billar Terungkap, Postingan Terakhir di Medsos Pamer Mesra, Tak Lama 'Smackdown' Lesti Kejora
Watak Asli Rizky Billar Terungkap, Postingan Terakhir di Medsos Pamer Mesra, Tak Lama 'Smackdown' Lesti Kejora. Pedangdut asal Cianjur itu melaporkan sang suami
Jumat, 30 September 2022 - 07:28 WIB
Sumber :
- Kolase Tvonenews.com
"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)". (raa/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more