News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Emak-emak Ungkapkan Kemarahannya pada Rizky Billar, Netizen: Mewakili Hati Emak se-Indonesia

Kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Istrinya, Lesti Kejora, Kini sedang ramai, begini cara emak-emak ungkapkan kemarahannya pada Rizky Billar
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 13:17 WIB
Begini Cara Emak-emak Ungkapkan Kemarahanya pada Rizky Billar.
Sumber :
  • tangkapan layar

"Ayo fans nya tanggung jawab. Yg dlu jodoh jodohin smpe bikin fans leslar. Ksian anak orang di kawinin tanpa si bilar punya perasaan apa apa. Tanpa cinta tanpa sayang," komen netizen.

"Skrg dia lagi apa ya? Merasa bersalah ato malah masih arogan egois, padahal mulai dia dilaporin sama Lesti, ya disitu kehancuran karirnya," tulis netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat televisi, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9) Malam.

Pada saat melaporkan, Lesti didampingi oleh kuasa hukum, Sandy Arifin.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, netizen juga masih mencari tahu terkait selingkuhan Rizky Billar yang jadi alasan mereka bertengkat hebat. Tudingan sempat mengarah ke satu nama namun dianulir secapantnya.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT. 

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti ancaman hukumanya sangat berat.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara  hingga 15 tahun penjara.

 "Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler News: Ratusan Warga Terdampak Akibat KDM Tutup Tambang di Bogor, hingga Peringatan Keras Sherly Tjoanda untuk ASN

Terpopuler News: Ratusan Warga Terdampak Akibat KDM Tutup Tambang di Bogor, hingga Peringatan Keras Sherly Tjoanda untuk ASN

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup tambang di Bogor membuat ratusan warga terdampak. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda beri peringatan keras untuk ASN
Survei NRI: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Capai 80,17 Persen

Survei NRI: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Capai 80,17 Persen

Sektor ketahanan energi muncul sebagai kontributor terbesar di balik tingginya angka kepuasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo saat ini. 
Rais Aam dan Ketum PBNU Telah Sepakati Jadwal Muktamar ke-35 NU

Rais Aam dan Ketum PBNU Telah Sepakati Jadwal Muktamar ke-35 NU

Agenda besar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kini telah menemukan titik terang terkait waktu pelaksanaannya. 
Terpopuler Trend: Sherly Tjoanda Speechless Bertemu Kakek yang Punya Istri Muda, hingga Penahanan dr Richard Lee Diperpanjang

Terpopuler Trend: Sherly Tjoanda Speechless Bertemu Kakek yang Punya Istri Muda, hingga Penahanan dr Richard Lee Diperpanjang

Reaksi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bertemu kakek punya istri muda. Penahanan dr Richard Lee kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen diperpanjang
Longsor di Tapanuli Utara: Dua Orang Meninggal Dunia dan Jalur Nasional Tarutung-Sipirok Lumpuh Total

Longsor di Tapanuli Utara: Dua Orang Meninggal Dunia dan Jalur Nasional Tarutung-Sipirok Lumpuh Total

Akses transportasi di Jalan Nasional Tarutung-Sipirok lumpuh total setelah bencana tanah longsor menerjang Desa Hubarat, Kecamatan Pahe Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). 
Gubernur Cantik Berkelas! Sherly Tjoanda Ternyata Punya Pendidikan Mentereng: Double Degree di Belanda

Gubernur Cantik Berkelas! Sherly Tjoanda Ternyata Punya Pendidikan Mentereng: Double Degree di Belanda

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda selain dikenal sebagai 'gubernur cantik' ternyata punya pendidikan mentereng: Double Degree di Belanda.

Trending

Edbert Laos, Sosok Pria Tampan di Balik Ketangguhan Sherly Tjoanda Jadi Penguat Memimpin Maluku Utara

Edbert Laos, Sosok Pria Tampan di Balik Ketangguhan Sherly Tjoanda Jadi Penguat Memimpin Maluku Utara

Sherly Tjoanda sebagai Gubernur membangun Maluku Utara mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama ketiga anaknya. Mengenal putra sulungnya, Edbert Laos
Bantahan Keras Koh Hanny, Langsung Hubungi Tim Kreatif Richard Lee usai Dituding Cabut Sertifikat Mualaf karena Emosi

Bantahan Keras Koh Hanny, Langsung Hubungi Tim Kreatif Richard Lee usai Dituding Cabut Sertifikat Mualaf karena Emosi

Bantahan keras Koh Hanny Kristianto, langsung menghubungi tim kreatif dokter Richard Lee usai dituding cabut sertifikat mualaf karena emosi.
Venue Persija Vs Persib di Samarinda, Eks Pemain Timnas Indonesia Tak Habis Pikir Laga El Clasico Tidak di Jakarta

Venue Persija Vs Persib di Samarinda, Eks Pemain Timnas Indonesia Tak Habis Pikir Laga El Clasico Tidak di Jakarta

Mantan pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo menyayangkan venue laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung pada pekan ke-32 Super League 2025/2026 di Samarinda.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
Ahmad Dhani: Keluarga Saya Tidak Mau Bertemu dengan Maia Estianty Lagi

Ahmad Dhani: Keluarga Saya Tidak Mau Bertemu dengan Maia Estianty Lagi

Ahmad Dhani tutup pintu silaturahmi, secara tegas menyatakan bahwa keluarganya tidak mau bertemu lagi dengan Maia Estianty.
Murid Sekolah Rakyat Ngadu ke Sherly Tjoanda soal Rumah, Gubernur Malut Langsung Jelaskan Program Kemensos dan RTLH

Murid Sekolah Rakyat Ngadu ke Sherly Tjoanda soal Rumah, Gubernur Malut Langsung Jelaskan Program Kemensos dan RTLH

Murid Sekolah Rakyat ngadu langsung ke Sherly Tjoanda soal rumah mereka, Gubernur Malut itu langsung menjelaskan program Kemensos dan RTLH.
Tragisnya Siswa Wafat Gara-gara Sepatu di Samarinda: Dedi Mulyadi Dukung Gebrakan Kemendikdasmen-Jaksa Jaga PIP

Tragisnya Siswa Wafat Gara-gara Sepatu di Samarinda: Dedi Mulyadi Dukung Gebrakan Kemendikdasmen-Jaksa Jaga PIP

Tragedi memilukan yang menimpa siswa SMK di Samarinda meninggal dunia gara-gara sepatu, menjadi titik balik perbaikan besar-besaran sistem bantuan pendidikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT