News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Emak-emak Ungkapkan Kemarahannya pada Rizky Billar, Netizen: Mewakili Hati Emak se-Indonesia

Kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Istrinya, Lesti Kejora, Kini sedang ramai, begini cara emak-emak ungkapkan kemarahannya pada Rizky Billar
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 13:17 WIB
Begini Cara Emak-emak Ungkapkan Kemarahanya pada Rizky Billar.
Sumber :
  • tangkapan layar

Jakarta - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Istrinya, Lesti Kejora. Adapun sedang ramai, begini cara emak-emak ungkapkan kemarahannya pada Rizky Billar, Sabtu (1/10/2022).

Pasangan selebritis Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora menjadi perbincangan publik, dikenal sebagai pasangan yang romantis. Tak ada yang menyangka ketika menyeruak kasus dugaan KDRT di rumah tangga tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begini cara emak-emak ungkapkan kemarahannya pada Rizky Billar Netizen: Mewakili Hati Emak se-Indonesia

Atas pemberitaan yang menyorot pasangan ini, terlebih kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang aktor Rizky Billar, langsung mengundang emosi emak-emak se-Indonesia.

Namun, cara emak-emak ini memarahi Rizky billar terkait kasus KDRT kepada Lesti ini terbilang lucu.

Emak-emak ini menumpahkan kekesalannya dengan cara memarahi foto Rizky Bilar yang dipajang melalui video yang diunggahnya.

"Mood banget, ibu ini tempelkan videonya tepat di sebelah foto Billar dan ungkapkan kekesalan. Netizen: mewakili hati emak se Indonesia," tulis akun Instagram @lambegosiip, pada Sabtu (1/10).

Dalam unggahan video itu memperlihatkan foto Rizky Billar memakai kacamata hitam sedang menoleh ke kiri. Lalu ada video seorang emak-emak berjilbab memarahi foto Rizky Billar.

"Jadi laki, jangan kebangetan galak ama bini. Jangan enteng banget tangan, main geplak-geplok aja. Dia anak orang, dia punya orang tua, Emang itu anak lahir dari lobang batu," omel sang emak-emak.

Emosi emak-emak itu terus berlanjut sekaligus meningatkan kepada foto Rizky Billar yang di sematkan dalam video tersebut. Seolah-olah sedang mendengarkan ocehan emak-emak ini.

"Kalau emang udah gak doyan, pulangin ke emak bapaknya.. emang anak orang maling, lu dinikahin buat dipukulin," sambung emak-emak tersebut.

Sontak saja, unggahan video itu menuai sorotan dan komentar dari beberapa netizen.

"Mewakili suara emak gw,beler mentalnya kuat jg lo ya kdrt jg selingkh jg sm artis kesayangan emak2 seluruh indonesia.emak gw dr lesty juara kdi dah ngefans banget sm nih anak," tulis netizen.

"Ayo fans nya tanggung jawab. Yg dlu jodoh jodohin smpe bikin fans leslar. Ksian anak orang di kawinin tanpa si bilar punya perasaan apa apa. Tanpa cinta tanpa sayang," komen netizen.

"Skrg dia lagi apa ya? Merasa bersalah ato malah masih arogan egois, padahal mulai dia dilaporin sama Lesti, ya disitu kehancuran karirnya," tulis netizen.

Seperti diketahui, penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat televisi, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9) Malam.

Pada saat melaporkan, Lesti didampingi oleh kuasa hukum, Sandy Arifin.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, netizen juga masih mencari tahu terkait selingkuhan Rizky Billar yang jadi alasan mereka bertengkat hebat. Tudingan sempat mengarah ke satu nama namun dianulir secapantnya.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT. 

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti ancaman hukumanya sangat berat.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar.  

Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara  hingga 15 tahun penjara.

 "Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT 

Namun, jika korban KDRT sakit atau luka berat, maka ancaman hukumnya hingga 10 tahun penjara.

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi pasal KDART  Sementara, jika korban KDRT hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara. "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)".  

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan sepasang suami istri yang telah menikah pada Agustus 2021 lalu. Kini keduanya telah dikarunia seorang anak yang bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar 

Namun tak disangka, Lesti telah melaporkan sang suami, Rizky Billar dengan kasus dugaan adanya KDRT yang telah dilakukannya kepada Lesti Kejora. (abs/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham menjadi yang tercepat pada nomor Men Elite Individual Road Race (IRR), sedangkan Ida Ayu Manik menguasai kategori Women Open IRR. Perlombaan tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026).
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT