News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Emak-emak Ungkapkan Kemarahannya pada Rizky Billar, Netizen: Mewakili Hati Emak se-Indonesia

Kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Istrinya, Lesti Kejora, Kini sedang ramai, begini cara emak-emak ungkapkan kemarahannya pada Rizky Billar
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 13:17 WIB
Begini Cara Emak-emak Ungkapkan Kemarahanya pada Rizky Billar.
Sumber :
  • tangkapan layar

Jakarta - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Istrinya, Lesti Kejora. Adapun sedang ramai, begini cara emak-emak ungkapkan kemarahannya pada Rizky Billar, Sabtu (1/10/2022).

Pasangan selebritis Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora menjadi perbincangan publik, dikenal sebagai pasangan yang romantis. Tak ada yang menyangka ketika menyeruak kasus dugaan KDRT di rumah tangga tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begini cara emak-emak ungkapkan kemarahannya pada Rizky Billar Netizen: Mewakili Hati Emak se-Indonesia

Atas pemberitaan yang menyorot pasangan ini, terlebih kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang aktor Rizky Billar, langsung mengundang emosi emak-emak se-Indonesia.

Namun, cara emak-emak ini memarahi Rizky billar terkait kasus KDRT kepada Lesti ini terbilang lucu.

Emak-emak ini menumpahkan kekesalannya dengan cara memarahi foto Rizky Bilar yang dipajang melalui video yang diunggahnya.

"Mood banget, ibu ini tempelkan videonya tepat di sebelah foto Billar dan ungkapkan kekesalan. Netizen: mewakili hati emak se Indonesia," tulis akun Instagram @lambegosiip, pada Sabtu (1/10).

Dalam unggahan video itu memperlihatkan foto Rizky Billar memakai kacamata hitam sedang menoleh ke kiri. Lalu ada video seorang emak-emak berjilbab memarahi foto Rizky Billar.

"Jadi laki, jangan kebangetan galak ama bini. Jangan enteng banget tangan, main geplak-geplok aja. Dia anak orang, dia punya orang tua, Emang itu anak lahir dari lobang batu," omel sang emak-emak.

Emosi emak-emak itu terus berlanjut sekaligus meningatkan kepada foto Rizky Billar yang di sematkan dalam video tersebut. Seolah-olah sedang mendengarkan ocehan emak-emak ini.

"Kalau emang udah gak doyan, pulangin ke emak bapaknya.. emang anak orang maling, lu dinikahin buat dipukulin," sambung emak-emak tersebut.

Sontak saja, unggahan video itu menuai sorotan dan komentar dari beberapa netizen.

"Mewakili suara emak gw,beler mentalnya kuat jg lo ya kdrt jg selingkh jg sm artis kesayangan emak2 seluruh indonesia.emak gw dr lesty juara kdi dah ngefans banget sm nih anak," tulis netizen.

"Ayo fans nya tanggung jawab. Yg dlu jodoh jodohin smpe bikin fans leslar. Ksian anak orang di kawinin tanpa si bilar punya perasaan apa apa. Tanpa cinta tanpa sayang," komen netizen.

"Skrg dia lagi apa ya? Merasa bersalah ato malah masih arogan egois, padahal mulai dia dilaporin sama Lesti, ya disitu kehancuran karirnya," tulis netizen.

Seperti diketahui, penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat televisi, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9) Malam.

Pada saat melaporkan, Lesti didampingi oleh kuasa hukum, Sandy Arifin.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, netizen juga masih mencari tahu terkait selingkuhan Rizky Billar yang jadi alasan mereka bertengkat hebat. Tudingan sempat mengarah ke satu nama namun dianulir secapantnya.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT. 

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti ancaman hukumanya sangat berat.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar.  

Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara  hingga 15 tahun penjara.

 "Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT 

Namun, jika korban KDRT sakit atau luka berat, maka ancaman hukumnya hingga 10 tahun penjara.

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi pasal KDART  Sementara, jika korban KDRT hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara. "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)".  

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan sepasang suami istri yang telah menikah pada Agustus 2021 lalu. Kini keduanya telah dikarunia seorang anak yang bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar 

Namun tak disangka, Lesti telah melaporkan sang suami, Rizky Billar dengan kasus dugaan adanya KDRT yang telah dilakukannya kepada Lesti Kejora. (abs/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 27 Juni 2026: Libra Pancarkan Pesona, Cancer Makin Dekat dengan Si Dia

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 27 Juni 2026: Libra Pancarkan Pesona, Cancer Makin Dekat dengan Si Dia

6 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 27 Juni 2026: Libra yang pancarkan pesona, Cancer makin dekat dengan si dia, hingga Pisces dipenuhi energi romantis.
Jumlah Korban Terus Bertambah, Venezuela Tetapkan Bencana Nasional Usai Porak Poranda Dihantam Gempa Dahsyat

Jumlah Korban Terus Bertambah, Venezuela Tetapkan Bencana Nasional Usai Porak Poranda Dihantam Gempa Dahsyat

Pemerintah Venezuela resmi menetapkan status darurat nasional menyusul guncangan gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut, demikian Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Tarif Pemerasan yang Disebut Uang Klik di Imigrasi di Bali Capai Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta

Tarif Pemerasan yang Disebut Uang Klik di Imigrasi di Bali Capai Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta

Tarif dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing pada Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali mencapai Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta.
Kementerian ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

Kementerian ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini tidak lagi sekadar menjadi standar kepatuhan di sektor pertambangan, tetapi telah berkembang
Jadwal F1 GP Austria 2026, Jumat 26 Juni: Sukses Putus Dominasi Mercedes, Ferrari Kini Bidik Kemenangan Beruntun

Jadwal F1 GP Austria 2026, Jumat 26 Juni: Sukses Putus Dominasi Mercedes, Ferrari Kini Bidik Kemenangan Beruntun

Jadwal F1 GP Austria 2026, Jumat 26 Juni akan tersaji dua sesi latihan bebas yang dijadwalkan berlangsung mulai dari malam ini.

Trending

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT