Jakarta - Lesti Kejora secara mengejutkan mencabut laporan polisi kepada Rizky Billar, setelah sang suami ditetapkan tersangka. Begini komentar Rizky Billar soal diboikot televisi karena melakukan KDRT, Sabtu (15/10/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar yang dimohonkan oleh kuasa hukumnya Hotma Sitompul dan sang istri Lesti Kejora. Dengan demikian, Jumat malam 14 Oktober 2022, Rizky Billar sudah bisa bernafas lega dan kembali beraktivitas.
Meski demikian, Rizky Billar tetap wajib melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan pasal 31 ayat 1 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Selain itu proses penyidikan dan proses keadilan restorasi terhadap Rizky masih berlanjut
Pasca ditangguhkan penahanannya, lantas bagaimana karir Billar di industri hiburan tanah air? Terlebih beberapa waktu lalu, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang telah menyurati seluruh lembaga penyiaran agar memboikot para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lantas bagaimana tanggapan Billar terkait dengan hal itu?
"Saya belum tau," kata Billar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Dirinya mengaku belum mengetahui apakah dirinya mendapat larangan atau tidak untuk tampil di televisi pasca kasus dugaan KDRT yang membelitnya beberapa waktu belakangan ini.
"Saya belum tau apakah ada larangan atau tidak," kata Rizky Billar.
Untuk diketahui, dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar menjadi sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI meminta publik tidak membela dan menutup akses untuk pelaku KDRT muncul di televisi.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah memberikan beberapa poin terkait imbauan penyiaran tanpa menampilkan pelaku KDRT.
"KDRT adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dan merupakan pelanggaran HAM, sehingga kejahatan tersebut harus dihapuskan," kata Nuning dalam pesan singkat pada Jumat, 30 September 2022.
"Oleh sebab itu Lembaga Penyiaran (TV dan Radio) harus selektif dan hati-hati dalam memilih talent yang akan ditampilkan, jangan sampai pembawa/pengisi/pemain/talent program adalah individu pelaku KDRT. Karena jika Lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka akan menstimulasi perspektif masyarakat bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena ybs masih bisa tampil di TV secara bebas," tuturnya.
Lesti Kejora Yakin dengan Surat Perjanjian Rizky Billar: tidak akan mengulangi dan akan menjaga Dede
Lesti Kejora, Endang Mulyana dan Kuasa Hukum Lesti Kejora yakni Sandy Arifin yang melakukan konferensi pers setelah Lesti memutuskan untuk mencabut laporan KDRT-nya terhadap Rizky Billar. Yang cukup menjadi sorotan oleh netizen dan penggemar.
Pedangdut berusia 23 tahun itu sedang di Polres Metro Jakarta Selatan, Dede sapaan akrabnya ditanyakan oleh awak media terkait janji apa yang disampaikan oleh Rizky Billar kepadanya.
Dia menyatakan Rizky Billar telah meminta maaf kepada dirinya dan kepada orangtua-nya yakni Endang Mulyana. Rizky Billar mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi. Bahkan, sudah dituangkan di perjanjian dan beliau (RB) pun memohon meminta maaf pada orangtua saya dan orangtua saya pun, Insya allah memaafkan," ungkap Lesti Kejora yang dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam News, pada jumat (14/10/2022)
Ayah Lesti Kejora pun angkat bicara soal Rizky Billar meminta maaf kepada dirinya.
"Alhamdulillah pas saya nyampe juga dia langsung merangkul saya, Meminta maaf dan saya sebagai manusia biasa. Ya sesalah apapun, Insya allah saya maafkan," ungkapnya.
Lesti menyebut bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian agar Rizky Billar tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan kejadian KDRT tidak kembali terjadi.
"Beliau berjanji tidak akan mengulanginya lagi,"
"Alhamdulillah kita sudah membuat perjanjian. Jadi insyallah terulang lagi,"ujarnya.
Lesti menyebutkan bahwa di surat perjanjian itu ada beberapa poin yang telah disepakati oleh keduanya. Salah satunya diungkap oleh pengacara yakni Rizky Billar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi perbuatannya," tutur Sandy Arifin.
Pengacara Lesti Kejora menambahkan bahwa jika Rizky Billar kembali mengulang perbuatannya dan kembali melakukan KDRT. Lesti akan melaporkan kembali ke Polisi.
"Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi. Mudah-mudahan itu tidak terjadi, karena kan sudah berjanji di depan bapak, dede dan kuasa hukum juga" ungkapnya. (viva/ind)
Load more