Selama 20 Hari, Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri Oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Apa yang Terjadi?
Nikita Mirzani masih menjadi bahan pembicaraan publik. Sebelumnya telah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Nindy Ayunda
Nikita Mirzani Melambaikan Tangan Keluar Jendela Mobil. (Antara)
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Habiburrahman membenarkan sang aktris sensasional itu melakukan perjalanan ke luar negeri.Â
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Iya betul (ke luar negeri) berdasarkan data yang kami miliki memang benar. Yang bersangkutan melakukan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta," katanya saat dikonfirmasi awak media, Tangerang, Kamis (28/7/2022).Â
Habiburrahman menuturkan perjalanan yang dilaknoi Nikit dilakukan pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 11.28 WIB. Menurutnya tak ada proses pencegahan saat Nikita Mirzani melakukan perjalanan ke luar negeri melalui penerbangan di Bandara Soetta. Â
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar Negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB. Berdasarkan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang berangkutan," ungkapnya. Â
Kendati demikian, pihaknya tak dapat merinci tujuan negara dari perjalanan sosok aktris sensasional Nikita Mirzani. Â
"Di data kami tidak spesifik menyebutkan apa cuma kode alat angkutnya TG434," ungkapnya. Â
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menyebutkan bila kasus yang menyeret Nikita Mirzani ditangani pihak Polresta Serang Kota. Â
Karenanya, ia mengaku tak dapat memberikan penjelasan terkait perjalanan ke luar negeri yang dilakoni oleh Nikita Mirzani. Â
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Langsung ke Kapolres atau Penyidik (Polres Serang Kota)," kata Shinto kepada awak media dihubungi terpisah, Banten, Kamis (28/7/2022).Â
Kini surat pencegahan Nikita Mirzani telah diperbaharui dan beritanya muncul di hadapan publik. Kemenkumham bekerja sama dengan kepolisian, Nyai masih tidak dapat bepergian ke luar negeri lantaran masih ditetapkannya sebagai tersangka. (Ant/raa/ebs/kmr)
Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengungkapkan terjadi peningkatan kebutuhan pangan menjelang Imlek, Ramadan, serta Idulfitri 2026.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Load more