News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Sindiran yang Berujung pada Penahanan

Kabar terbaru kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra memasuki babak baru dan berujung pada penahanan terhadap Nikita pasca proses penyerahan tersangka
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:44 WIB
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/viva.co.id-Nikita Mirzani (IG)

tvOnenews.com, Entertainment - Kabar terbaru tentang kelanjutan kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra memasuki babak baru yang berujung penahanan.

Nikita Mirzani ditahan setelah dilakukan proses penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, Nikita Mirzani yang sudah berstatus tersangka, ditahan di rutan kelas II B Serang, Banten. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra.

Berikut kronologi kasus dugaan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra dengan tersangka Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Dilaporkan Tanggal 16 Mei 2022 

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/Nikita Mirzani)

Dito Mahendra melaporkan sang artis atas dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota. Nikita Mirzani terancam dijerat pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun.  

Pengacara Dito Mahendra, Yefat Rissy mengatakan, unggahan Nikita Mirzani di media sosial tersebut mengatakan bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu dan PHP (pemberi harapan palsu). Sementara Dito mengaku tidak mengenal Nikita Mirzani. 

Rumah Nikita Dikepung Polisi Pada 15 Juni 2022 

Rumah Nikita Mirzani
Rumah Nikita Mirzani (VIVA/Andrew Tito)

Bermula dari laporan Dito Mahendra tersebut, polisi dari Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 3 pagi pada 15 Juni 2022. Nikita Mirzani dalam live Instagram menceritakan situasi rumahnya yang tengah dikepung polisi.

Niki menyebut bahwa sejak dini hari itu polisi sudah memaksa masuk ke rumahnya.  Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, kedatangan polisi ke rumah Nikita Mirzani sudah sesuai prosedur.

Mereka membawa surat perintah penjemputan untuk meminta keterangan sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra. Setelah 10 jam pengepungan, polisi memilih pulang dari rumah sang artis. 

Kemudian, Nikita Mirzani yang didampingi oleh kuasa hukumnya yang bernama Fahmi Bachmid mendatangi Polres Serang Kota. Nikita Mirzani melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi. Ketika itu, ibu tiga orang anak tersebut masih berstatus sebagai saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pada 17 Juni 2022

Artikel
Nikita Mirzani (instagram/Nikita Mirzani)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT