News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya Anak 3, Nikita Mirzani Mohon Penangguhan Tahanan

Artis dan host sensasional, Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan memiliki 3 anak yang harus ia rawat.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:18 WIB
Selebriti Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanlmawardi_172

Jakarta - Artis dan host sensasional, Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan memiliki 3 anak yang harus ia rawat dan urus.

Surat penangguhan penahanan tersebut telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Serang pada hari Rabu (26/10/2022), dengan surat nomor 095/LO-FB/X/2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya sudah (mengajukan permohonan penangguhan) karena itu hak seseorang pasti sudah diajukan, (diajukan) kemarin siang,” kata kuasa hukum Nikita Mirzani kepada awak media pada Kamis (27/10/2022).

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menjelaskan alasan pihaknya melayangkan surat penangguhan penahanan. Salah satunya karena Nikita Mirzani merupakan seorang orangtua tunggal yang memiliki tiga orang anak.

"Niki kan sebagai seorang ibu yang punya tiga anak kecil. Jadi minta penangguhan penahanan," jelas Fahmi.

Selain itu, alasan lainnya juga karena sejak proses penyidikan di Polresta Serang Kota tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya, dan hanya melakukan wajib lapor satu Minggu satu kali.

Fahmi juga mengatakan soal pertimbangan takut Nikita melarikan diri, dia menjamin kliennya itu tidak akan ke mana-mana.

"Saya sebagai kuasa hukum menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, kapan saja diperlukan saya akan bawa ke persidangan," ujarnya. 

Artis Nikita Mirzani

Dia juga menegaskan terkait pasal yang menjerat kliennya sebaiknya tidak dilakukan penahanan.

"Induk permasalahannya itu pencemaran nama baik jadi 27 ayat 3, kami tinggal nunggu jawaban kejaksaan, Intinya alasan kemanusiaan dan itu (penangguhan) hak seseorang," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, pada Selasa (25/10/2022).

Dalam perkara yang diusut Polresta Serang Kota ini, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tudingan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik. Nyai telah dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak Ada Perlakuan Khusus

Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan Serang sejak Selasa (25/10/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Warga Jakarta perlu tahu nih, prakiraan cuaca hari ini untuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Tetaplah waspada dan pantau informasi BMKG.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Oktober 2026, ada peluang rezeki hingga kabar baik datang menghampiri. Zodiakmu termasuk?
Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026 yang kini memasuki hari kedua di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/10/2026) dimana akan tersaji sesi kualifikasi dan juga Sprint Race.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia yang sering menabrakkan dirinya ke mobil yang melintas di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya berhasil ditangkap. Modusnya berjalan kaki melintasi jalan raya dan menabrakkan dirinya untuk mencari keuntungan pribadi.
Bukan Cuma Taisei Marukawa, 4 Pemain Ini Masih Tunggu Naturalisasi Timnas Indonesia

Bukan Cuma Taisei Marukawa, 4 Pemain Ini Masih Tunggu Naturalisasi Timnas Indonesia

Gelombang ketertarikan pemain asing untuk mengenakan seragam kebanggaan Timnas Indonesia kian tak terbendung. Sebanyak empat pemain top yang berkarier di kompet

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT