News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Serang Resmi Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasannya..

Artis sensasional Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan) Kelas IIB Serang. Kejari Serang resmi tolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Minggu (30/10/2022).
Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:25 WIB
Kejari Serang Resmi Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Minggu (30/10/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta -  Artis sensasional Nikita Mirzani resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Adapun kini terbaru, Kejari Serang resmi tolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Minggu (30/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan pada Selasa malam (25/10/2022) selama 20 hari hingga (13/11/2022). Ditahannya Nikita Mirzani merupakan buntut dari statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda yaitu Dito Mahendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejari Serang Resmi Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasannya..

Kejaksaan Negeri (kejari) Serang resmi menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, yang telah disampaikan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu, atau sehari usai Nyai di penjara di Rutan Klas IIB Serang. 

Keputusan ditolaknya penahanan Nyai oleh Kejari Serang karena, melihat perjalanan kasus Nyai semenjak ditangani Polresta Serkot hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

"(Perjalanan kasus) sejak tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak, Minggu, 30 Oktober 2022.

Alasan lainnya yakni, JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.

"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Fahmi Bachmid selalu kuasa hukum telah mengajukan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ke Kejari Serang pada Rabu, 26 Oktober 2022. 

Menurut Fahmi, Nikita berhak mengajukan penangguhan karena harus mengurus tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Dia memastikan kalau Nyai tidak akan melarikan diri serta kooperatif menjalani proses hukumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disisi lain, meski mengajukan penangguhan penahanan, bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan dari kliennya dalam kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

"(Pertimbangan penangguhan penahanan) salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa. Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis 27 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Terpuruk di Tiga Balapan Awal, Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Masih Terpuruk di Tiga Balapan Awal, Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Fabio Quartararo terpuruk di peringkat ke-17 di klasemen sementara MotoGP 2026 dengan mengoleksi enam poin
Hancurkan Expressway Hi-Pass, GS Caltex Resmi Juara Liga Voli Korea 2025-2026

Hancurkan Expressway Hi-Pass, GS Caltex Resmi Juara Liga Voli Korea 2025-2026

GS Caltex resmi meraih gelar juara usai mengalahkan Expressway Hi-Pass di babak grand final Liga Voli Korea 2025-2026.
Viral Warga Ngadu ke Dedi Mulyadi Jalan Utama di Nanggung Bogor Rusak Parah, KDM Langsung Beri Jawaban

Viral Warga Ngadu ke Dedi Mulyadi Jalan Utama di Nanggung Bogor Rusak Parah, KDM Langsung Beri Jawaban

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons keluhan masyarakat Nanggung, Bogor yang viral soal jalan rusak. Terlihat jalanan sudah hampir tak berbentuk lagi.
ASN WFH Hari Jumat, Bakom Tegaskan Bukan Libur, Tak Boleh Matikan Perangkat Komunikasi!

ASN WFH Hari Jumat, Bakom Tegaskan Bukan Libur, Tak Boleh Matikan Perangkat Komunikasi!

Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai diterapkan setiap hari Jumat. Hal ini dilakukan dalam rangka menghemat energi. Bakom beri penjelasan ini.
Respons Gubernur Dedi Mulyadi soal Pemilik Hajat yang Tewas Dikroyok Preman di Purwakarta

Respons Gubernur Dedi Mulyadi soal Pemilik Hajat yang Tewas Dikroyok Preman di Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) angkat bicara soal insiden pengeroyokan pemilik hajat oleh preman. Ia menyebut kasus itu sudah ditangani oleh Polsek Purwakarta.
Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi memaparkan peta jalan serta agenda padat yang akan dihadapi Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan usai Skuad Garuda -

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT