News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana, Masa Penahanan Nyai Kembali Diperpanjang Hingga Desember

Masa Tahanan Nikita Mirzani diperpanjang, lantaran kasus yang ia dapati terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Jumat, 11 November 2022 - 06:48 WIB
Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta - Nikita Mirzani, Artis fenomenal ini terdengar kabar bahwa sedang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten.

Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana, Masa Penahanan Nyai Kembali Diperpanjang Hingga Desember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus yang ia dapati terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjalankan masa penahanan yang dilakukan selama 20 hari hingga tanggal (13/11/2022). Namun kini masa tahanan diperpanjang kembali selama 1 bulan.

Sidang perdana Nikita Mirzani pada kasus pencemaran nama baik akan segera dilakukan pada pekan depan. 

Masa Tahanan Hampir Habis

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 1 Bulan

Sidang pertama Nikita Mirzani akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya Senin (14/11/2022). Namun menjelang sidang tersebut, masa penahanan artis fenomenal, Nikita Mirzani akan diperpanjang selama 30 hari atau satu bulan lamanya.

Masa penahanan Nikita Mirzani dimulai sejak Senin, (7/11/2022) hingga Selasa, (6/12/2022). Perpanjangan masa penahanan tersebut dikeluarkan sejak berkas dakwaan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin (7/11/2022).

“Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal (7/11/2022) sampai (6/12/2022), 30 hari, sesuai kewenangan,” ungkap Humas PN Serang, Uli Purnama, pada (9/11/2022).

Pada Senin, (14/11/2022), sidang perdana Nikita Mirzani akan berlangsung secara online yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Nikita Mirzani. (Ist)

Nantinya, pada sidang pertama tersebut akan diputuskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara online ataukah offline.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Pengurus Besar Akuatik Indonesia mulai menyusun gambaran kekuatan atlet renang yang berpeluang memperkuat Indonesia pada SEA Games 2027 usai memantau IOAC 2026.
Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Pengurus Besar Akuatik Indonesia mulai menyusun gambaran kekuatan atlet renang yang berpeluang memperkuat Indonesia pada SEA Games 2027 usai memantau IOAC 2026.
Persija Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Persebaya, Satu Pilar Asing Bajul Ijo Dipastikan Absen

Persija Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Persebaya, Satu Pilar Asing Bajul Ijo Dipastikan Absen

Persija Jakarta mendapat kabar baik menjelang pertandingan melawan Persebaya Surabaya. Salah satu pemain asing andalan Bajul Ijo dipastikan tidak bisa tampil.
Yogyakarta Masuk Radar Pengembangan Kereta Cepat Whoosh, Ini Progres Pemerintah Matangkan Kajian

Yogyakarta Masuk Radar Pengembangan Kereta Cepat Whoosh, Ini Progres Pemerintah Matangkan Kajian

Kereta cepat Whoosh yang kini baru melayani rute Jakarta - Bandung berpeluang diperpanjang hingga Yogyakarta.
Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban

Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban

kebakaran tersebut dipicu kebocoran gas saat salah satu karyawan mengganti tabung gas yang telah kosong dengan tabung baru, sementara api pada kompor masih menyala.
BPDP Perkuat Daya Saing UMKM Perkebunan Lewat Inovasi dan Akses Pasar

BPDP Perkuat Daya Saing UMKM Perkebunan Lewat Inovasi dan Akses Pasar

Sektor perkebunan seperti sawit, kelapa, dan kakao merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia yang vital bagi devisa, pendapatan nasional, dan penyerapan tenaga kerja. 

Trending

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT