News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana, Masa Penahanan Nyai Kembali Diperpanjang Hingga Desember

Masa Tahanan Nikita Mirzani diperpanjang, lantaran kasus yang ia dapati terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Jumat, 11 November 2022 - 06:48 WIB
Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Pada sidang tersebut keputusan oleh diambil oleh hakim setelah mendengar beberapa masukan dari terdakwa Nikita Mirzani, penasehat hukum, juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukum, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat,” kata Uli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Juni 2022 lalu.

Usai dilakukan penangkapan paksa oleh polisi saat dirinya bersama anak-anaknya di sebuah mall, kawasan Senayan, 

Jakarta Selatan pada hari Kamis (21/7/2022). Pada akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan status wajib lapor selama beberapa bulan.

Artis Kontroversial tersebut telah berurusan dengan hukum sejak dilaporkan oleh Dito Mahendra, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pada awalnya, Nyai patuh untuk menjalani wajib lapor, namun belakangan ini dirinya mangkir dari wajib lapor sekitar satu bulan lamanya.

Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang

Sebelumnya, Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak karena diduga tidak mau ditahan usai kasusnya naik pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang, Selasa (25/10/2022) malam. 

Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani berucap bahwa tidak rela ditahan karena menganggap hukum tidak sama. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Kejari Serang Freddy Simandjuntak menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani. 

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata dia. 

Menurut Freddy, pihaknya mempertimbangkan penahanan kepada tersangka Nikita Mirzani sebagaimana unsur pidana.

"Pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tambahnya. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani tampak berteriak menyebut nama Dito Mahendra, yang mana merupakan pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakek Torok Pengetahuan Tradisional Nelayan Labuhan Jambu Jadi KIK di Festival Hiu Paus 2026

Pakek Torok Pengetahuan Tradisional Nelayan Labuhan Jambu Jadi KIK di Festival Hiu Paus 2026

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membuka Festival Hiu Paus 2026 bertajuk “Melestarikan Laut Menuju Pariwisata Berkelanjutan, Dari Teluk Saleh Untuk Dunia”
Manuver Nekat Liverpool! Siap Keluarkan 100 Juta Pounds Buat Gaet Winger Brasil di Bursa Transfer Musim Dingin

Manuver Nekat Liverpool! Siap Keluarkan 100 Juta Pounds Buat Gaet Winger Brasil di Bursa Transfer Musim Dingin

Liverpool masih memiliki pekerjaan rumah di posisi winger kanan. The Reds disebut mulai membidik Rayan sebagai salah satu solusi untuk memperkuat lini serang.
Panglima TNI Sebut Masalah Papua Tak Bisa Diatasi Sendiri, Infrastruktur dan Kolaborasi Jadi Kunci

Panglima TNI Sebut Masalah Papua Tak Bisa Diatasi Sendiri, Infrastruktur dan Kolaborasi Jadi Kunci

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan persoalan Papua membutuhkan kolaborasi TNI, pemerintah daerah, dan kementerian terkait.
Tinggalkan San Siro, Para Pemain yang Dilepas AC Milan Malah Memukau dan Cetak Gol di Liga Eropa

Tinggalkan San Siro, Para Pemain yang Dilepas AC Milan Malah Memukau dan Cetak Gol di Liga Eropa

Dua pemain pinjaman AC Milan, Youssouf Fofana dan Zachary Athekame, mencuri perhatian bersama klub barunya. Keduanya sama-sama cetak gol untuk Sevilla dan Lyon.
Goncalo Ramos dan Luka Modric Jadi Sorotan di AC Milan, Ruben Amorim Punya PR Besar

Goncalo Ramos dan Luka Modric Jadi Sorotan di AC Milan, Ruben Amorim Punya PR Besar

Ruben Amorim menghadapi pekerjaan rumah penting bersama AC Milan. Dua pemain yang menjadi sorotan adalah Goncalo Ramos dan Luka Modric.
Kabar Baik Guru PPPK: Transisi Jadi ASN Dimulai Januari 2027, Ini Mekanismenya

Kabar Baik Guru PPPK: Transisi Jadi ASN Dimulai Januari 2027, Ini Mekanismenya

Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza katakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu didorong beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI Keluar, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI Keluar, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija keberatan dengan hukuman berupa dua pertandingan kandang di luar DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta denda tambahan yang dijatuhkan.
Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah melemah tujuh sesi beruntun ke Rp17.758 per dolar AS. Industri manufaktur, tekstil, dan farmasi mulai menghadapi tekanan biaya impor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT