GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana, Masa Penahanan Nyai Kembali Diperpanjang Hingga Desember

Masa Tahanan Nikita Mirzani diperpanjang, lantaran kasus yang ia dapati terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Jumat, 11 November 2022 - 06:48 WIB
Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta - Nikita Mirzani, Artis fenomenal ini terdengar kabar bahwa sedang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten.

Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana, Masa Penahanan Nyai Kembali Diperpanjang Hingga Desember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus yang ia dapati terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjalankan masa penahanan yang dilakukan selama 20 hari hingga tanggal (13/11/2022). Namun kini masa tahanan diperpanjang kembali selama 1 bulan.

Sidang perdana Nikita Mirzani pada kasus pencemaran nama baik akan segera dilakukan pada pekan depan. 

Masa Tahanan Hampir Habis

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 1 Bulan

Sidang pertama Nikita Mirzani akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya Senin (14/11/2022). Namun menjelang sidang tersebut, masa penahanan artis fenomenal, Nikita Mirzani akan diperpanjang selama 30 hari atau satu bulan lamanya.

Masa penahanan Nikita Mirzani dimulai sejak Senin, (7/11/2022) hingga Selasa, (6/12/2022). Perpanjangan masa penahanan tersebut dikeluarkan sejak berkas dakwaan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin (7/11/2022).

“Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal (7/11/2022) sampai (6/12/2022), 30 hari, sesuai kewenangan,” ungkap Humas PN Serang, Uli Purnama, pada (9/11/2022).

Pada Senin, (14/11/2022), sidang perdana Nikita Mirzani akan berlangsung secara online yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Nikita Mirzani. (Ist)

Nantinya, pada sidang pertama tersebut akan diputuskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara online ataukah offline.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepada Orang Korea, Shin Tae-yong Akui Belum Move On dari Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Kepada Orang Korea, Shin Tae-yong Akui Belum Move On dari Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Saat diwawancarai agen voli pemain Korea, Shin Tae-yong mengaku belum move on dari kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Warga Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat masih berupaya bangkit setelah kebakaran yang melanda permukiman mereka pada Kamis kemarin. Pada Jumat (29/5/2026), sejumlah warga tampak mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di antara puing-puing bangunan yang hangus terbakar.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.

Trending

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Warga Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat masih berupaya bangkit setelah kebakaran yang melanda permukiman mereka pada Kamis kemarin. Pada Jumat (29/5/2026), sejumlah warga tampak mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di antara puing-puing bangunan yang hangus terbakar.
Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Yasinta Moowend atau Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5/2026) dalam rangka melaporkan film dokumenter “Pesta Babi” yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Viral, Jual Daging Kurban di Media Sosial, Tokoh Agama Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Jual Daging Kurban di Media Sosial, Tokoh Agama Lontarkan Komentar Menohok

Belakangan ini, sebagian publik dikejutkan dengan viralnya di media sosial, terkait jual daging kurban di media sosial. Sontak, insiden itu memicu komentar
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT