LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Istimewa

Didakwa Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Didakwa Pasal UU ITE, Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara usai menjalani sidang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Selasa, 15 November 2022 - 10:17 WIB

Jakarta – Didakwa Pasal UU ITE, Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara usai menjalani sidang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Sidang perdana Nikita berlangsung terbuka untuk umum dengan menghadirkan terdakwa. Nikita hadir dengan mengenakan kemeja putih dan bandana pada rambutnya.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedi Ari Saputra dengan dua hakim anggota, yakni Atep Sopandi dan Slamet Widodo.

Sedangkan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Umum Edward dengan tiga anggota JPU lainnya.

JPU mendakwa Nikita dengan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 311 KUHP.

Baca Juga :

Menurut surat dakwaan Nomor: 853/Pid.Sus/2022/PN Srg, Nikita disebutkan telah mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik.

"Terdakwa dengan cara mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit," JPU, Senin (14/11/2022).

Diketahui, Pasal 36 UU ITE berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain".

Sementara itu, Pasal 51 ayat (2) UU ITE berbunyi: "Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 pidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000 (dua belas miliar rupiah)".

Dalam surat dakwaan juga tertulis awal mula kasus Nikita hingga dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh Dito.

JPU menyebutkan Dito mengalami kerugian sebesar Rp17 juta akibat perbuatan Nikita tersebut.

Kronologis peristiwa pencemaran nama baik yang menimbulkan kerugian bagi kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu bermula saat Dito bertemu dengan calon klien bernama Melissa yang sedianya akan membeli sepatu Hermes-nya seharga Rp17,5 juta.

Pertemuan berlangsung pada Minggu (8/5/2022) pukul 20.00 WIB di Union Cafe Plaza Senayan Jakarta.

Selang lima hari kemudian, pada Jumat (13/5/2022), Melissa menyerahkan down payment (DP) sepatu Hermes melalui saksi Hairul Rp5 juta.

Namun, Melissa yang juga pengikut akun Instagram Nikita melihat Instastory soal Dito itu dan minta pembatalan kepada Hairul.

Melissa pun akhirnya membatalkan pembelian sepatu itu dan meminta pengembalian uang DP kepada Dito melalui Hairul pada Rabu (18/5/2022).

Dito yang merasa keberatan pun melaporkan Nikita ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum.

Karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dito tersebut, Nikita ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B, Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022) lalu. (mg8/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yusril Ihza Mahendra Resmi Mengundurkan Diri Dari Ketum PBB, Fahri Bachmid Terpilih Jadi Penjabat Ketua Umum

Yusril Ihza Mahendra Resmi Mengundurkan Diri Dari Ketum PBB, Fahri Bachmid Terpilih Jadi Penjabat Ketua Umum

Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari jabatannya dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (18/5/2024)
Pelatih Persib Sindir Bali United usai Menang di Semifinal Championship Series Liga 1

Pelatih Persib Sindir Bali United usai Menang di Semifinal Championship Series Liga 1

Kemenangan dengan skor agregat 4-1 didapat Persib atas Bali United di semifinal championship series Liga 1 2023/2024.
Bukan Istighfar Biasa, Bacaan ini dapat Menggugurkan Dosa Bahkan Dijamin Masuk Surga, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Bukan Istighfar Biasa, Bacaan ini dapat Menggugurkan Dosa Bahkan Dijamin Masuk Surga, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Setiap umat Islam pasti pernah berbuat dosa, agar cepat diampuni Allah SWT maka dianjurkan dengan bertaubat, salah satunya dengan membaca Sayyidul Istighfar
Persib Jadi Tuan Rumah Atau Bertandang Dulu di Final Final Leg I Championship Series Liga 1? Ini Jawaban Manajemen Maung Bandung

Persib Jadi Tuan Rumah Atau Bertandang Dulu di Final Final Leg I Championship Series Liga 1? Ini Jawaban Manajemen Maung Bandung

Persib Bandung lolos ke babak final Championship Series Liga 1 2023/2024 usai mengalahkan Bali United dengan skor agregat 4-1, Sabtu (18/5).
Jenazah Prof Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok Siang

Jenazah Prof Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok Siang

Jenazah tokoh pers dan perfilman nasional Prof. Salim Said diberangkatkan dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam pukul 20.10 WIB.
Mantan Pemain Real Madrid Ikut Senang Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1

Mantan Pemain Real Madrid Ikut Senang Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1

Mantan pemain Real Madrid, Michael Essien ikut mengomentari keberhasilan Persib Bandung melangkah ke babak final Liga 1 2023/2024.
Trending
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Netizen mulai dihebohkan soal kabar 3 otak utama pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Bahkan, pihak polisi sudah bersiap untuk menangkap pelaku tersebut.
Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya