LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani Kaget, Dito Mahendra Alami Kerugian Senilai Rp 17,5 Juta. Kuasa Hukum: Benar nih?

Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa Nikita Mirzani. Fahmi Bachmid mengaku terkejut dengan surat dakwaannya

Selasa, 15 November 2022 - 11:53 WIB

Jakarta - Sidang perdana Nikita Mirzani akhirnya telah selesai digelar, sidang berjalan secara tatap muka atau offline. Terlihat Nikita Mirzani yang keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin 14 November 2022 sekitar kurang lebih pukul 09.30 WIB.

Nikita Mirzani Kaget, Dito Mahendra Alami Kerugian Senilai Rp 17,5 Juta. Kuasa Hukum: Benar nih?

Kemudian sidang yang dihadiri langsung oleh Nikita Mirzani dimulai sekitar pukul 10.00 WIB yang berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebelumnya, pihak PN Serang sempat memberitahukan bahwa sidang akan dilakukan secara online. Namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim meminta untuk digelar secara offline. 

Baca Juga :

“Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukum, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat,” ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, pada (9/11/2022).

Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa Nikita Mirzani. Berikutnya sidang lanjutan akan digelar dalam dua minggu lagi. 

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani

Sidang berikutnya akan diadakan dua minggu lagi, dijadwalkan sidang lanjutan Nikita Mirzani pada hari Senin (28/11/2022).

Sidang lanjutan yang telah dijadwalkan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani. 

“Persidangan selanjutnya dilanjutkan 28 November 2022. Untuk jamnya, jadi kita jadwalkan Jam 10.00 WIB. Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan,” ungkap ketua majelis hakim, Deni Ari Saputra, Senin (14/11/2022).

Ketika Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani mendengarkan jadwal persidangan akan kembali dilanjutkan dua pekan lagi, dirinya sempat keberatan. Sebab, Nyai mau tidak mau harus menunggu dengan waktu yang cukup lama di dalam rutan.

“Kelamaan yang mulia,” kata Nikita Mirzani.


Nikita Mirzani. (Ist)

Dito Mahendra Alami Kerugian Rp 17,5 Juta

Saat dakwaan dibacakan, pihak Nikita Mirzani mengaku terkejut dengan isi surat dakwaan tersebut. Pasalnya, Dito Mahendra sang pelapor atau saksi mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta. 

Hal ini disebabkan gagalnya transaksi jual beli sepatu merek Hermes milik Dito Mahendra kepada seorang pelanggannya di Jakarta.

“Saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis Saksi Mahendra Dito bertemu dengan Saksi Mahendra Dito dan Saksi Haerul Yusi yang pada saat itu hendak mencari sepatu, kemudian Saksi Mahendra Dito menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp. 17.500.000,- kepada Saksi Melisa sehingga Saksi Melisa tertarik dan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022,” bunyi surat dakwaan kepada Nikita Mirzani.

“Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.59 wib Saksi Melisa yang menjadi follower akun Instagram Terdakwa bernama @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar Saksi Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah oleh Terdakwa dalam Insta Story Terdakwa,” lanjut dakwaan tersebut. 

Oleh karena itu, saksi yang merupakan pelanggan Dito Mahendra menghubungi Saksi Haerul Yusi dan membatalkan transaksi tersebut. 

Kemudian pelanggan tersebut meminta kembali uang yang telah diberikan sebagai uang muka atau DP. 

Peristiwa tersebut dinilai telah merugikan sang pelapor dalam jumlah belasan juta. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku heran dan terkejut lantaran persoalan dalam kasus kliennya menjadi besar seperti saat ini.

Bahkan Fahmi sempat menanyakan kebenarannya ke majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Yang jelas, yang paling takjub itu adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik nih? Itu yang kami tanyakan,” tutur Fahmi Bachmid setelah persidangan di PN Serang, Senin (14/11/2022).


Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (Instagram @fh9bachmid_)

Awalnya Fahmi mengira JPU salah mengetik nominal yang sebenarnya. Namun, sesuai pada surat dakwaan, nilai kerugian yang dialami Dito Mahendra yakni Rp 17,5 juta. 

Fahmi mengaku bingung bagaimana jaksa menghitung nilai kerugian tersebut.

“Tanya pada jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Makanya saya tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar? Itu yang saya tanyakan tadi,” terangnya.

Pada persidangan selanjutnya, Nyai akan mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya akan berlangsung dua pekan lagi, yakni pada Senin, (28/11/2022) pukul 10.00. 

“Banyak, eksepsinya banyak. Yang paling penting kami akan menguraikan satu per satu, tapi bukan di sini (PN Serang). (Ada) saatnya,” jawabnya. 

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani kini menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik dengan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita Mirzani akan dikenakan dakwaan dengan penerapan pasal alternatif. 

Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), Kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ketiga Pasal 311 KUHP. (Viva/Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suara Hati Habib Bahar bin Smith ketika Ditanya soal Ustaz Adi Hidayat di Matanya, Ternyata HBS Blak-blakan Berani Bilang Begini, Katanya…

Suara Hati Habib Bahar bin Smith ketika Ditanya soal Ustaz Adi Hidayat di Matanya, Ternyata HBS Blak-blakan Berani Bilang Begini, Katanya…

Habib Bahar bin Smith berani bicara jujur soal sosok Ustaz Adi Hidayat. Tak disangka, sang Habib punya pandangan seperti ini soal UAH. Bagaimana menurutnya?
3 Pemain Klub Liga 1 di Championship Series Ini Wajib Dicoba Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

3 Pemain Klub Liga 1 di Championship Series Ini Wajib Dicoba Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong rasanya pantas melirik pemain Liga 1 ini yang sukses bawa timnya ke Championship Series untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kasus Pemerkosaan Anak Mandek Selama 2 Tahun, KPAI Ungkap Polres Tangsel Tak Serius

Kasus Pemerkosaan Anak Mandek Selama 2 Tahun, KPAI Ungkap Polres Tangsel Tak Serius

Seorang anak perempuan berinisial MA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperkosa oleh pria bernama Holid hingga melahirkan.
Bukan pada Orang Miskin, Ternyata Sosok Ini yang Harus Didahulukan untuk Diberikan Sedekah, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Bukan pada Orang Miskin, Ternyata Sosok Ini yang Harus Didahulukan untuk Diberikan Sedekah, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Sedekah menjadi pertolongan yang diberikan pada orang lain berupa harta yang dilakukan dengan niat untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Ini orang yang didahulukan
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
12 Kuliner Betawi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal, Ternyata Karena Ini

12 Kuliner Betawi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal, Ternyata Karena Ini

Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) telah menetapkan bahwa  sebanyak 12 kuliner Betawi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya