News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Kaget, Dito Mahendra Alami Kerugian Senilai Rp 17,5 Juta. Kuasa Hukum: Benar nih?

Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa Nikita Mirzani. Fahmi Bachmid mengaku terkejut dengan surat dakwaannya
Selasa, 15 November 2022 - 11:53 WIB
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta - Sidang perdana Nikita Mirzani akhirnya telah selesai digelar, sidang berjalan secara tatap muka atau offline. Terlihat Nikita Mirzani yang keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin 14 November 2022 sekitar kurang lebih pukul 09.30 WIB.

Nikita Mirzani Kaget, Dito Mahendra Alami Kerugian Senilai Rp 17,5 Juta. Kuasa Hukum: Benar nih?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian sidang yang dihadiri langsung oleh Nikita Mirzani dimulai sekitar pukul 10.00 WIB yang berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebelumnya, pihak PN Serang sempat memberitahukan bahwa sidang akan dilakukan secara online. Namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim meminta untuk digelar secara offline. 

“Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukum, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat,” ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, pada (9/11/2022).

Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa Nikita Mirzani. Berikutnya sidang lanjutan akan digelar dalam dua minggu lagi. 

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani

Sidang berikutnya akan diadakan dua minggu lagi, dijadwalkan sidang lanjutan Nikita Mirzani pada hari Senin (28/11/2022).

Sidang lanjutan yang telah dijadwalkan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani. 

“Persidangan selanjutnya dilanjutkan 28 November 2022. Untuk jamnya, jadi kita jadwalkan Jam 10.00 WIB. Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan,” ungkap ketua majelis hakim, Deni Ari Saputra, Senin (14/11/2022).

Ketika Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani mendengarkan jadwal persidangan akan kembali dilanjutkan dua pekan lagi, dirinya sempat keberatan. Sebab, Nyai mau tidak mau harus menunggu dengan waktu yang cukup lama di dalam rutan.

“Kelamaan yang mulia,” kata Nikita Mirzani.


Nikita Mirzani. (Ist)

Dito Mahendra Alami Kerugian Rp 17,5 Juta

Saat dakwaan dibacakan, pihak Nikita Mirzani mengaku terkejut dengan isi surat dakwaan tersebut. Pasalnya, Dito Mahendra sang pelapor atau saksi mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta. 

Hal ini disebabkan gagalnya transaksi jual beli sepatu merek Hermes milik Dito Mahendra kepada seorang pelanggannya di Jakarta.

“Saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis Saksi Mahendra Dito bertemu dengan Saksi Mahendra Dito dan Saksi Haerul Yusi yang pada saat itu hendak mencari sepatu, kemudian Saksi Mahendra Dito menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp. 17.500.000,- kepada Saksi Melisa sehingga Saksi Melisa tertarik dan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022,” bunyi surat dakwaan kepada Nikita Mirzani.

“Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.59 wib Saksi Melisa yang menjadi follower akun Instagram Terdakwa bernama @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar Saksi Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah oleh Terdakwa dalam Insta Story Terdakwa,” lanjut dakwaan tersebut. 

Oleh karena itu, saksi yang merupakan pelanggan Dito Mahendra menghubungi Saksi Haerul Yusi dan membatalkan transaksi tersebut. 

Kemudian pelanggan tersebut meminta kembali uang yang telah diberikan sebagai uang muka atau DP. 

Peristiwa tersebut dinilai telah merugikan sang pelapor dalam jumlah belasan juta. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku heran dan terkejut lantaran persoalan dalam kasus kliennya menjadi besar seperti saat ini.

Bahkan Fahmi sempat menanyakan kebenarannya ke majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Yang jelas, yang paling takjub itu adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik nih? Itu yang kami tanyakan,” tutur Fahmi Bachmid setelah persidangan di PN Serang, Senin (14/11/2022).


Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (Instagram @fh9bachmid_)

Awalnya Fahmi mengira JPU salah mengetik nominal yang sebenarnya. Namun, sesuai pada surat dakwaan, nilai kerugian yang dialami Dito Mahendra yakni Rp 17,5 juta. 

Fahmi mengaku bingung bagaimana jaksa menghitung nilai kerugian tersebut.

“Tanya pada jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Makanya saya tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar? Itu yang saya tanyakan tadi,” terangnya.

Pada persidangan selanjutnya, Nyai akan mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya akan berlangsung dua pekan lagi, yakni pada Senin, (28/11/2022) pukul 10.00. 

“Banyak, eksepsinya banyak. Yang paling penting kami akan menguraikan satu per satu, tapi bukan di sini (PN Serang). (Ada) saatnya,” jawabnya. 

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani kini menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik dengan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita Mirzani akan dikenakan dakwaan dengan penerapan pasal alternatif. 

Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), Kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ketiga Pasal 311 KUHP. (Viva/Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebih Dulu Merantau ke Korea, Megawati Hangestri Beri 'Wejangan' untuk Jordan Wilson

Lebih Dulu Merantau ke Korea, Megawati Hangestri Beri 'Wejangan' untuk Jordan Wilson

Lebih dulu merantau ke Korea Selatan, Megawati Hangestri sempat beri 'wejangan' untuk Jordan Wilson, rekan setimnya di Hyundai Hillstate asal Amerika Serikat.
Fundamental dan Transformasi Bisnis Sokong Prospek Kinerja Jasa Marga

Fundamental dan Transformasi Bisnis Sokong Prospek Kinerja Jasa Marga

Solidnya fundamental bisnis serta peluang optimalisasi aset dan pengembangan proyek strategis dinilai menjadi faktor yang menopang prospek kinerja PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) di masa depan.
Asian Games 2026: Kata Kapten Timnas Voli Putri Indonesia Setelah Menghadapi Jepang di Laga Terakhir Fase Grup

Asian Games 2026: Kata Kapten Timnas Voli Putri Indonesia Setelah Menghadapi Jepang di Laga Terakhir Fase Grup

Kapten Timnas Voli Putri Indonesia, Medi Yoku, mengaku jika mereka mendapatkan banyak pelajaran setelah pertandingan menghadapi Jepang di Asian Games 2026.
Polemik Kasus Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo Berbuntut Panjang, Siswa Diduga Diintimidasi Usai Viral

Polemik Kasus Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo Berbuntut Panjang, Siswa Diduga Diintimidasi Usai Viral

Seorang siswi SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, DI Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan (satpam) sekolah.
Kata Kimi Antonelli Usai Raih Kemenangan di F1 GP Spanyol 2026: Lando Norris yang Lebih Layak Menang

Kata Kimi Antonelli Usai Raih Kemenangan di F1 GP Spanyol 2026: Lando Norris yang Lebih Layak Menang

Kimi Antonelli mengakui kemenangan di F1 GP Spanyol 2026 bukan hasil yang sepenuhnya mencerminkan jalannya balapan.
Erick Thohir Beri Pesan Berkelas usai Timnas Indonesia Umumkan Daftar 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Beri Pesan Berkelas usai Timnas Indonesia Umumkan Daftar 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir memberikan pesan berkelas usai Timnas Indonesia mengumumkan skuad FIFA ASEAN Cup 2026, membawa harapan jutaan rakyat Indonesia.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT