GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra Harus Ditunda: Nggak Ketemu Dito, Nggak Seru

Sidang lanjutan Nikita Mirzani telah dijadwalkan akan digelar pada hari ini Senin (12/12/2022). Namun terpaksa harus ditunda, sidang lanjutan dijadwalkan lagi.
Senin, 12 Desember 2022 - 17:12 WIB
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Gagal Bertemu Dito Mahendra
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani kini menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilaporkan oleh Dito Mahendra

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim. Namun permintaan eksepsi ditolak oleh majelis hakim pada sidang putusan sela yang digelar pada (5/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan dalam kasus tersebut dijadwalkan akan digelar pada hari ini Senin (12/12/2022). Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 3 orang saksi korban, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.

Namun, Dito Mahendra yang sebelumnya telah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban, malah tidak hadir dalam sidang.

tvonenews

Untuk mengikuti informasi lebih lengkap mengenai sidang lanjutan kepada terdakwa Nikita Mirzani, simak informasi selengkapnya sebagai berikut:

Dito Mahendra Tidak Hadir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dihadapi terdakwa Nikita Mirzani kini kembali digelar. 

Namun sayangnya, sidang yang seharusnya digelar pada hari ini harus ditunda. Lantaran Dito Mahendra, sebagai saksi korban juga pelapor dalam kasus ini berhalangan hadir. 

Kabarnya Dito Mahendra tengah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Dirinya sedang dirawat sejak Minggu (11/12/2022). 

“Dari surat yang kami terima bahwa saksi Mahendra Dito tidak bisa hadir saat ini, karena dirawat sejak tanggal 11 (Desember) kemarin, dirawat di RSPI karena yang bersangkutan mengalami DBD,” ungkap JPU saat membacakan surat keterangan sakit dari Dito Mahendra, Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.


Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sangat menyayangkan ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi korban pada sidang lanjutan yang digelar pada hari ini untuk memberikan keterangan karena sakit.

Untuk itu, Fahmi Bachmid meminta kekasih Nindy Ayunda tersebut segera dihadirkan dalam persidangan untuk berikan keterangannya. 

“Yang jelas yang membuat saya heran, orang dirawat tidak tahu sampai kapan. Kalau dikatakan sakit tidak tahu sampai kapan, bisa besok, bisa setahun dua tahun, tiga tahun,” kata Fahmi Bachmid setelah sidang dinyatakan ditunda.

Dengan tidak hadirnya Dito Mahendra dalam sidang pada hari ini Senin (12/20/2022), maka persidangan akan ditunda dan selanjutnya akan digelar pada Kamis, (15/12/2022).

Masih dengan jadwal agenda yang sama, sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE akan digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi korban.

Saksi korban yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang tersebut, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.

Apabila saksi korban mangkir dan tidak dapat memberikan keterangan dalam persidangan. Nantinya akan ada konsekuensi hukum yang dijatuhkan kepada saksi.

“Apabila sampai tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Dimohon menjadi perhatian khusus untuk menuntut umum, agar saksi korban dan saksi yang lain, sesuai rentang waktu yang disepakati bersama,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra.

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan nota keberatan atau eksepsi dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada (21/11/2022). 

Kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjawab pada sidang putusan sela yang digelar pada Senin, (5/12/2022). 

Majelis Hakim menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Nikita Mirzani menjadi terdakwa akan tetap dilanjutkan. 

Selain itu, Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra mengatakan eksepsi menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani. Sehingga kasus yang menyandung artis fenomenal Nikita Mirzani akan terus dilanjutkan. 

“Melanjutkan pemeriksaan perkara, atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Menangguhkan perkara biaya sampai putusan akhir. Demikian putusan sela majelis hakim PN Serang,” ungkap Hakim, Dedy Adi Saputra. 


Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin, (12/12/2022), pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi korban. 

Kemudian atas permintaan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban, salah satunya Dito Mahendra. untuk dimintai keterangannya.

“Jadi penuntut umum untuk persidangan berikutnya, saksi korban terlebih dahulu didengarkan oleh kita bersama,” jelasnya.

Nantinya keterangan saksi lainnya yang telah disiapkan oleh JPU akan dihadirkan dalam persidangan, bersama dengan saksi korban lainnya. 

Dalam sidang selanjutnya akan dilakukan sidang dengan agenda pemanggilan saksi korban. Salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh JPU yaitu Dito Mahendra. 

Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan dimintai keterangan atas laporan yang telah ia buat terhadap Nikita Mirzani.

Keadaan Nikita Mirzani Setelah Eksepsinya Ditolak

Mengetahui eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, ibu tiga anak tersebut mengaku tidak kecewa dengan keputusan tersebut. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebab Nikita telah mengetahui hal tersebut akan terjadi pada dirinya. Namun dibandingkan itu, harapannya untuk dapat bertemu langsung dengan Dito Mahendra pada sidang berikutnya lebih besar.

“Enggak (kecewa) dong, aku justru maunya ini dilanjutkan supaya bisa tatapan langsung. Selama ini kan di awang-awang kan kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan langsung,” respon Nikita Mirzani usai sidang putusan sela pada Senin (5/12/2022).

“Ya harus ditolak, kalau enggak ditolak sidangnya selesai, kalau selesai kalian enggak bisa ketemu Dito Mahendra dong, enggak seru. Kan mulai besok sidangnya pemanggilan saksi pelapor, nah kalian bisa lihat nanti bentuknya kayak gimana Dito Mahendra, saksinya seperti apa,” lanjut Nyai, sebutan Nikita Mirzani.

Sudah menjadi harapannya untuk bertemu langsung dengan Dito Mahendra. Nantinya Nikita Mirzani mengaku akan mengungkapkan bukti-bukti yang ia miliki.

“Memang (ketemu) itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan, menyaksikan apa-apa saja nanti yang akan aku buka, bagaimana kedekatan Dito Mahendra dengan oknum di Serang, jadi kalian bisa dengar,” jelas Nikita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dihadapi oleh Nikita Mirzani harus ditunda. Hal ini lantaran Dito Mahendra selaku saksi korban harus dirawat dirumah sakit karena sedang sakit Demam Berdarah. 

Sidang akan dijadwalkan untuk kembali digelar pada Kamis, (15/12/2022) dengan memanggil 3 orang saksi korban, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko Yusril Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi: Setiap Orang Bebas Berekspresi

Menko Yusril Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi: Setiap Orang Bebas Berekspresi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra membantah tudingan bahwa pemerintah melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Proyek Industri Fatty Acid Rp3,77 Triliun di Bontang Ditawarkan kepada Investor melalui IPRO

Proyek Industri Fatty Acid Rp3,77 Triliun di Bontang Ditawarkan kepada Investor melalui IPRO

Peluang investasi sektor hilirisasi industri berbasis kelapa sawit di Kota Bontang kembali diperkenalkan kepada investor nasional maupun internasional melalui proyek pengembangan industri Fatty Acid yang masuk dalam skema Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Wamenhaj Tegaskan Aturan Dam Haji di Indonesia Tak Dicabut Meski Ada Fatwa MUI

Wamenhaj Tegaskan Aturan Dam Haji di Indonesia Tak Dicabut Meski Ada Fatwa MUI

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah tidak akan mencabut surat edaran terkait opsi pelaksanaan dam haji di dalam negeri.
Warga Kalimantan Barat Minta Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Perbaiki Jalan Rusak: Kang Dedi Kadieu, Tolongin

Warga Kalimantan Barat Minta Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Perbaiki Jalan Rusak: Kang Dedi Kadieu, Tolongin

Warga Kalimantan Barat minta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda perbaiki jalan rusak. Viralnya keluhan seorang warga Kalbar
Pemprov DKI Tegaskan Tidak Beri Toleransi ke Parkir Liar, Janji Siapkan Kantong Parkir Legal

Pemprov DKI Tegaskan Tidak Beri Toleransi ke Parkir Liar, Janji Siapkan Kantong Parkir Legal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas parkir liar di ibu kota.
Kondisi Finansial Zodiak 15 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 15 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 15 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT