News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra Harus Ditunda: Nggak Ketemu Dito, Nggak Seru

Sidang lanjutan Nikita Mirzani telah dijadwalkan akan digelar pada hari ini Senin (12/12/2022). Namun terpaksa harus ditunda, sidang lanjutan dijadwalkan lagi.
Senin, 12 Desember 2022 - 17:12 WIB
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Gagal Bertemu Dito Mahendra
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani kini menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim. Namun permintaan eksepsi ditolak oleh majelis hakim pada sidang putusan sela yang digelar pada (5/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan dalam kasus tersebut dijadwalkan akan digelar pada hari ini Senin (12/12/2022). Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 3 orang saksi korban, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.

Namun, Dito Mahendra yang sebelumnya telah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban, malah tidak hadir dalam sidang.

tvonenews

Untuk mengikuti informasi lebih lengkap mengenai sidang lanjutan kepada terdakwa Nikita Mirzani, simak informasi selengkapnya sebagai berikut:

Dito Mahendra Tidak Hadir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dihadapi terdakwa Nikita Mirzani kini kembali digelar. 

Namun sayangnya, sidang yang seharusnya digelar pada hari ini harus ditunda. Lantaran Dito Mahendra, sebagai saksi korban juga pelapor dalam kasus ini berhalangan hadir. 

Kabarnya Dito Mahendra tengah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Dirinya sedang dirawat sejak Minggu (11/12/2022). 

“Dari surat yang kami terima bahwa saksi Mahendra Dito tidak bisa hadir saat ini, karena dirawat sejak tanggal 11 (Desember) kemarin, dirawat di RSPI karena yang bersangkutan mengalami DBD,” ungkap JPU saat membacakan surat keterangan sakit dari Dito Mahendra, Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.


Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sangat menyayangkan ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi korban pada sidang lanjutan yang digelar pada hari ini untuk memberikan keterangan karena sakit.

Untuk itu, Fahmi Bachmid meminta kekasih Nindy Ayunda tersebut segera dihadirkan dalam persidangan untuk berikan keterangannya. 

“Yang jelas yang membuat saya heran, orang dirawat tidak tahu sampai kapan. Kalau dikatakan sakit tidak tahu sampai kapan, bisa besok, bisa setahun dua tahun, tiga tahun,” kata Fahmi Bachmid setelah sidang dinyatakan ditunda.

Dengan tidak hadirnya Dito Mahendra dalam sidang pada hari ini Senin (12/20/2022), maka persidangan akan ditunda dan selanjutnya akan digelar pada Kamis, (15/12/2022).

Masih dengan jadwal agenda yang sama, sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE akan digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi korban.

Saksi korban yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang tersebut, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.

Apabila saksi korban mangkir dan tidak dapat memberikan keterangan dalam persidangan. Nantinya akan ada konsekuensi hukum yang dijatuhkan kepada saksi.

“Apabila sampai tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Dimohon menjadi perhatian khusus untuk menuntut umum, agar saksi korban dan saksi yang lain, sesuai rentang waktu yang disepakati bersama,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra.

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan nota keberatan atau eksepsi dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada (21/11/2022). 

Kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjawab pada sidang putusan sela yang digelar pada Senin, (5/12/2022). 

Majelis Hakim menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Nikita Mirzani menjadi terdakwa akan tetap dilanjutkan. 

Selain itu, Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra mengatakan eksepsi menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani. Sehingga kasus yang menyandung artis fenomenal Nikita Mirzani akan terus dilanjutkan. 

“Melanjutkan pemeriksaan perkara, atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Menangguhkan perkara biaya sampai putusan akhir. Demikian putusan sela majelis hakim PN Serang,” ungkap Hakim, Dedy Adi Saputra. 


Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin, (12/12/2022), pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi korban. 

Kemudian atas permintaan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban, salah satunya Dito Mahendra. untuk dimintai keterangannya.

“Jadi penuntut umum untuk persidangan berikutnya, saksi korban terlebih dahulu didengarkan oleh kita bersama,” jelasnya.

Nantinya keterangan saksi lainnya yang telah disiapkan oleh JPU akan dihadirkan dalam persidangan, bersama dengan saksi korban lainnya. 

Dalam sidang selanjutnya akan dilakukan sidang dengan agenda pemanggilan saksi korban. Salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh JPU yaitu Dito Mahendra. 

Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan dimintai keterangan atas laporan yang telah ia buat terhadap Nikita Mirzani.

Keadaan Nikita Mirzani Setelah Eksepsinya Ditolak

Mengetahui eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, ibu tiga anak tersebut mengaku tidak kecewa dengan keputusan tersebut. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebab Nikita telah mengetahui hal tersebut akan terjadi pada dirinya. Namun dibandingkan itu, harapannya untuk dapat bertemu langsung dengan Dito Mahendra pada sidang berikutnya lebih besar.

“Enggak (kecewa) dong, aku justru maunya ini dilanjutkan supaya bisa tatapan langsung. Selama ini kan di awang-awang kan kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan langsung,” respon Nikita Mirzani usai sidang putusan sela pada Senin (5/12/2022).

“Ya harus ditolak, kalau enggak ditolak sidangnya selesai, kalau selesai kalian enggak bisa ketemu Dito Mahendra dong, enggak seru. Kan mulai besok sidangnya pemanggilan saksi pelapor, nah kalian bisa lihat nanti bentuknya kayak gimana Dito Mahendra, saksinya seperti apa,” lanjut Nyai, sebutan Nikita Mirzani.

Sudah menjadi harapannya untuk bertemu langsung dengan Dito Mahendra. Nantinya Nikita Mirzani mengaku akan mengungkapkan bukti-bukti yang ia miliki.

“Memang (ketemu) itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan, menyaksikan apa-apa saja nanti yang akan aku buka, bagaimana kedekatan Dito Mahendra dengan oknum di Serang, jadi kalian bisa dengar,” jelas Nikita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dihadapi oleh Nikita Mirzani harus ditunda. Hal ini lantaran Dito Mahendra selaku saksi korban harus dirawat dirumah sakit karena sedang sakit Demam Berdarah. 

Sidang akan dijadwalkan untuk kembali digelar pada Kamis, (15/12/2022) dengan memanggil 3 orang saksi korban, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5G Indonesia Dikebut, Pemerintah Targetkan Perkembangan Masif dalam 3 Tahun ke Depan

5G Indonesia Dikebut, Pemerintah Targetkan Perkembangan Masif dalam 3 Tahun ke Depan

Pemerintah mendorong percepatan 5G setelah konektivitas digital Indonesia menembus 90 persen, dengan optimalisasi frekuensi 700 MHz dan 2600 MHz.
4 Wakil Berpotensi Tambah Medali, Ini Daftar Pemain Bulu Tangkis Indonesia di Semifinal Asian Games 2026

4 Wakil Berpotensi Tambah Medali, Ini Daftar Pemain Bulu Tangkis Indonesia di Semifinal Asian Games 2026

Babak perempat final dari cabang olahraga bulu tangkis telah selesai digelar di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Minggu (27/9/2026). 
Tiba-tiba Maia Estianty Singgung Soal Azab Pada Orang yang Menghalalkan Segala Cara, Ada apa?

Tiba-tiba Maia Estianty Singgung Soal Azab Pada Orang yang Menghalalkan Segala Cara, Ada apa?

Maia Estianty menarik perhatian publik. Artis sekaligus musisi ini menyampaikan pesan mengenai ambisi yang berujung pada azab pada media sosialnya, ada apa?
Puncak World Rabies Day 2026, PDHI Jabar 5 Vaksinasi Lebih 1.000 Hewan

Puncak World Rabies Day 2026, PDHI Jabar 5 Vaksinasi Lebih 1.000 Hewan

Salah satu kegiatan utama dalam rangkaian tersebut adalah vaksinasi rabies terhadap lebih dari 1.000 ekor hewan
Kiandra Ramadhipa Finis Runner-up di Moto3 Junior Aragon, Selisihnya Cuma 0,037 Detik

Kiandra Ramadhipa Finis Runner-up di Moto3 Junior Aragon, Selisihnya Cuma 0,037 Detik

Kiandra bahkan sempat mengambil alih posisi terdepan pada lap kedua sebelum kembali turun dalam persaingan rombongan depan
Berapa Jarak Peringkat FIFA Timnas Indonesia vs Malaysia setelah Skandal Naturalisasi Harimau Malaya?

Berapa Jarak Peringkat FIFA Timnas Indonesia vs Malaysia setelah Skandal Naturalisasi Harimau Malaya?

Super big match antara Timnas Indonesia menghadapi Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 bakal tersaji di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK

Trending

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video ber
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar wejangan pemain senior hingga skema baru pelatih Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT