News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Dizalimi Dito Mahendra Telah Dikirim Ke Tahanan, Nikita Mirzani: Dia Pasti Tidak Akan Hadir

Nikita Mirzani sedikit kecewa, pasalnya ia menyayangkan ketidakhadiran Dito Mahendra dalam persidangan karena Dito dikabarkan sakit pada Senin, (12/12/2022).
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:46 WIB
Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani sedikit kecewa, pasalnya ia menyayangkan ketidakhadiran Dito Mahendra dalam persidangan pada Senin, (12/12/2022).

Penantian Nikita Mirzani ini muncul karena dirinya dijebloskan ke tahanan karena telah dilaporkan oleh kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Dito Mahendra tidak muncul dalam persidangan, karena dikabarkan sakit dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Namun sidang ditunda dan kembali dijadwalkan pada Kamis (15/12/2022).

Nikita Mirzani telah menunggu lama, dirinya ingin sekali bertemu dengan Dito Mahendra. Inilah momen yang telah ditunggunya selama ini, namun Dito Mahendra tak kunjung muncul. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Nikita Mirzani menyampaikan pendapatnya dan mengaku ingin segera bertemu dengan pelapornya tersebut. Berikut informasi selengkapnya.

Nikita Mirzani: Kalau Hadir Dia Hebat

Nikita Mirzani masih menyayangkan atas ketidakhadiran Dito Mahendra dalam persidangan. Sebab dirinya telah menunggu lama untuk berhadapan langsung dengan yang melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

“Iya dia enggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Padahal ini harinya aku bertemu dengan saudara Dito Mahendra, tetapi, dia kena DBD padahal ini enggak musim DBD,” ungkap Nikita Mirzani saat ditemui usai ditundanya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (12/12/2022).

Wanita yang sering dipanggil Nyai ini juga mengaku telah dizalimi oleh Dito Mahendra. Sebab dirinya kini harus mendekam di dalam tahanan, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang. 

Nyai juga menyinggung bahwa Dito Mahendra sakit di waktu yang tidak tepat. Hal ini yang membuat persidangan ditunda karena Dito Mahendra yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai Saksi Korban harus tidak hadir pada sidang yang telah dijadwalkan.

“Kenapa dia harus sakit kalau memang dia benar. Dia pasti tidak akan hadir,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Nikita Mirzani. (Ist)

Meski Nikita telah yakin bahwa Dito Mahendra tidak akan hadir dalam persidangan, dirinya tetap berharap orang yang telah melaporkannya tersebut dapat hadir ke persidangan dan memberikan kesaksiannya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT