News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Nikita Mirzani Geram, Dito Mahendra Tak Kunjung Muncul Di Persidangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketidakhadiran Dito Mahendra yang kedua kalinya ini membuat Nikita Mirzani kesal karena hal ini membuat sidang kasusnya semakin berlarut-larut. Ini penyebabnya
Jumat, 16 Desember 2022 - 16:19 WIB
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Surat Pemanggilan Tidak Sah

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani menjadi terdakwa harus kembali ditunda. Untuk kedua kalinya, saksi korban yang juga pelapor dari kasus tersebut, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mangkirnya Dito Mahendra membuat pihak Nikita Mirzani geram, sebab kasus tersebut semakin berlarut-larut. 

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sempat meminta kepada majelis hakim untuk menutup perkara ini karena saksi korban dinilai tidak serius dalam menanggapi kasus tersebut.

Namun Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra menindaklanjuti ketidak hadiran para saksi termasuk Dito Mahendra. 

“Terkait dengan ketidakhadiran para saksi yang menjadi tanggung jawab penuntut umum, majelis hakim mengambil sikap. Ketidakhadiran harus berdasarkan ketentuan KUHAP,” ungkap Ketua Majelis Hakim pada sidang Kamis (15/12/2022).

“Ketidakhadiran saksi harus melihat apakah para saksi tersebut sudah dipanggil secara sah dan patut oleh penuntut umum,” sambungnya. 

Ternyata, setelah dipelajari dalam diskusi, majelis hakim menilai surat panggilan yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para saksi tidak sah. 

“Setelah mempelajari dan membaca surat panggilan yang diajukan oleh penuntut umum, dari beberapa surat panggilan tersebut, majelis hakim menilai bahwa panggilan tersebut tidak sah,” kata Dedy. 

Surat yang disampaikan oleh JPU dinilai tidak sah lantaran penyampaian surat panggilan dilakukan melalui perantara pos dan tidak diberikan secara langsung.

“Surat panggilan harus dilakukan secara langsung dan bertemu langsung dengan orang yang dipanggil menjadi saksi,” jelas Hakim Ketua.

“Orang yang menjadi saksi, harus menandatangani relaas tersebut. Sementara itu, pemanggilan penuntut umum dilakukan melalui pos, jadi tidak secara langsung. Sehingga, tidak tahu yang bersangkutan benar-benar ada di tempat atau ada halangan yang lain,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena surat pemanggilan dinilai tidak sah, maka Hakim Ketua memberikan kesempatan terakhir untuk memanggil Dito Mahendra beserta dua saksi lainnya untuk hadir dan memberikan keterangannya sebagai saksi korban. 

Sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin (19/12/2022). Masih dengan agenda yang sama, yaitu agenda pemeriksaan keterangan saksi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan MBG di daerah dan akan melaporkannya kepada BGN.
2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan dua orang terduga pelaku kasus tantangan hafalan surat Al-Quran berhadiah miras ditangkap.
Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji merespons soal usulan reshuffle kabinet harus diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang profesional.
Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Setelah FIFA gagal mempertahankan Omar Arten dari Piala Dunia 2026, UEFA pun merekrut Omar Arten untuk memimpin Piala Super UEFA. 
Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Marco Bezzecchi mendapat apresiasi besar dari bos Aprilia setelah menutup MotoGP Inggris 2026 dengan finis ketiga di Silverstone.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT