GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Nikita Mirzani Dorong Mic dan Lempar Berkas Saat di Persidangan, Deolipa Yumara: Sudah Tidak Beretika

Nikita Mirzani sungguh geram lantaran kecewa dengan Dito Mahendra tak kunjung datang ke persidangan yang ketiga kalinya. Nikita Mirzani lakukan aksi mengejutkan
Minggu, 25 Desember 2022 - 05:30 WIB
Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani.
Sumber :
  • instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan tingkah Nikita Mirzani yang diluar dugaan. Dirinya sungguh geram lantaran kecewa dengan Dito Mahendra yang tak kunjung datang ke persidangan untuk ketiga kalinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengundang Dito Mahendra sebagai Saksi Korban juga merupakan orang yang telah melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik yang sedang dihadapi Nikita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Nikita Mirzani juga geram lantaran jaksa sempat dinilai olehnya telah mempersulit izin untuk melakukan pengobatan di rumah sakit di daerah Bintaro.

Lantas Nikita Mirzani mendorong mic dan membanting berkas di persidangan. 

Namun perilaku Nikita Mirzani dinilai telah melecehkan persidangan. Seperti apa penjelasan mengenai hal tersebut, simak informasi berikut:

Nikita Mirzani Melecehkan Persidangan

Sikap Nikita Mirzani telah membanting mic dan membuang berkas di persidangan, perilaku tersebut dianggap tidak beretika oleh pengacara Deolipa Yumara

Tidak hanya masalah etika, Deolipa mengatakan perbuatan Nikita Mirzani juga dapat melanggar hukum yang disebut pelecehan terhadap peradilan.

 
Deolipa Yumara. (Tim tvOne)

Menurut Deolipa Yumara, aksi Nikita Mirzani termasuk dalam pelecehan terhadap persidangan yang telah diatur dalam KUHP bersamaan dengan pasal pidana lainnya.

“Melanggar hukumnya apa, dia sudah melakukan contempt of court. Contempt of court adalah pelecehan terhadap peradilan, jadi kita menghina hakim, kita mencaci maki jaksa termasuk dalam contempt of court juga. Apalagi ada majelis hakim,” ungkap Deolipa Yumara yang dikutip dari Youtube STARPRO Indonesia.

Pelanggaran yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani terkandung dalam KUHP pada pasal 207 dan 217 beserta pasalnya.

“Contempt of court itu di KUHP ada pasalnya 207, 217 ada pasalnya juga, itu ada pidananya sendiri,” lanjutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deolipa Yumara menjelaskan Nikita Mirzani tidak beretika sebab telah melakukan tindakan yang 

“Jadi etika sudah pasti tidak beretika. Orang boleh marah-marah, orang boleh kesal tapi di persidangan, hormati sidang. Jadi sudah dianggap secara etika tidak baik. Dari posisi hukum pidana juga sudah melanggar hukum pidana yaitu pelecehan terhadap peradilan,” jelas Deolipa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan sebanyak 1.919 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan ini.
133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

Pemerintah siapkan 133 titik rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 H melalui observasi ilmiah dan sidang isbat nasional.
Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Dapat gelar sebagai MVP di pertandingan Liga Thailand, kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul mendadak singgung Persib Bandung jelang leg kedua ACL Elite Two.
Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Kisah perempuan Malaysia hidup susah selama nyaris dua dekade, tepatnya 18 tahun, usai menikah dengan pria warga Indonesia (WNI) di Lombok menjadi viral.
Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal tes pramusim MotoGP 2026, di mana pekan ini akan menjadi percobaan terakhir Marc Marquez dan kawan-kawan sebelum tampil di seri pembuka kelas premier.
Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT