News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah 3 Kali Mangkir, Ini Alasan Dito Mahendra Tak Pernah Hadir dalam Sidang Bersama Nikita Mirzani

Dito Mahendra sebagai saksi korban pada kasus tersebut tak kunjung datang. Dito Mahendra telah mangkir dari sidang sebanyak tiga kali, Nikita Mirzani pun kesal
Minggu, 25 Desember 2022 - 14:30 WIB
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyandung artis fenomenal, Nikita Mirzani kembali ditunda. Hal ini dikarenakan Dito Mahendra yang juga sebagai saksi korban dalam kasus tersebut tidak kunjung datang.

Dito Mahendra telah mangkir dari sidang sebanyak tiga kali, Nikita Mirzani pun kesal dengan kelakuannya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu pihak Dito Mahendra menjelaskan bukan tanpa alasan, Dito Mahendra diketahui kini tengah berjuang untuk sembuh dari Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sehingga Dito Mahendra harus menjalani pengobatan secara intensif di rumah sakit. 

jpu-nyai-masih-ada-yang-berperasaan-kecuali-jaksa">

Berkaitan dengan hal tersebut, kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy tidak memberikan komentar. Sebab hingga kini dirinya masih belum dapat berkoordinasi dengan kliennya tersebut.

Yafet mengatakan bahwa Dito Mahendra kini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit. 

Sebelumnya, Dito Mahendra dikabarkan sakit dan dirawat di rumah sakit sejak (11/12/2022) seperti suratnya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani pada Senin (12/12/2022).

“Saya diizinkan sama forensik nggak boleh, saya belum koordinasi dan belum tau apa-apa. Sama sekali nggak ada karena beliau sakit, (sakit apa) saya belum koordinasi bagaimana saya tahu,” ungkap Yafet Rissy yang diunggah pada Kanal YouTube Seleb Oncam News, dikutip dari VIVA.

Yafet menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan konferensi pers pada Kamis (29/12/2022) mendatang. 

Dilakukannya konferensi pers guna menjelaskan secara detail mengenai kliennya yang telah mangkir sebanyak tiga kali dari persidangan sebagai saksi korban.

“Saya mohon maaf, nggak boleh karena saya bisa ngomong sampai tanggal 29 baru saya bisa konferensi pers. ini strategi saya sebagai lawyer jadi jangan-jangan (tidak berkomentar),” katanya.

Diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani akan kembali dilanjutkan pada Kamis (29/12/2022).

Sidang masih dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU berharap pihaknya dapat membawa Dito Mahendra ke persidangan pada sidang mendatang, mengingat sidang sudah tertunda sebanyak tiga kali lantaran saksi tidak hadir dalam sidang.

Pada sidang sebelumnya, JPU telah membacakan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa saksi korban Dito Mahendra tengah dirawat di rumah sakit. 

Namun, Majelis Hakim tetap memerintahkan pada Jaksa untuk dilakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra jika pihaknya kembali mangkir pada sidang berikutnya.

Majelis Hakim menilai sakit yang dialami saksi tidak begitu parah sehingga akan dilakukan upaya penjemputan paksa untuk dapat menghadirkan saksi korban dalam sidang berikutnya bila Dito Mahendra kembali mangkir.

“Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya,” ungkap Majelis Hakim.

“Untuk Dito waktu penyembuhan DBD antara 2 minggu sejak dia dirawat. Tercatat 11 Desember normalnya DBD kalau nggak parah sekali normalnya 14 hari sudah pulih. Sidang 29 Desember 2022 hari kamis. Syukur-syukur ada kesadaran dua orang tersebut untuk hadir secara suka rela,” pungkasnya.

Nikita Mirzani Dilarikan ke RSPI Bintaro

Tidak hanya Dito Mahendra yang dikabarkan kurang sehat, Nikita Mirzani pun kini juga tengah menjalani perawatan. 

Nikita Mirzani  yang menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro akibat masalah kesehatan.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyampaikan bahwa majelis hakim telah mengabulkan permohonan Nikita Mirzani untuk mendapatkan pengobatan di luar kota Serang, sehingga dia bisa keluar dari rutan tempatnya ditahan.


Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru. (Ist)

Diketahui, Nikita kini dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro, Tangerang Selatan.

“Ya, kan kalian dengar sendiri kemarin di persidangan terakhir kita memohon kepada bapak hakim agar diberikan kelonggaran, supaya Nikita mengikut pengobatan, ya,” kata Fitri Salhuteru pada Kamis (22/12/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dirujuk untuk berobat ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara di Serang untuk pengobatan pengapuran tulang. Fitri menyampaikan akibat fasilitas rumah sakit yang kurang memadai, akhirnya Nikita dilarikan ke rumah sakit di Bintaro.

“Hasil dari pemeriksaan dia di sana memang perlu pemeriksaan lebih lanjut yang mungkin alat-alatnya lebih lengkap di rumah sakit untuk lebih lanjut," lanjutnya.

Fitri juga mengaku kagum dengan kekuatan Nikita Mirzani dalam menghadapi rasa sakit atas penyakit yang dideritanya.

“Gini ya, mungkin kalau orang biasa tidak sekuat itu (Nikita). Lihat hasil rontgen dia tulangnya keropos, bolong-bolong karena dia terlalu kuat, ya. Dia merasa kuat saja jalan. Kalau orang lain sih menurut yang sakitnya seperti Niki atau tidak separah Niki pun, sakitnya sakit banget,” kata Fitri.

Dia juga membeberkan bahwa Nikita Mirzani menerima pendampingan dari pihak kepolisian saat dilarikan ke RSPI Bintaro.

“Nikita didampingi oleh yang ada bapak polisi, bapak jaksa, ada juga dari pihak rutan," jelas Fitri Salhuteru soal Nikita Mirzani,” pungkasnya.

Nikita Mirzani Dituduh Pura-Pura Sakit


Nikita Mirzani. (Ist)

Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik telah menjalani sidang lanjutan yang diadakan pada Senin, (19/12/2022). Dirinya sempat menyampaikan bahwa ia memerlukan pengobatan lebih lanjut ke Rumah Sakit.

Dikabarkan, Nikita Mirzani sempat beberapa kali melakukan pengobatan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara di Serang untuk pengobatan pengapuran tulang. Namun, akibat fasilitas rumah sakit yang kurang memadai, akhirnya Nikita dilarikan ke rumah sakit di Bintaro.

Wanita yang kerap disebut Nyai ini menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada hakim yang telah membantunya untuk membolehkan lakukan pengobatan ke rumah sakit sesuai rujukan dari RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang.

“Iya, aku pribadi mau berterima kasih buat bapak hakim yang mulia beserta timnya sudah mengizinkan aku berobat, ternyata masih ada yang berperasaan disini, kecuali jaksa ya,” ungkap Nikita Mirzani setelah sidang Senin (19/12/2022).

Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya telah dituduh berpura-pura sakit oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar, kini Nyai meluapkan kekesalannya. 

“Iya, kalau itu sama pak Edwar selalu dipersulit saya kalau mau ke rumah sakit, bilangnya pura-pura terus sampe sakit banget baru kemarin bisa dirujuk,” jelas Nikita Mirzani kepada awak media. 

Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya mengalami sakit di bagian tulang belakang akibat pengapuran tulang. Sakit yang dialaminya tersebut mengakibatkan peredaran darahnya tidak dapat berfungsi dengan baik.

Pada akhirnya dalam sidang tersebut jaksa melihat langsung hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di rumah sakit untuk membuktikan bahwa Nikita Mirzani benar-benar dalam keadaan sakit.

“Dan akhirnya dia (jaksa) sendiri pun melihat hasilnya, ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan tulang punggung dan penyempitan sehingga peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik,” jelas Nyai.

Oleh karena Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dirinya dipersulit oleh Jaksa, hakim sempat menegur kepada Jaksa sebab dianggap mempersulit terdakwa untuk melakukan pengobatan ke Rumah Sakit.

Hakim mengungkapkan bahwa bila memang ada bukti yang valid terkait keluhan kesehatan, Nikita diperbolehkan untuk berobat.

“Pak Edwar, jangan dipersulit, ya. Kalau perlu dirawat, ya jangan dibataskan” ujar Hakim Ketua, Dedy Ari Saputra.

Kemudian hakim juga mengimbau Jaksa agar Nyai dapat berobat ke luar kota Serang bila diperlukan dengan menunjukkan bukti rujukan dari dokter rumah tahanan (rutan) Serang.

“Kalau perlu terapi ke Jakarta, ya gak apa-apa,” kata Hakim.

“Kalau memang mau berobat di sana, tetap harus ada rujukan, yang jelas, dari dokter rutan, ya harus merujuk di mana ini,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dito Mahendra diketahui telah mangkir dari persidangan sebanyak tiga kali. Sebelumnya JPU telah membacakan alasan mangkirnya Dito lantaran dirinya tengah dirawat di rumah sakit.

Namun, bila pihaknya tidak hadir kembali pada persidangan Kamis (29/12/2022), maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa oleh JPU. (Viva/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Shio Ini Dapat Untung Besar pada 4 Oktober 2026, Peluang Rezeki Terbuka Lebar

5 Shio Ini Dapat Untung Besar pada 4 Oktober 2026, Peluang Rezeki Terbuka Lebar

Berikut 5 shio yang diprediksi dapag untung besar pada 4 Oktober 2026, peluang rezeki terbuka lebar.
Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Takut Kena Reshuffle, Sebut KPI Para Menteri Dinilai Presiden

Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Takut Kena Reshuffle, Sebut KPI Para Menteri Dinilai Presiden

Menteri HAM Natalius Pigai mengaku dirinya tidak takut apabila sewaktu-waktu kena reshuffle kabinet. Dia menyebut hak prerogatif untuk menilai KPI para menteri dinilai oleh presiden.
Tantang Tuan Rumah di Final Asian Games 2026, Pelatih Timnas Sepak Takraw Indonesia Akui Tekanan Besar Lawan Jepang

Tantang Tuan Rumah di Final Asian Games 2026, Pelatih Timnas Sepak Takraw Indonesia Akui Tekanan Besar Lawan Jepang

Pelatih Timnas Sepak Takraw Indonesia, Abdul Gani, menyebut partai final Asian Games 2026 sebagai momentum penting bagi cabang olahraga tersebut.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
10 Ucapan Selamat HUT TNI ke-81 Tahun 2026, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT TNI ke-81 Tahun 2026, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat HUT TNI ke-81 tahun 2026, cocok dijadikan caption di media sosial.
Bergaya Koboi dan Berkuda dalam Film Empat Musim Pertiwi di Bromo, Arya Saloka Ceritakan Awal Mulanya

Bergaya Koboi dan Berkuda dalam Film Empat Musim Pertiwi di Bromo, Arya Saloka Ceritakan Awal Mulanya

Arya Saloka mengungkapkan awal mula penampilan dengan konsep koboi dan menunggai kuda untuk menjadi Bisma dalam film Empat Musim Pertiwi bukan arahan sutradara.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Rocky Gerung menyampaikan beberapa kata usai dilantik jadi Anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, Wantimpres bertugas melihat persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan secara lebih mendalam. 
Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026: Tim Tuan Rumah Kompak Berjuang Jadi Juara

Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026: Tim Tuan Rumah Kompak Berjuang Jadi Juara

Dari Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, ada Timnas Indonesia yang akan menghadapi Thailand. Pertandingan akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (1/5/2026). 
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung menjelaskan tugas Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo. Ia menegaskan fungsi dewan adalah kritis terhadap kebijakan, bukan menangani
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT