News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Dibanjiri Komentar dari Pendukung Nyai: Nggak Mau Ucapin Selamat Bu

Tak hanya Nikita Mirzani yang diserbu warganet dengan mengucapkan selamat telah bebas. Akun media sosial milik Nindy Ayunda juga ikut diserbu oleh warganet.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 12:20 WIB
Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang akhir Nikita Mirzani pada Kamis (29/12/2022) memvonis Nikita Mirzani dibebaskan dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Dedy Adi Saputra lantaran Dito Mahendra kembali mangkir untuk yang keempat kalinya.

Pada sidang akhir berlangsung, Nikita Mirzani menemukan bukti berupa tiket perjalanan ke Singapura. Sebelumnya alasan Dito Mahendra mangkir dari persidangan karena dirinya sedang dirawat intensif di Rumah Sakit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun pada pemanggilan keempatnya, Nikita Mirzani memberikan bukti bahwa pelapor yang menjebloskan Nyai, sapaan Nikita Mirzani, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang, Banten sedang melakukan perjalanan ke Singapura.

“Dito berbohong kalau Dito berada di Malaysia, saya punya bukti konkret. Dito melakukan perjalanan ke Singapura,” ungkap Nikita Mirzani pada sidang akhir kasus pencemaran nama baik yang menjegalnya. Kamis (29/12/2022).

Dengan mangkirnya Dito Mahendra pada persidangan, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas kejadian tersebut, tak hanya Nikita Mirzani yang diserbu warganet dengan mengucapkan selamat. Akun media sosial milik Nindy Ayunda juga ikut diserbu oleh warganet. 

Ikuti informasi berikut terkait serbuan warganet yang ikut membanjiri kolom komentar pada akun Instagram milik Nindy Ayunda. Berikut informasinya:

Nindy Ayunda Diserbu Warganet

Sejak Nikita Mirzani dinyatakan telah bebas dari segala dakwaan atas kasus pencemaran nama baik, Nindy Ayunda kini menjadi sorotan warganet. Nindy Ayunda ikut terseret dalam kasus tersebut lantaran pelapor yang menyebabkan Nyai dijebloskan ke tahanan yaitu Dito Mahendra yang juga kekasih dari Nindy Ayunda.

Penyanyi lagu Cinta Cuma Satu ini nampaknya tidak menanggapi mengenai kebebasan Nikita Mirzani atas jeratan kasus yang telah dilaporkan oleh kekasihnya tersebut. Namun saat beberapa waktu sebelum Nikita Mirzani dinyatakan bebas, Nindy Ayunda mengunggah sebuah kutipan dalam Instagram Storiesnya pada akun Instagram miliknya.

“Gak usah kepingin diajak. Gak usah kepingin disapa. Gak usah kepingin dianggap. Kamu akan baik-baik saja meski tanpa itu semua dari mereka, wong waktu kamu lahir aja toh mereka gak ada,” kutipan yang tertulis dan diunggah pada akun Instagram terverifikasi @nindyayunda. 

Setelah Nindy mengunggah Instagram Stories tersebut, unggahan terakhir miliknya diserbu oleh banyak warganet yang menyinggung tentang kebebasan Nikita Mirzani dari jeratan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy, Dito Mahendra.

“Alhamdulillah niki bebas mba,” ucap warganet pada kolom komentar.

“Gak MW ngucapin selamat Bu ke ka NM yg udh bebas,” tulis warganet lainnya.

“KRNA DIA TAU DAN SKENARIO NYA UDH JELAS. Ckup jeblosin niki sampai batas waktu saksi tidak hadir.. Permainan duit say,” komentar warganet yang lain.

“Ga tau malu. Tunggu. Semua akan ada waktu nya. Pembalasan akan lebih kejam. #nikitabebas,” tulis komentar warganet. 

Diduga banyaknya komentar dari warganet yang menyeret dirinya atas kebebasan Nikita Mirzani. Kini akses komentar pada akun Instagramnya telah ditutup dan hanya menampilkan beberapa komentar saja. 

Diketahui kini Nindy Ayunda bersama sang buah hati sedang berlibur ke luar negeri untuk merayakan tahun baru 2023, terlihat dari beberapa unggahan Insta Storiesnya. 

Nikita Mirzani Merasa Adanya Penanganan yang Aneh


Nikita Mirzani Sujud Syukur Telah Divonis Bebas dari Dakwaan. (Ist)

Sementara itu, pihak Nikita Mirzani masih tidak bisa tinggal diam. Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang dinilai ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya. 

Setelah Nikita Mirzani baru saja dibebaskan dari segala dakwaan yang diputuskan oleh Majelis Hakim, nampaknya pihak Nikita Mirzani kembali menabuh genderang perang.

“Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi setelah tahun baru,” ungkap Fahmi Bachmid setelah persidangan pada Kamis (29/12/2022).

 Pihaknya mengungkapkan laporan akan dilayangkan setelah tahun baru, sementara Nikita Mirzani menghirup udara bebas dan bertemu keluarganya.

“Kami tunggu habis tahun baru, Biar (Nikita Mirzani) menikmati kebebasannya dulu, ketemu anak-anaknya, ini yang terpenting,” sambungnya.

Fahmi merasakan hal yang tidak wajar dialami kliennya sejak awal adanya kasus pencemaran nama baik yang menyandung Nikita Mirzani.

“Memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu-satu saat diproses,” ujar Fahmi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut menuding biang keladi dari semua permasalahan yang menyandung Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, adalah pihak Kejaksaan.

“Biang dari semua permasalah ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara,” kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Menyebutkan Dugaan Aliran Dana Suap di Persidangan


Nikita Mirzani resmi dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik. (Ist)

Pada saat persidangan berlangsung, pada Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum.

“Saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum Kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapat dari salah satu pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan beliau siap untuk dilepas dari jabatannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).

Namun, Majelis Hakim menegaskan untuk menghadirkan bukti-bukti atas dugaan yang telah disebutkan oleh Nyai di persidangan.

“Silahkan saudara kemukakan di persidangan, siapa yang saudara maksud, siapa yang saudara katakan itu. Biar (kasus ini) terang benderang,” tegas Hakim Ketua, Dedi Adi Saputra.

“Jadi tidak hanya menyebarkan isu atau hoax di depan persidangan. Kalau nanti sudah saudara kemukakan di depan persidangan, itu semua ada konsekuensi hukumnya. Kalau saudara tidak bisa membuktikan itu, maka konsekuensi hukumnya ya saudara yang menanggung,” lanjutnya. 

Pihak Nikita Mirzani tidak hanya tinggal diam dengan merayakan kebebasannya saja, namun akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan oknum tersebut melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nindy Ayunda kini ikut terseret dalam momen kebebasan Nikita Mirzani, lantaran kekasih Nindy, Dito Mahendra juga pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang menjegal Nikita Mirzani pada beberapa waktu terakhir selalu mangkir dari persidangan.

Warganet menyerbu akun Nindy Ayunda dengan berbagai komentar, merasa risih dengan serbuan warganet kini Nindy mematikan kolom komentar pada akun Instagramnya. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT