GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Dibanjiri Komentar dari Pendukung Nyai: Nggak Mau Ucapin Selamat Bu

Tak hanya Nikita Mirzani yang diserbu warganet dengan mengucapkan selamat telah bebas. Akun media sosial milik Nindy Ayunda juga ikut diserbu oleh warganet.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 12:20 WIB
Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang akhir Nikita Mirzani pada Kamis (29/12/2022) memvonis Nikita Mirzani dibebaskan dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Dedy Adi Saputra lantaran Dito Mahendra kembali mangkir untuk yang keempat kalinya.

Pada sidang akhir berlangsung, Nikita Mirzani menemukan bukti berupa tiket perjalanan ke Singapura. Sebelumnya alasan Dito Mahendra mangkir dari persidangan karena dirinya sedang dirawat intensif di Rumah Sakit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun pada pemanggilan keempatnya, Nikita Mirzani memberikan bukti bahwa pelapor yang menjebloskan Nyai, sapaan Nikita Mirzani, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang, Banten sedang melakukan perjalanan ke Singapura.

“Dito berbohong kalau Dito berada di Malaysia, saya punya bukti konkret. Dito melakukan perjalanan ke Singapura,” ungkap Nikita Mirzani pada sidang akhir kasus pencemaran nama baik yang menjegalnya. Kamis (29/12/2022).

Dengan mangkirnya Dito Mahendra pada persidangan, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas kejadian tersebut, tak hanya Nikita Mirzani yang diserbu warganet dengan mengucapkan selamat. Akun media sosial milik Nindy Ayunda juga ikut diserbu oleh warganet. 

Ikuti informasi berikut terkait serbuan warganet yang ikut membanjiri kolom komentar pada akun Instagram milik Nindy Ayunda. Berikut informasinya:

Nindy Ayunda Diserbu Warganet

Sejak Nikita Mirzani dinyatakan telah bebas dari segala dakwaan atas kasus pencemaran nama baik, Nindy Ayunda kini menjadi sorotan warganet. Nindy Ayunda ikut terseret dalam kasus tersebut lantaran pelapor yang menyebabkan Nyai dijebloskan ke tahanan yaitu Dito Mahendra yang juga kekasih dari Nindy Ayunda.

Penyanyi lagu Cinta Cuma Satu ini nampaknya tidak menanggapi mengenai kebebasan Nikita Mirzani atas jeratan kasus yang telah dilaporkan oleh kekasihnya tersebut. Namun saat beberapa waktu sebelum Nikita Mirzani dinyatakan bebas, Nindy Ayunda mengunggah sebuah kutipan dalam Instagram Storiesnya pada akun Instagram miliknya.

“Gak usah kepingin diajak. Gak usah kepingin disapa. Gak usah kepingin dianggap. Kamu akan baik-baik saja meski tanpa itu semua dari mereka, wong waktu kamu lahir aja toh mereka gak ada,” kutipan yang tertulis dan diunggah pada akun Instagram terverifikasi @nindyayunda. 

Setelah Nindy mengunggah Instagram Stories tersebut, unggahan terakhir miliknya diserbu oleh banyak warganet yang menyinggung tentang kebebasan Nikita Mirzani dari jeratan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy, Dito Mahendra.

“Alhamdulillah niki bebas mba,” ucap warganet pada kolom komentar.

“Gak MW ngucapin selamat Bu ke ka NM yg udh bebas,” tulis warganet lainnya.

“KRNA DIA TAU DAN SKENARIO NYA UDH JELAS. Ckup jeblosin niki sampai batas waktu saksi tidak hadir.. Permainan duit say,” komentar warganet yang lain.

“Ga tau malu. Tunggu. Semua akan ada waktu nya. Pembalasan akan lebih kejam. #nikitabebas,” tulis komentar warganet. 

Diduga banyaknya komentar dari warganet yang menyeret dirinya atas kebebasan Nikita Mirzani. Kini akses komentar pada akun Instagramnya telah ditutup dan hanya menampilkan beberapa komentar saja. 

Diketahui kini Nindy Ayunda bersama sang buah hati sedang berlibur ke luar negeri untuk merayakan tahun baru 2023, terlihat dari beberapa unggahan Insta Storiesnya. 

Nikita Mirzani Merasa Adanya Penanganan yang Aneh


Nikita Mirzani Sujud Syukur Telah Divonis Bebas dari Dakwaan. (Ist)

Sementara itu, pihak Nikita Mirzani masih tidak bisa tinggal diam. Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang dinilai ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya. 

Setelah Nikita Mirzani baru saja dibebaskan dari segala dakwaan yang diputuskan oleh Majelis Hakim, nampaknya pihak Nikita Mirzani kembali menabuh genderang perang.

“Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi setelah tahun baru,” ungkap Fahmi Bachmid setelah persidangan pada Kamis (29/12/2022).

 Pihaknya mengungkapkan laporan akan dilayangkan setelah tahun baru, sementara Nikita Mirzani menghirup udara bebas dan bertemu keluarganya.

“Kami tunggu habis tahun baru, Biar (Nikita Mirzani) menikmati kebebasannya dulu, ketemu anak-anaknya, ini yang terpenting,” sambungnya.

Fahmi merasakan hal yang tidak wajar dialami kliennya sejak awal adanya kasus pencemaran nama baik yang menyandung Nikita Mirzani.

“Memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu-satu saat diproses,” ujar Fahmi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut menuding biang keladi dari semua permasalahan yang menyandung Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, adalah pihak Kejaksaan.

“Biang dari semua permasalah ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara,” kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Menyebutkan Dugaan Aliran Dana Suap di Persidangan


Nikita Mirzani resmi dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik. (Ist)

Pada saat persidangan berlangsung, pada Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum.

“Saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum Kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapat dari salah satu pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan beliau siap untuk dilepas dari jabatannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).

Namun, Majelis Hakim menegaskan untuk menghadirkan bukti-bukti atas dugaan yang telah disebutkan oleh Nyai di persidangan.

“Silahkan saudara kemukakan di persidangan, siapa yang saudara maksud, siapa yang saudara katakan itu. Biar (kasus ini) terang benderang,” tegas Hakim Ketua, Dedi Adi Saputra.

“Jadi tidak hanya menyebarkan isu atau hoax di depan persidangan. Kalau nanti sudah saudara kemukakan di depan persidangan, itu semua ada konsekuensi hukumnya. Kalau saudara tidak bisa membuktikan itu, maka konsekuensi hukumnya ya saudara yang menanggung,” lanjutnya. 

Pihak Nikita Mirzani tidak hanya tinggal diam dengan merayakan kebebasannya saja, namun akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan oknum tersebut melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nindy Ayunda kini ikut terseret dalam momen kebebasan Nikita Mirzani, lantaran kekasih Nindy, Dito Mahendra juga pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang menjegal Nikita Mirzani pada beberapa waktu terakhir selalu mangkir dari persidangan.

Warganet menyerbu akun Nindy Ayunda dengan berbagai komentar, merasa risih dengan serbuan warganet kini Nindy mematikan kolom komentar pada akun Instagramnya. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT