News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Perjuangan Denada Jual Rumah Demi Putrinya Kembali Disorot, Netizen Bandingkan Usaha Istri Indra Bekti 

Istri Indra bekti, Aldila Jelita, sempat membuka penggalangan dana untuk biaya kesembuhan suaminya. Indra Bekti kini sedang dirawat di RS Abdi Waluyo, Jakarta
Selasa, 3 Januari 2023 - 05:30 WIB
Istri Indra Bekti, Aldila Jelita dan Penyanyi Dangdut, Denada
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Selama 2 tahun, Denada tak lagi memiliki penghasilan sebab ia harus fokus untuk kesembuhan anaknya di Singapura. Tak ada teman untuk berbincang dan diskusi, dirinya hanya dapat menangis pada tuhan.

“Dua tahun tidak ada penghasilan tapi tinggal di sana (Singapura). Kalau udah kayak gitu aku udah nggak tau lagi mau ngapain dan emang aku nggak ada teman ngobrol. Enggak ada teman mau tanya sama siapa, jadi cuma nangis aja sama Allah, minta tolongnya ya sama Allah,” ceritanya yang pada akhirnya mata Denada mulai berkaca-kaca.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warganet Berikan Komentar Membandingkan Keduanya

Perjuangan Denada saat berada di Singapura tanpa penghasilan selama pandemi Covid-19 kembali menyita perhatian publik. Hal ini merupakan buntut dari aksi Aldila Jelita yang membuka penggalangan dana untuk suaminya, Indra Bekti yang kini tengah terbaring sakit akibat pendarahan di otak.

Berkaitan dengan hal tersebut, sebuah akun gosip dalam laman Instagram @nyinyir_update_official mengunggah sebuah gambar yang membandingkan usaha Denada dengan Aldila Jelita.

Unggahan tersebut telah menuai banyak komentar. Hingga berita ini dibuat, unggahan tersebut telah mencapai lebih dari 8000 likes juga berbagai komentar ditulis oleh warganet.

“Kalo urgent bukannya lebih cepet gadai barang dari pada nunggu donasi? Bukannya gak berempati, kan dia minta donasinya ke netizen juga kan ya. Wajar dong kalo direspon sama netizen. Apalagi mereka public figure. Nolong juga harus pake logika kan, bukan hanya nurani doang. Denada udah kasih contoh yg baik tuh,” tulis warganet.

“Netty nggak mikir ke situ, kata netty kalau galang dana macam pengemis, kenapa nggak jual rumah, mobil, tanah, perhiasan berlian atau emas, malah usul pinjam sama sodara, ketawa aja mah, netty paling benar kalau buat pasal,” komentar warganet lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebenarnya aku mau ga peduli tapi ya gemes aja. Aset masih banyak kenapa ga dicoba gadai atau jual dulu? Kenapa buru-buru ngemis?,” ungkap salah seorang warganet.

“Ibek (Indra Bekti) dah jadi artis dari jaman ceriwis, tentunya sudah punya kekayaan yang lumayan. Harusnya…,” tulis komentar lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT