News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Menikahi Ibu Tiri dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya, Ternyata Hukumnya...

Apa hukum menikahi ibu tiri dalam Islam menurut Buya Yahya? Apakah ibu tiri termasuk mahram yang tidak boleh dinikahi menurut ajaran Islam, simak hukumnya.
Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:21 WIB
Buya Yahya, hukum menikahi ibu tiri dalam Islam
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Di dalam ajaran Islam, sudah diatur segala hal seputar kehidupan manusia di muka bumi, termasuk terkait pernikahan.

Sebagai Muslim, tentu harus mengikuti syariat Islam dalam menentukan keputusan untuk menikah, misalnya terkait siapa saja yang boleh dinikahi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, di dalam Islam diatur soal siapa-siapa yang termasuk orang yang haram untuk dinikahi.

Pengetahuan ini sangat penting untuk diketahui agar pernikahan tersebut menjadi sah menurut syariat Islam.

tvonenews

Terutama di dalam Islam terdapat dosa besar zina yang bisa terjadi jika akhirnya nekat menikah dengan orang yang termasuk haram untuk dinikahi.

Maka jangan sembarangan melanggar aturan ini karena memiliki dampak yang mengerikan.

Jangan sampai mengabaikan syariat Islam demi mengejar cinta karena sungguh azab Allah itu nyata dan pedih.

Lantas apa hukum menikahi ibu tiri menurut ajaran Islam?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut uraian tentang hukum menikahi ibu tiri.

Secara tegas Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang dilarang untuk dinikahi.

"Yang dilarang untuk kau nikahi adalah siapapun yang dinikahi oleh orang tuamu, baik sudah digauli oleh orang tuamu atau belum," kata Buya Yahya.

Maka termasuk di dalamnya adalah ibu tiri. Haram dan tidak sah jika seseorang menikahi ibu tirinya karena masih termasuk mahram dalam ajaran Islam.

"Haram, ibu tirinya adalah mahram," jelasnya.

"Dan harus dipisahkan, kalau terus dilanjutkan terjadi zina," sambungnya.

Buya Yahya kemudina memberikan contoh bagaimana ibu tiri menjadi mahram yang mutlak sifatnya dan tidak terpengaruh apakah sang ibu tiri sudah berhubungan badan dengan ayah atau belum.

"Anda punya seorang bapak menikah dengan seorang perempuan, bapak anda meninggal maka istri bapak anda adalah ibu anda sampai kapanpun," papar Buya Yahya.

"Mutlak, tidak ada ikatannya sudah digauli atau belum digauli," tegasnya.

Terkadang ada kasus seorang wanita dinikahi hanya sebagai pengikat mahram tanpa pernah digauli selama menjadi istri.

"Tetap tidak boleh biarpun hanya sekedar akad nikah belum digauli, dan itu disepakati ulama, itu tidak diperkenankan dan hukumnya menjadi mahram dan kalau terjadi pernikahan adalah zina," jelasnya.

Namun beda kasusnya dengan anak tiri, ada kasus khusus yang membuat anak tiri boleh untuk dinikahi.

Misalnya, seorang pria menikahi seorang janda yang sudah memiliki anak perempuan.

Setelah akad nikah ternyata janda tersebut meninggal dunia dan belum terjadi hubungan intim.

Maka pria tersebut boleh menikahi anak perempuan dari janda tadi, syaratnya adalah belum terjadi hubungan badan dengan sang janda.

Dengan demikian, sudah jelas dan tegas bahwa menikahi ibu tiri adalah haram menurut penjelasan Buya Yahya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIPJ3Qowko3TAQ?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haaland Sindir Kontroversi Penalti Mbappe saat Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Haaland Sindir Kontroversi Penalti Mbappe saat Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Erling Haaland angkat bicara soal kontroversi penalti Kylian Mbappe. Momen itu terjadi saat Prancis menyingkirkan Maroko pada perempat final Piala Dunia 2026.
Didier Deschamps Konfirmasi Kondisi Mbappe yang Cedera Usai Bawa Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026

Didier Deschamps Konfirmasi Kondisi Mbappe yang Cedera Usai Bawa Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026

Kemenangan Prancis atas Maroko di perempat final Piala Dunia 2026, Jumat (10/7/2026), sempat diwarnai kabar kurang menyenangkan. Kylian Mbappe mengalami cedera.
Wagub Jabar Ancam Berhentikan ASN yang Terindikasi LGBT

Wagub Jabar Ancam Berhentikan ASN yang Terindikasi LGBT

Erwin mengungkapkan LBGTQ saat ini sudah sangat meresahkan dan harus menjadi perhatian khusus. Pasalnya, saat ini praktik tersebut sudah menyasar semua kalangan
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan mencoba untuk memprediksi langkah yang akan diambil Persib Bandung jika ingin datangkan Mariano Peralta. Kini sudah ada 11 pemain asing di Persib.
NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya menyampaikan bahwa almarhum Pimpinan DPR RI periode 2019-2024 Rachmat Gobel dikabarkan akan dimakamkan di Gorontalo.
Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak 842 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek disiagakan untuk amankan jalannya unjuk rasa hari ini.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT