News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Ini Hukum Meminta Doa dari Orang yang Sudah Meninggal di Kuburan Menurut Buya Yahya

Buya Yahya menambahkan jika bab memanggil orang sudah meninggal dengan istighosah asalkan tidak dengan keyakinan yang salah, maka memanggil itu sah-sah saja.
Minggu, 7 Mei 2023 - 16:30 WIB
Ternyata Ini Hukum Meminta Doa dari Orang yang Sudah Meninggal di Kuburan Menurut Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukumnya meminta doa dan makan-makan di kuburan.

Tradisi berziarah ke makam atau kuburan sering dijumpai pada saat menjelang ramadhan atau saat hari raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berziarah dan mengirim doa kepada sanak keluarga atau orang tua yang sudah meninggal biasa dilakukan dengan mengunjungi makam atau kuburan mereka.

Namun bagaimana jika saat berziarah, justru orang yang masih hidup meminta doa kepada orang yang sudah meninggal.

Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum meminta doa dari orang yang sudah meninggal dan makan-makan di kuburan.

Dilansir Minggu (06/5/23) dari tayangan channel youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Pertanyaan Bagus‼️Meminta Upah Kerja Diluar Jam Kerja: Apakah Pungutan Liar (Pungli)? | Buya Yahya" yang diunggah pada 3 Mei 2023.

Ilustrasi Meminta Doa dari Orang yang Sudah Meninggal di Kuburan. Source: istockphoto

"Bagaimana hukumnya sedekah makam, makan-makan di makam, kemudian meminta di doakan kepada ahli kubur, baik Nabi Muhammad, para Wali, atau orang tua, apakah boleh menurut syariat Islam?," tanya salah seorang jamaah.

"Sedekah di makam mungkin untuk orang yang bersih-bersih, kasih makan mereka. Atau kebetulan kita pergi kesana, tempatnya agak rindang banyak pepohonan, kita makan disana ndak masalah," jawab Buya Yahya.

"Bersedekah di makam, artinya bersebah di makam. Adapun masalah kita minta doa kepada orang yang sudah meninggal, kalo minta kepada orang lain ndapapa, kenapa anda minta kepada orang yang sudah meninggal dunia? Minta apa, minta duit?," tambah Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, kenapa anda meminta kepada orang yang sudah meninggal. Harusnya anda mendoakan agar orang tersebut diampuni dosanya oleh Allah SWT.

"Bacakan doa-doa, bacakan al-quran, mohon kepada Allah agar diampuni dosanya dan mengangkat derajatnya," papar Buya Yahya.

"Nah kalo minta-minta ini dilihat, khawatir itu masuk cara minta-mintanya orang diluar Islam dengan keyakinan bahwasanya orang mati bisa memberi. Maka itu syirik," terang Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan jika bab memanggil orang sudah meninggal dengan istighosah asalkan tidak dengan keyakinan yang salah, maka memanggil itu sah-sah saja.

Bahkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya menafisiri bahwa, "Ya Rasulullah, mintakan hujan untuk umatmu,". Rasulullah di dalam kubur. Dan Ibnu Katsir tidak mengomentari yang tidak baik pada kisah tersebut. Hanya menetapkan atau mengakui bahwa kisah tersebut tidak bermasalah.

Artinya memanggil orang yang sudah meninggal dunia tidak dilarang. Namun di khawatirkan ada orang yang menyanjung selain Allah SWT, seperti kepercayaan dinamime, animisme dan sebagainya itulah yang harus di waspadai.

"Secara hukum memanggil orang yang meninggal dunia bukan dilarang. Coba, ya Fulan, ya Fulan. Gak ada masalah," ujar Buya Yahya.

"Tapi kalau dalam lingkungan yang masih ada kepercayaan, ruh-ruh dan seterusnya, maka hendaknya kita menghindari jangan pakai itu. Cukup dengan doa memohon kepada Allah," terangnya lagi.

Buya juga berpesan bahwa kita harus bisa memiliah terhadap sesuatu yang merupakan sebuah keharaman di sebuah tempat agar ditunda terlebih dahulu agar umat menjadi aman.

"Jika ada yang mengatakan syirik. Entar dulu, siapa yang ngomong, kalo yang ngomong adalah ahli iman dan ngerti. Ya Fulan, ya Fulan, ya Rasulullah, hal begitu namanya isighosah," tambah Buya Yahya.

Buya juga menyampaikan bahwa istighosah yang dimaksud adalah bukan seperti yang dilakukan masyarakat Indonesia artinya kumpul untuk berdoa, tapi disini artinya adalah menyeru, memanggi, lalu meminta doa. 

Buya Yahya berpesan bahwa jika anda tinggal di lingkungan yang lemah, maka jangan melakukan itu. Karena dikhawatirkan dan dianggap bahwa orang meninggal itulah yang memberi.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT