GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukumnya Seorang Janda Pakai 'Alat Bantu' untuk Menyalurkan Nafsu Syahwat? Simak Pendapat Buya Yahya

Menurut Buya Yahya janda yang menggunakan alat bantu untuk menyalurkan nafsu syahwat dianggap dalam kategori tidak baik meski bertujuan untuk menghindari zina.
Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:06 WIB
Apa Hukumnya Seorang Janda Pakai 'Alat Bantu' untuk Menyalurkan Syahwat? Simak Pendapat Buya Yahya
Sumber :

tvOnenews.com - Nafsu syahwat kerap kali menjadi sebuah masalah besar bagi seseorang karena harus dikendalikan agar seseorang tak terjerumus dalam dosa zina

Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah majelis, muncul pertanyaan, apakah boleh seorang janda menggunakan alat pemuas nafsu batin sebagai cara menyalurkan syahwat daripada ia melakukan zina dengan seorang pria. 

Simak penjelasan Buya Yahya menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu untuk menyalurkan nafsu syahwat karena takut berzina dengan pria lain.

Dilansir Sabtu (27/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Janda Menggunakan Alat Untuk Menyalurkan Syahwatnya? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 4 Februari 2022.

Apa Hukumnya Seorang Janda Pakai 'Alat Bantu' untuk Menyalurkan Nafsu Syahwat? Simak Pendapat Buya Yahya. Source: istockphoto

"Bagaimana kalo saya janda memakai alat untuk memenuhi kebutuhan nafsu batin saya, daripada saya zina dengan laki-laki. Apakah diperbolehkan Buya?," tanya salah seorang janda kepada Buya Yahya.

Buya Yahya lalu menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu untuk menyalurkan nafsu syahwat. 

Buya Yahya kemudian menjawab dan menegaskan bahwa zina termasuk dalam dosa besar dan sebuah kehinaan yang luar biasa. 

"Wahai hamba Allah siapa pun anda, perzinahan zina adalah hina, hina, dan hina," terang Buya Yahya. 

Buya Yahya lalu menerangkan lagi, bahwa, pezina yang ingin bertaubat tetap akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT apabila dirinya menyatakan sudah menyesal dan menjauhi zina. 

"Pezina yang diampuni oleh Allah adalah yang menyesal, menyesal, sehingga dia akan mengejar yang halal, bukan yang haram," ujar Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait seorang janda yang melakukan aktivitas tertentu seperti menggunakan alat pemuas seksual dianggap Buya Yahya masuk dalam kategori hal yang tidak baik walaupun tujuannya untuk menghindari zina. 

"Bukan daripada zina, tidak ada zina, zina adalah kerendahan. Lantas bagaimana dengan seorang janda yang merasakan syahwatnya bergejolak? Jangan pilih itu," ujar Buya Yahya mengingatkan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT