News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim, Apakah Dosa? Buya Yahya Beri Jawaban Begini...

Dalam sebuah kajian, salah satu pendakwah, Buya Yahya menjelaskan perihal bagaimana hukum saat seorang suami yang menolak ajakan hubungan intim dari istrinya.
Selasa, 30 Mei 2023 - 22:58 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian, pendakwah Buya Yahya menjelaskan perihal bagaimana hukum saat seorang suami yang menolak ajakan hubungan intim dari istrinya.

Pasalnya ketika seorang istri menolak ajakan hubungan intim dari suami, sang suami akan menyebutkan bahwa ada dosa jika istri tidak mau diajak hubungan intim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana jika sebaliknya? Apakah tidak ada dosa bagi suami yang tidak mau hubungan intim oleh istrinya sendiri?

Malansir dari tayangan yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV berikut ini penjelasan dari Buya Yahya soal hukum seorang suami menolak ajakan berhubungan intim dari istrinya.

Dalam hal ini, Buya Yahya mengatakan kalau dalam agama Islam, diatur secara tegas terkait hubungan intim antara pasangan suami istri. Bahkan ada ancaman bagi para istri yang tanpa uzur menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim.

"Ada keseimbangan di dalam fiqih, di dalam syariat kita. Kalau seorang wanita diajak suaminya ke atas ranjang kemudian dia ogah-ogahan tanpa uzur maka dia terkutuk," tegas Buya Yahya.

"Karena bukan diajak naik gunung, ini diajak untuk sebuah kesenangan, maka marah suaminya maka wanita tersebut akan dikutuk malaikat karena menunjukkan wanita tersebut tidak peduli," lanjutnya.

Berbeda kasus jika ternyata memang ada uzur yang membuat sang istri tidak bisa melayani suaminya, misalnya sedang datang bulan atau sedang sakit. 

"Kalau ada uzur nggak punya dosa," jelas Buya Yahya.

Lalu, kini bagaimana jika suami yang menolak ajakan berhubungan intim dari istrinya?

"Jika istri yang menginginkan kemudian kok suami tidak memberi tanpa ada uzur, di akhirat dia dosa tapi nggak bisa menuntut di mahkamah," kata Buya Yahya.

"Kecuali baru bisa nuntut kalau suami tanpa uzur tidak menggauli istrinya sampai 4 bulan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menjelaskan kalau suami akan mendapatkan dosa jika menolak ajakan berhubungan intim dari istrinya, bahkan jika hal tersebut sudah lebih dari 4 bulan sang istri bisa mengajukan hal tersebut ke mahkamah.

"Jadi kalau suami tidak menggauli istrinya tanpa ada uzur, Ibnu Hazm mengatakan 1 bulan, Imam Ghazali menghimbau agar 4 hari sekali, paling akhir adalah 4 bulan," jelas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT