News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan, Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menerangkan hukum melukis dalam Islam yakni dibolehkan asal tidak melukis suatu mahluk yang bernyawa seperti binatang dan manusia. Lukisan coret-coret dibolehkan dalam Islam
Kamis, 1 Juni 2023 - 20:09 WIB
Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Para ulama menjelaskan hukum melukis dalam Islam yang terbagi atas dua mahzab, sebagian membolehkan dan sebagian lagi melarang namun dengan ketentuan.

Diantaranya adalah melarang melukis mahluk yang bernyawa baik binatang atau manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lukisan sendiri merupakan sebuah karya seni yang memiliki nilai yang tinggi.

Bagi setiap orang yang mencintai seni, mereka memiliki cara sendiri untuk melukis ataupun untuk menikmati indahnya sebuah lukisan.

Seseorang yang menyukai lukisan bahkan sebagai kebahagiaan, tentu bukan sembarang orang dan biasanya dalam dirinya mempunyai jiwa seni yang tinggi.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa selain hukum melukis, ada juga lukisan-lukisan tertentu yang diharamkan dalam syariat Islam.

Jangan Sembarangan, Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto

Dilansir Kamis (1/06/23) dari tayangan youtube channel Buya Yahya dengan judul "Apakah Melukis Diperbolehkan Dalam Islam? - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 17 Agustus 2018.

"Buya saya ingin tanya, apa hukum melukis dalam Islam, apakah haram atau tidak?," ujar salah satu jamaah.

Ada baiknya, bagi kaum Muslim, Anda perlu hati-hati dalam melukis, atau membeli sebuah lukisan.

"Kalau dalam pembahasan hukum gambar, gambar ataupun lukisan itu ada yang haram yakni gambar yang berbentuk alias patung yang mana gambar tersebut adalah dari yang bernyawa," terang Buya Yahya.

Sementara menurut BuyaYahya gambar atau lukisan yang mutlak halal adalah gambar apapun baik berbentuk atau tidak, dari sesuatu yang tidak bernyawa meskipun gambarnya dalam bentuk patung.

"Gambar atau lukisan dari sesuatu yang bernyawa tapi tidak berbentuk, misalnya lukisan-lukisan binatang yang bernyawa ini sebagian ulama berbeda pendapat, tapi kebanyakan melarangnya," papar Buya Yahya.

Untuk itu, Buya Yahya menyarankan kepada kaum muslimin hendaknya jangan menekuni bidang menggambar ataupun membeli lukisan yang berisi gambar binatang atau mahluk yang bernyawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa disebutkan dalam hadits Imam Bukhori, lukisan yang berisi tulisan oret-oretan juga dibolehkan.

Karena hanya lukisan semacam itu atau yang berisi coretan, sebagian kecil ulama mengatakan bahwa tidak haram dan sebagian lagi mengatakan lukisan haram adalah lukisan mahluk yang bernyawa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor Dipadati Ribuan Jemaah Tadi Malam

Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor Dipadati Ribuan Jemaah Tadi Malam

Pimpinan Gontor KH Hasan Abdullah Sahal mengatakan peringatan 100 Tahun Gontor bukan sekadar perayaan, melainkan sarana mengenang perjuangan para pendiri pondok
Timnas Voli Putri Indonesia Kalah Dramatis dari Vietnam di AVC Women's Cup 2026, Manajer Buka Suara

Timnas Voli Putri Indonesia Kalah Dramatis dari Vietnam di AVC Women's Cup 2026, Manajer Buka Suara

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia, Luciana Taroreh buka suara terkait kekalahan Garuda Pertiwi dari Vietnam di AVC Women's Cup 2026.
DWP Terseret Kasus Whip Pink, Ungkap Fakta Terkait Logo dan Promo yang Beredar

DWP Terseret Kasus Whip Pink, Ungkap Fakta Terkait Logo dan Promo yang Beredar

DWP penuhi panggilan penyidik Bareskrim berikan klarifikasi terkait kemunculan nama dan logo DWP dalam materi promosi Whip Pink yang beredar di media sosial.
Jadwal Australian Open 2026, Selasa 9 Juni: Ada Sabar/Reza, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Australian Open 2026, Selasa 9 Juni: Ada Sabar/Reza, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Australian Open 2026, di mana hari ini ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi termasuk Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok: Leo Panen Peluang, Virgo Dilirik Atasan

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok: Leo Panen Peluang, Virgo Dilirik Atasan

Ramalan karier 12 zodiak besok menghadirkan berbagai peluang menarik. Leo panen kesempatan emas, Virgo dilirik atasan. Temukan prediksi zodiak Anda di sini.

Trending

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian menjelang laga kedua FIFA Matchday melawan Mozambik yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison terkait dengan penerimaan dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Konfederasi Bola Voli Asia (AVC) secara resmi mengadakan AVC Gala 2026, di mana sejumlah pevoli Indonesia seperti Megawati Hangestri hingga Yolla Yuliana masuk nominasi.
Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pimpin rapat konsolidasi pasca penetapan tersangka mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT