News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan, Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menerangkan hukum melukis dalam Islam yakni dibolehkan asal tidak melukis suatu mahluk yang bernyawa seperti binatang dan manusia. Lukisan coret-coret dibolehkan dalam Islam
Kamis, 1 Juni 2023 - 20:09 WIB
Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Para ulama menjelaskan hukum melukis dalam Islam yang terbagi atas dua mahzab, sebagian membolehkan dan sebagian lagi melarang namun dengan ketentuan.

Diantaranya adalah melarang melukis mahluk yang bernyawa baik binatang atau manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lukisan sendiri merupakan sebuah karya seni yang memiliki nilai yang tinggi.

Bagi setiap orang yang mencintai seni, mereka memiliki cara sendiri untuk melukis ataupun untuk menikmati indahnya sebuah lukisan.

Seseorang yang menyukai lukisan bahkan sebagai kebahagiaan, tentu bukan sembarang orang dan biasanya dalam dirinya mempunyai jiwa seni yang tinggi.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa selain hukum melukis, ada juga lukisan-lukisan tertentu yang diharamkan dalam syariat Islam.

Jangan Sembarangan, Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto

Dilansir Kamis (1/06/23) dari tayangan youtube channel Buya Yahya dengan judul "Apakah Melukis Diperbolehkan Dalam Islam? - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 17 Agustus 2018.

"Buya saya ingin tanya, apa hukum melukis dalam Islam, apakah haram atau tidak?," ujar salah satu jamaah.

Ada baiknya, bagi kaum Muslim, Anda perlu hati-hati dalam melukis, atau membeli sebuah lukisan.

"Kalau dalam pembahasan hukum gambar, gambar ataupun lukisan itu ada yang haram yakni gambar yang berbentuk alias patung yang mana gambar tersebut adalah dari yang bernyawa," terang Buya Yahya.

Sementara menurut BuyaYahya gambar atau lukisan yang mutlak halal adalah gambar apapun baik berbentuk atau tidak, dari sesuatu yang tidak bernyawa meskipun gambarnya dalam bentuk patung.

"Gambar atau lukisan dari sesuatu yang bernyawa tapi tidak berbentuk, misalnya lukisan-lukisan binatang yang bernyawa ini sebagian ulama berbeda pendapat, tapi kebanyakan melarangnya," papar Buya Yahya.

Untuk itu, Buya Yahya menyarankan kepada kaum muslimin hendaknya jangan menekuni bidang menggambar ataupun membeli lukisan yang berisi gambar binatang atau mahluk yang bernyawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa disebutkan dalam hadits Imam Bukhori, lukisan yang berisi tulisan oret-oretan juga dibolehkan.

Karena hanya lukisan semacam itu atau yang berisi coretan, sebagian kecil ulama mengatakan bahwa tidak haram dan sebagian lagi mengatakan lukisan haram adalah lukisan mahluk yang bernyawa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Jadwalkan Panggil Menhan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Jadwalkan Panggil Menhan

Komisi I DPR RI berencana memanggil Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, terkait gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
Atalanta Pangkas Jarak ke 4 Besar Serie A, Lecce Justru Terpuruk!

Atalanta Pangkas Jarak ke 4 Besar Serie A, Lecce Justru Terpuruk!

Atalanta meraih kemenangan penting saat bertandang ke markas Lecce dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Bikin Lega Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Motor Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Bikin Lega Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Motor Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

Dedi Mulyadi keluarkan kebijakan baru pembayaran pajak motor di Jawa Barat tanpa KTP pemilik lama. Warga kini lebih mudah dan terhindar dari pungli.
Ramalan Nasib 5 Weton di Tanggal 7 April 2026, Siapa Jadi yang Paling Beruntung Besok?

Ramalan Nasib 5 Weton di Tanggal 7 April 2026, Siapa Jadi yang Paling Beruntung Besok?

Apakah pada tanggal 7 April 2026 ini Anda akan ketiban keberuntungan finansial, atau justru meminta Anda untuk lebih bersabar? Simak ramalan wetonnya berikut.
Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026: Ada Dua Debutan, PBSI Turunkan 17 Pebulu Tangkis Andalan

Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026: Ada Dua Debutan, PBSI Turunkan 17 Pebulu Tangkis Andalan

Daftar pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026, di mana PBSI akan menurunkan sebanyak 17 wakil andalannya dan dua diantaranya berstatus debutan di ajang bulu tangkis bergengsi ini.
Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Bali United tampil menggila saat menjamu PSBS Biak dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin (6/4/2026) malam WIB, Serdadu Tridatu pesta gol dengan kemenangan telak 6-1.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT