News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Menurut Jumhur Ulama, Menurut Buya Yahya Ternyata itu...

"Ada mazhab ulama mengatakan bahwasa, kulit hewan kurban boleh dijual tapi setelah jadi uang maka dikembalikan kepada tempat penyaluran kurban," ujar Buya Yahya
Kamis, 29 Juni 2023 - 17:04 WIB
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Menurut Jumhur Ulama, Menurut Buya Yahya Ternyata itu...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Hari raya Idul Adha adalah waktu bagi umat muslim untuk berkurban, namun bagaimana hukumnya jika seseorang ingin menjual kulit hewan kurban, apakah sah atau tidak.

Tentunya, setelah penyembelihan hewan kurban akan ada sisa-sisa yang umumnya tidak dibagi kepada penerima kurban, seperti kulit, bagian vital, jeroan dan tulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimanakah hukum menjual kulit hewan kurban menurut jumhur ulama. Berikut penjelasan Buya Yahya yang patut disimak.

Dilansir Kamis (29/06/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Menurut Jumhur Ulama | Buya Yahya," yang diunggah pada 28 Juni 2023.

Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Menurut Jumhur Ulama, Menurut Buya Yahya Ternyata itu...Source: YouTube Al-Bahjah TV

"Mohon penjelasan lagi masalah kurban, menjual kulit daging kurban. Kulitnya apakah boleh?" ujar salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya.

"Menjual kulit hewan kurban, jadi begini, kalau kulit kurban dijadikan upah sang penyembelih tidak diperkenankan," papar Buya Yahya.

Tapi kalo kulit kambing kurban diambil seseorang sebagai bagiannya begitu saja dibagi, sah. Tapi gak boleh sebagai pengganti tenaganya di saat menyembelih," terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jika anda ingin mengambil daging kulitnya saja itu sah. 

"Saya ndak mau dagingnya, saya pingin kulitnya. Karena mungkin anda sering makan kulit, kan sah-sah saja. Atau hobi kerupuk, ini saya pengen kulitnya aja deh, sah," terang Buya Yahya menambahkan.

"Tapi yang gak boleh adalah Anda jual (kulit hewan kurban)," tegas Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaah.

Akan tetapi bagaimana jika kulit hewan kurban itu terlampau banyak, tidak bisa diolah, namun tidak boleh dijual. Bagaimana kemudian hal tersebut dalam Islam?. 

Maka jumhur mengatakan tidak boleh dijual. Namun ada pendapat seperti dalam mazhab Imam Ahmad. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada mazhab ulama mengatakan bahwasanya, kulit hewan kurban itu boleh dijual tapi setelah jadi uang, maka dikembalikan kepada tempat penyaluran kurban," papar Buya Yahya menjelaskan.

"Disertakan kepada daging kurban untuk dibagi-bagi kepada orang yang nerima kurban. Jadi seperti itu, maksudnya biar fungsinya dikembalikan kepada daging. Gitu," ujar Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT