News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukum Kredit Motor atau Mobil? Kata Ustaz Khalid Basalamah Ternyata Bukan Riba Asalkan...

Yakin mau kredit motor dan mobil? Simak dulu hukum kredit motor menurut Ustaz Khalid Basalamah, ternyata kredit motor yang diperbolahkan asalkan bukan riba.
Minggu, 9 Juli 2023 - 09:28 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor
Sumber :
  • YouTube


tvOnenews.com - Sudah bukan menjadi rahasia, kredit menjadi salah satu cara yang digemari masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat walau belum memiliki uang untuk membelinya.

Motor merupakan satu di antara barang yang kerap dibeli secara kredit oleh masyarakat modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sebagai seorang muslim, harus menyadari hukum dari setiap perbuatan yang ia lakukan, terutama dalam persoalan kredit apakah sudah terbebas dari riba atau belum.

Pasalnya, kredit yang bercampur dengan riba termasuk dalam dosa besar yang tak boleh dianggap remeh

.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Manhaj Para Sahabat, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum kredit motor atau mobil.

Terkait riba, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan terlebih dahulu bahwa hukumnya haram sehingga jangan sampai melakukannya.

Sementara transaksi jual beli tanpa riba diperbolehkan dalam Islam.

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Termasuk dalam urusan kredit atau mencicil, itu sebenarnya boleh dalam Islam asalkan tidak mengandung riba di dalamnya.

"Kalau masalah kredit motor dan kredit rumah, tidak semuanya riba, boleh kredit itu bukan tidak boleh," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Tapi caranya cara syar'i," lanjutnya.

Untuk mengetahui ada riba atau tidaknya sebuah kredit motor, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan untuk melihat pada akadnya seperti apa.

"Dilihat akadnya, kalau akadnya utang piutang hukumnya riba," ujar Ustaz Khalid Basalamah.


Misalnya pihak A meminjamkan uang kepada pihak B yang ingin beli motor.

Dari pinjaman uang itu juga ada tambahan biaya sebagai keuntungan yang diambil pihak A.

"Jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Di dalam Islam, tidak boleh ada tambahan dalam utang karena termasuk riba.

"Pinjam tidak boleh bertambah," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Lantas bagaimana cara kredit motor yang boleh?

Pihak B datang kepada pihak A mengatakan ingin beli motor tapi belum punya uang yang cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pihak A membeli motor seharga 15 juta.

Agar pihak B bisa memiliki motor itu, maka pihak A menjualnya kepada B dengan cara pembayaran kredit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Gerah Dituding Berikan Persib Bonus dari BJB, KDM Beberkan Nama-nama Pembeli Sapi Miliknya

Gerah Dituding Berikan Persib Bonus dari BJB, KDM Beberkan Nama-nama Pembeli Sapi Miliknya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi gerah terus dituding berikan bonus Rp1 miliar kepada Persib yang bersumber dari Bank Jabar Banten (BJB).
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Mulai Pekan Ini, Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Pembuka

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Mulai Pekan Ini, Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Pembuka

Jadwal lengkap Piala Dunia 2026, di mana pesta sepak bola terbesar di dunia ini akan digelar mulai pekan ini dengan Meksiko vs Afrika Selatan jadi pembuka.
Imigrasi Semarang Bongkar Dugaan Jaringan Love Scamming Internasional, Empat WNA Tiongkok Diamankan

Imigrasi Semarang Bongkar Dugaan Jaringan Love Scamming Internasional, Empat WNA Tiongkok Diamankan

Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan aktivitas love scamming atau penipuan daring yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Kota Semarang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Mozambik: Main Besok, Garuda Siap Menang Lagi di GBK

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Mozambik: Main Besok, Garuda Siap Menang Lagi di GBK

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, di mana skuad Garuda siap kembali meraih kemenangan di kandang sendiri.
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Pulau Karatung Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Pulau Karatung Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Inilah informasi gempa terkini yang terjadi pada Senin (8/6/2026). Gempa Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pulau Karatung, Sulawesi Utara (Sulut).

Trending

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A. 
Update Top Skor AVC Women's Cup 2026: Tiga Andalan Timnas Voli Putri Indonesia Bertahan di 10 Besar

Update Top Skor AVC Women's Cup 2026: Tiga Andalan Timnas Voli Putri Indonesia Bertahan di 10 Besar

Top skor AVC Women's Cup 2026, di mana tiga pemain Timnas Voli Putri Indonesia masih bertahan di posisi 10 besar.
Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Korlantas memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut karena saat ini institusi kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Tunggu Lawan

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Tunggu Lawan

Timnas Indonesia U-19 akan tampil di babak semifinal yang akan diselenggarakan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang pada Kamis (11/6/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT