News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukum Kredit Motor atau Mobil? Kata Ustaz Khalid Basalamah Ternyata Bukan Riba Asalkan...

Yakin mau kredit motor dan mobil? Simak dulu hukum kredit motor menurut Ustaz Khalid Basalamah, ternyata kredit motor yang diperbolahkan asalkan bukan riba.
Minggu, 9 Juli 2023 - 09:28 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor
Sumber :
  • YouTube


tvOnenews.com - Sudah bukan menjadi rahasia, kredit menjadi salah satu cara yang digemari masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat walau belum memiliki uang untuk membelinya.

Motor merupakan satu di antara barang yang kerap dibeli secara kredit oleh masyarakat modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sebagai seorang muslim, harus menyadari hukum dari setiap perbuatan yang ia lakukan, terutama dalam persoalan kredit apakah sudah terbebas dari riba atau belum.

Pasalnya, kredit yang bercampur dengan riba termasuk dalam dosa besar yang tak boleh dianggap remeh

.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Manhaj Para Sahabat, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum kredit motor atau mobil.

Terkait riba, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan terlebih dahulu bahwa hukumnya haram sehingga jangan sampai melakukannya.

Sementara transaksi jual beli tanpa riba diperbolehkan dalam Islam.

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Termasuk dalam urusan kredit atau mencicil, itu sebenarnya boleh dalam Islam asalkan tidak mengandung riba di dalamnya.

"Kalau masalah kredit motor dan kredit rumah, tidak semuanya riba, boleh kredit itu bukan tidak boleh," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Tapi caranya cara syar'i," lanjutnya.

Untuk mengetahui ada riba atau tidaknya sebuah kredit motor, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan untuk melihat pada akadnya seperti apa.

"Dilihat akadnya, kalau akadnya utang piutang hukumnya riba," ujar Ustaz Khalid Basalamah.


Misalnya pihak A meminjamkan uang kepada pihak B yang ingin beli motor.

Dari pinjaman uang itu juga ada tambahan biaya sebagai keuntungan yang diambil pihak A.

"Jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Di dalam Islam, tidak boleh ada tambahan dalam utang karena termasuk riba.

"Pinjam tidak boleh bertambah," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Lantas bagaimana cara kredit motor yang boleh?

Pihak B datang kepada pihak A mengatakan ingin beli motor tapi belum punya uang yang cukup.

Kemudian pihak A membeli motor seharga 15 juta.

Agar pihak B bisa memiliki motor itu, maka pihak A menjualnya kepada B dengan cara pembayaran kredit.

Disepakati bahwa pihak A menjual motor tadi seharga 17 juta kepada B secara kredit.

Maka ini yang diperbolehkan karena menurut Ustaz Khalid Basalamah bentuknya adalah transaksi jual beli.

"Tapi akadnya, pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Akadnya jelas transaksi jual beli," lanjutnya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Senin 8 Juni: Hyundai Hillstate Main Tanpa Megawati Hangestri

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Senin 8 Juni: Hyundai Hillstate Main Tanpa Megawati Hangestri

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana hari ini Hyundai Hillstate akan kembali beraksi tanpa Megawati Hangestri.
Reno Salampessy Cedera, Timnas Indonesia Dibuat Harap-Harap Cemas Jelang Semifinal Piala AFF U-19 2026

Reno Salampessy Cedera, Timnas Indonesia Dibuat Harap-Harap Cemas Jelang Semifinal Piala AFF U-19 2026

Kebahagiaan Timnas Indonesia U-19 lolos semifinal Piala AFF U-19 2026 sedikit terusik. Cedera yang dialami Reno Salampessy menjadi kabar kurang menggembirakan.
Kabar Buruk Bagi Warga Manado hingga Gorontalo, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami Akibat Gempa 7,7 Magnitudo

Kabar Buruk Bagi Warga Manado hingga Gorontalo, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami Akibat Gempa 7,7 Magnitudo

BMKG keluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami untuk wilayah pesisir Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, termasuk Kalimantan Timur.
KSPSI: Said Iqbal akan Dilantik Jadi Penasehat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

KSPSI: Said Iqbal akan Dilantik Jadi Penasehat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan dilantik menjadi Penasehat Presiden di Bidang Ketenagakerjaan.
Bahagianya Nova Arianto Usai Timnas Indonesia Taklukkan Vietnam dan Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026: Progresnya Luar Biasa

Bahagianya Nova Arianto Usai Timnas Indonesia Taklukkan Vietnam dan Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026: Progresnya Luar Biasa

Senyum bahagia tak bisa disembunyikan pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto usai keberhasilan skuad Garuda Muda taklukkan Vietnam di Piala AFF U-19 2026.

Trending

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A. 
Update Top Skor AVC Women's Cup 2026: Tiga Andalan Timnas Voli Putri Indonesia Bertahan di 10 Besar

Update Top Skor AVC Women's Cup 2026: Tiga Andalan Timnas Voli Putri Indonesia Bertahan di 10 Besar

Top skor AVC Women's Cup 2026, di mana tiga pemain Timnas Voli Putri Indonesia masih bertahan di posisi 10 besar.
Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Korlantas memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut karena saat ini institusi kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Timnas Indonesia U-19 sukses mengalahkan Vietnam 2-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Media Vietnam mengaku kesal karena hal ini.
Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT