GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukum Kredit Motor atau Mobil? Kata Ustaz Khalid Basalamah Ternyata Bukan Riba Asalkan...

Yakin mau kredit motor dan mobil? Simak dulu hukum kredit motor menurut Ustaz Khalid Basalamah, ternyata kredit motor yang diperbolahkan asalkan bukan riba.
Minggu, 9 Juli 2023 - 09:28 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor
Sumber :
  • YouTube


tvOnenews.com - Sudah bukan menjadi rahasia, kredit menjadi salah satu cara yang digemari masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat walau belum memiliki uang untuk membelinya.

Motor merupakan satu di antara barang yang kerap dibeli secara kredit oleh masyarakat modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sebagai seorang muslim, harus menyadari hukum dari setiap perbuatan yang ia lakukan, terutama dalam persoalan kredit apakah sudah terbebas dari riba atau belum.

Pasalnya, kredit yang bercampur dengan riba termasuk dalam dosa besar yang tak boleh dianggap remeh

.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Manhaj Para Sahabat, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum kredit motor atau mobil.

Terkait riba, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan terlebih dahulu bahwa hukumnya haram sehingga jangan sampai melakukannya.

Sementara transaksi jual beli tanpa riba diperbolehkan dalam Islam.

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Termasuk dalam urusan kredit atau mencicil, itu sebenarnya boleh dalam Islam asalkan tidak mengandung riba di dalamnya.

"Kalau masalah kredit motor dan kredit rumah, tidak semuanya riba, boleh kredit itu bukan tidak boleh," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Tapi caranya cara syar'i," lanjutnya.

Untuk mengetahui ada riba atau tidaknya sebuah kredit motor, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan untuk melihat pada akadnya seperti apa.

"Dilihat akadnya, kalau akadnya utang piutang hukumnya riba," ujar Ustaz Khalid Basalamah.


Misalnya pihak A meminjamkan uang kepada pihak B yang ingin beli motor.

Dari pinjaman uang itu juga ada tambahan biaya sebagai keuntungan yang diambil pihak A.

"Jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Di dalam Islam, tidak boleh ada tambahan dalam utang karena termasuk riba.

"Pinjam tidak boleh bertambah," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Lantas bagaimana cara kredit motor yang boleh?

Pihak B datang kepada pihak A mengatakan ingin beli motor tapi belum punya uang yang cukup.

Kemudian pihak A membeli motor seharga 15 juta.

Agar pihak B bisa memiliki motor itu, maka pihak A menjualnya kepada B dengan cara pembayaran kredit.

Disepakati bahwa pihak A menjual motor tadi seharga 17 juta kepada B secara kredit.

Maka ini yang diperbolehkan karena menurut Ustaz Khalid Basalamah bentuknya adalah transaksi jual beli.

"Tapi akadnya, pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Akadnya jelas transaksi jual beli," lanjutnya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalah Saing dengan Maarten Paes, Kiper Lama Ajax Curhat ke Media Belanda: Banyak Kekecewaan

Kalah Saing dengan Maarten Paes, Kiper Lama Ajax Curhat ke Media Belanda: Banyak Kekecewaan

Debut Maarten Paes bersama Ajax langsung menyita perhatian publik Belanda. Kesempatan berharga bagi Kiper Timnas Indonesia itu justru menyimpan cerita lain.
Inter Milan Terima Kabar Buruk, Juventus Akhirnya Segera Amankan Weston McKennie dalam Kontrak Panjang

Inter Milan Terima Kabar Buruk, Juventus Akhirnya Segera Amankan Weston McKennie dalam Kontrak Panjang

Juventus akhirnya akan segera mengamankan Weston McKennie untuk kontrak panjang. Sang gelandang serbabisa sebelumnya telah dikaitkan dengan beberapa klub, termasuk Inter Milan.
Pria Ngaku Aparat Diduga Aniaya Petugas SPBU di Cipinang Ditangkap Polisi!

Pria Ngaku Aparat Diduga Aniaya Petugas SPBU di Cipinang Ditangkap Polisi!

Polisi gerak cepat untuk mengamankan pria yang diduga mengaku sebagai aparat, melakukan penganiayaan terhadap petugas SPBU di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
Joan Mir Sebut Motor RC213V Milik Honda Masih Perlu Banyak Perbaikan Jelang Balapan Pembuka MotoGP 2026

Joan Mir Sebut Motor RC213V Milik Honda Masih Perlu Banyak Perbaikan Jelang Balapan Pembuka MotoGP 2026

Joan Mir akui Honda masih belum temukan solusi untuk kembali bersaing di papan atas jelang MotoGP 2026
Purbaya Bocorkan Jadwal Pencairan THR hingga Besarannya untuk PNS dan Karyawan Swasta

Purbaya Bocorkan Jadwal Pencairan THR hingga Besarannya untuk PNS dan Karyawan Swasta

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) berlangsung pada minggu pertama bulan Ramadhan. Ini besarannya.
Bek Timnas Indonesia U-23 Ini Dapat Pujian Khusus dari Pelatih Persib Bojan Hodak

Bek Timnas Indonesia U-23 Ini Dapat Pujian Khusus dari Pelatih Persib Bojan Hodak

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak menilai bahwa bek Timnas Indonesia U-23 Dion Markx bisa dimainkan di tiga posisi berbeda setelah menjalani debutnya bersama -

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT