News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemakaman Orang Meninggal Kok Dikumandangkan Adzan? Begini Jawaban Buya Yahya Ternyata...

Buya Yahya mengatakan bahwa ada khilaf diantara ulama terdahulu dalam mahzab Imam Syafi'i yang mengatakan tidak dikumandangkan adzan saat ada pemakaman orang meninggal.
Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:23 WIB
Pemakaman Orang Meninggal Kok Dikumandangkan Adzan?! Memangnya Suruh Salat?! Jawaban Buya Yahya Ternyata...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Seringkali kita jumpai adzan berkumandang saat pemakaman seseorang, sebelum mayat dikubur dengan tanah.

Bahkan ada juga masyarakat yang melakukan tradisi mengumandangkan adzan kepada orang meninggal atau mayat sebelum dikubur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimana hukum mengumandangkan adzan saat pemakaman orang meninggal dalam Islam?. Simak penjelasan Buya Yahya menurut ilmu fikih dan mahzab berikut ini.

Pemakaman Orang Meninggal Kok Dikumandangkan Adzan?! Memangnya Suruh Salat?! Jawaban Buya Yahya Ternyata...Source: istockphoto

Dilansir Sabtu (05/08/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Adzan Saat Pemakaman Jenazah | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 10 Oktober 2019.

"Di lingkungan masyarakat saya, ada ritual mengadzani orang meninggal. Apakah hal ini memang iada tuntunan dari zaman Rasulullah SAW?," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.

Buya Yahya menerangkan bahwa mengumandangkan adzan saat orang meninggal dunia atau saat pemakaman, pertama tidak harus berbicara tentang mahzab Imam Syafi'i 

Dalam mahzab Imam Syafi'i terdapat dua pendapat. Ibnu Hajar Al-Haitami, Imam fikih kita yang sangat mashyur kitabnya dipake di negeri ini, mengatakan bahwa 'Tidak ada adzan waktu mengkubur mayat'.

"Tidak ada adzan. Ulama yang lainnya, mengatakan ada adzan. Yang mengatakan ada adzan, karena dikiaskan dengan waktu melahirkan. Sayyidina Rasul, mengadzani Sayyidina Hasan dan Husein waktu kelahirannya," ujar Buya Yahya.

Jadi waktu berpindah dari alam rahim ke alam dunia, dikumandangkan kalimat takbir dan tahlil. Maka disaat berpindah dari alam dunia menuju alam barzah, dikumandangkan adzan. 

Jadi ini merupakan khilaf antar Ulama. Buya Yahya juga menegaskan bahwa ini bukan urusan orang mahzab lain. 

"Bukan berarti yang mengingkari adzan berarti musuh kita, bukan," pungkas Buya Yahya.

Sebab didalam mahzab kita, Ibnu Hajar Al Haitami merupakan guru dari pemilik kitab fikih Fathul Muin. "Yang pernah mendengar kitab fikih Fathul Muin, mengatakan adzan tidak ada," tegas Buya Yahya.

Jadi sederhana, jika Anda masuk kampung kemudian ada orang meninggal dikumandangkan adzan, maka ada pendapat Ulama yang diikuti. Sedangkan yang tidak mengumandangkan adzan juga tak masalah.

Jadi ini merupakan persoalan khilaf diantara para Ulama terdahulu khilaf didalam mazhab Imam Syafi'i RA, yang mengatakan tidak dikumandangkan adzan saat pemakaman orang meninggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat mengikuti petunjuk, seseorang keluar dari satu alam ke alam lain, yakni alam dunia ke alam barzah.

Buya Yahya kemudian berpesan kepada para Ustaz, jika di sebuah kampung ada adzan yang berkumandang saat pemakaman, ya boleh-boleh saja. Akan tetapi jangan langsung melabeli sesat saat adzan tidak berkumandang di pemakaman.
(udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT