News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Gunakan Parfum Beralkohol Saat Shalat, Begini Kata Sheikh Assim al-Hakeem dan MUI

Dalam sebuah ceramahnya, Sheikh Assim Al-Hakeem, ulama Arab Saudi yang sedang viraldi Indonesia, menjelaskan tentang hukum gunakan parfum beralkohol saat shalat
Senin, 7 Agustus 2023 - 10:44 WIB
Ulama Arab Saudi, Sheikh Assim al-Hakeem.
Sumber :
  • Instagram/sheikhassimalhakeem

Jakarta, tvOnenews.com - Ulama Arab Saudi, Sheikh Assim Al-Hakeem belakangan mencuri perhatian dari masyarakat Indonesia.

Hal itu karena beberapa potongan-potongan video viral yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sheikh Assim Al-Hakeem adalah seorang pendakwah yang menggunakan Bahasa Inggris dan kerap menjawab pertanyaan jemaah dengan cara yang unik.

Salah satu potongan video ceramah Sheikh Assim al-Hakeem yang mengundang tawa adalah tentang hukum memakai parfum beralkohol. 

tvonenews

Dalam video itu, Sheikh Assim Al Hakeem menjawab pertanyaan seorang jemaah dengan unik dan mengundang tawa.

“Secara dasar parfum dengan alkohol sangat dilarang untuk diminum,” ujar Sheikh Assim al-Hakeem, sebagaimana dikutip tvOnenews pada Senin (7/8/2023) dari akun YouTube Sheikh Assim Al Hakeem.

“Karena akan memabukkan kalian. Siapa yang minum? bilang sama saya?” sambung Sheikh Assim al-Hakeem.

Kemudian Sheikh Assim al-Hakeem menjelaskan bahwa tidak masalah jika parfum beralkohol digunakan di luar.

“Tidak masalah jika menggunakan di luar, di pakaian atau di tubuh, asal tidak minum,” ujar Sheikh Assim al-Hakeem.


Ilustrasi Orang yang sedang Gunakan Parfum (pexels)

Kata MUI Soal Parfum Beralkohol

Dilansir dari laman resmi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Laboratory Service Manager of LPPOM MUI, Heryani, S.Si., M.TPn, menjelaskan bahwa bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah etanol.

Maka, selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol (industri bahan kimia) diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat shalat.

“Jadi, adanya etanol pada produk parfum ini tidak masalah. Alkohol atau etanol yang digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamr jenis minuman keras yang memabukkan,” terang Heryani, dikutip tvOnenews di Jakarta pada Senin (7/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alkohol/etanol bisa dihasilkan dari fermentasi khamr, tapi juga bisa dari bahan alamiah, seperti dari bunga atau buah-buahan.

Oleh karenanya, penggunaan alkohol yang bersumber dari fermentasi non-khamar (secara kimia) selama tidak digunakan untuk pangan, misalkan sebagai kosmetik dan hand sanitizer, masih diperbolehkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruang Ganti Manchester United Meledak, Carrick Kritik Balik Bruno Fernandes usai Dikalahkan Como di Liga Champions

Ruang Ganti Manchester United Meledak, Carrick Kritik Balik Bruno Fernandes usai Dikalahkan Como di Liga Champions

Michael Carrick membalas kritik Bruno Fernandes soal taktik Manchester United usai dibantai Como 4-1. Sang pelatih menyoroti kerja keras pemain di lapangan.
Viral Iron Man Lerai Pengendara Mobil Cekcok di Kelapa Gading, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Viral Iron Man Lerai Pengendara Mobil Cekcok di Kelapa Gading, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pria yang menggunakan kostum Iron Man melerai pengendara mobil yang terlibat cekcok di Jalan wilayah ...
Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

PSM Makassar menang 1-0 atas Persebaya lewat gol bunuh diri Yuran Fernandes. Ardiansyah jadi pahlawan usai menepis dua penalti Alex Martins di injury time.
Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

MotoGP mulai mempertimbangkan perubahan jadwal Grand Prix Australia 2026 di Phillip Island yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Persik Kediri mengalahkan PSS Sleman 2-1 berkat dua gol Ernesto Gomez. PSS sempat mencetak gol penyama, tetapi dianulir karena offside setelah tinjauan VAR.
BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, mengeluarkan imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah

Trending

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT