News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Gunakan Parfum Beralkohol Saat Shalat, Begini Kata Sheikh Assim al-Hakeem dan MUI

Dalam sebuah ceramahnya, Sheikh Assim Al-Hakeem, ulama Arab Saudi yang sedang viraldi Indonesia, menjelaskan tentang hukum gunakan parfum beralkohol saat shalat
Senin, 7 Agustus 2023 - 10:44 WIB
Ulama Arab Saudi, Sheikh Assim al-Hakeem.
Sumber :
  • Instagram/sheikhassimalhakeem

Jakarta, tvOnenews.com - Ulama Arab Saudi, Sheikh Assim Al-Hakeem belakangan mencuri perhatian dari masyarakat Indonesia.

Hal itu karena beberapa potongan-potongan video viral yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sheikh Assim Al-Hakeem adalah seorang pendakwah yang menggunakan Bahasa Inggris dan kerap menjawab pertanyaan jemaah dengan cara yang unik.

Salah satu potongan video ceramah Sheikh Assim al-Hakeem yang mengundang tawa adalah tentang hukum memakai parfum beralkohol. 

tvonenews

Dalam video itu, Sheikh Assim Al Hakeem menjawab pertanyaan seorang jemaah dengan unik dan mengundang tawa.

“Secara dasar parfum dengan alkohol sangat dilarang untuk diminum,” ujar Sheikh Assim al-Hakeem, sebagaimana dikutip tvOnenews pada Senin (7/8/2023) dari akun YouTube Sheikh Assim Al Hakeem.

“Karena akan memabukkan kalian. Siapa yang minum? bilang sama saya?” sambung Sheikh Assim al-Hakeem.

Kemudian Sheikh Assim al-Hakeem menjelaskan bahwa tidak masalah jika parfum beralkohol digunakan di luar.

“Tidak masalah jika menggunakan di luar, di pakaian atau di tubuh, asal tidak minum,” ujar Sheikh Assim al-Hakeem.


Ilustrasi Orang yang sedang Gunakan Parfum (pexels)

Kata MUI Soal Parfum Beralkohol

Dilansir dari laman resmi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Laboratory Service Manager of LPPOM MUI, Heryani, S.Si., M.TPn, menjelaskan bahwa bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah etanol.

Maka, selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol (industri bahan kimia) diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat shalat.

“Jadi, adanya etanol pada produk parfum ini tidak masalah. Alkohol atau etanol yang digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamr jenis minuman keras yang memabukkan,” terang Heryani, dikutip tvOnenews di Jakarta pada Senin (7/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alkohol/etanol bisa dihasilkan dari fermentasi khamr, tapi juga bisa dari bahan alamiah, seperti dari bunga atau buah-buahan.

Oleh karenanya, penggunaan alkohol yang bersumber dari fermentasi non-khamar (secara kimia) selama tidak digunakan untuk pangan, misalkan sebagai kosmetik dan hand sanitizer, masih diperbolehkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Persembahkan Dua Medali Emas Asian Para Games 2026, Maulana Rifky Kembali Tambah Perolehan Medali Indonesia Hari Ini

Sudah Persembahkan Dua Medali Emas Asian Para Games 2026, Maulana Rifky Kembali Tambah Perolehan Medali Indonesia Hari Ini

Atlet para renang Indonesia, Maulana Rifky Yavianda, kembali menambah pundi-pundi medali kontingen Indonesia di Asian Para Games 2026.
Makin Mesra, Andre Taulany Pamer Potret Liburan Romantis Bareng Amanda Rigby di Italia

Makin Mesra, Andre Taulany Pamer Potret Liburan Romantis Bareng Amanda Rigby di Italia

Andre Taulany pamer potret liburan romantis bareng Amanda Rigby di Italia. Keduanya menikmati momen mesra usai menikah pada September 2026.
Momen Presiden Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Presiden Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Shin Tae-yong Sampai Terharu Lihat The Jakmania dan Aremania, Begini Pengakuan Pelatih Persija

Shin Tae-yong Sampai Terharu Lihat The Jakmania dan Aremania, Begini Pengakuan Pelatih Persija

Shin Tae-yong bukan cuma senang Persija menang 5-1 atas Arema FC. Ia justru menyoroti sikap The Jakmania dan Aremania yang membuat suasana stadion tetap adem.
9 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026: BSU Rp900 Ribu, Beras 30 Kg, hingga Diskon Nataru

9 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026: BSU Rp900 Ribu, Beras 30 Kg, hingga Diskon Nataru

Daftar bantuan pemerintah akhir 2026 mencakup BSU Rp900 ribu, beras 30 kg, diskon Nataru, serta insentif ekonomi yang perlu diketahui masyarakat.
Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Rahman Langsung Persembahkan Medali Emas buat Indonesia: Sangat Memuaskan!

Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Rahman Langsung Persembahkan Medali Emas buat Indonesia: Sangat Memuaskan!

Atlet para renang Indonesia, Abdil Majid Rahman, sukses persembahkan medali emas ke-9 untuk Merah Putih di gelaran Asian Para Games 2026.

Trending

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT