News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Hukum Kredit Motor Bukan Riba, Kata Ustaz Khalid Basalamah agar Halal Itu Syaratnya...

Ternyata hukum kredit motor bisa termasuk bukan riba jika caranya dilakukan seperti yang dicontohkan Ustaz Khalid Basalamah, perhatikan cara agar kredit halal.
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 06:42 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor riba atau bukan
Sumber :
  • YouTube dan pexels

tvOnenews.com - Tak sedikit umat Islam yang merasa ragu-ragu ketika ingin membeli motor secara kredit karena takut ada riba di dalamnya.

Namun benarkah kredit motor itu hukumnya termasuk riba yang diharamkan dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adakah cara halal yang bisa dilakukan jika ingin membeli motor secara kredit?

Karena tak bisa dipungkiri bahwa membeli secara kredit jauh lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan barang tertentu.

Akan tetapi sebagai seorang muslim harus menjauhi kredit motor yang termasuk riba.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Manhaj Para Sahabat, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum kredit motor.

Riba dalam Islam termasuk dosa besar yang harus dijauhi.

Bahkan Ustaz Khalid Basalamah menegaskan dosa riba ini bukan main-main karena Nabi Muhammad telah mengingatkan bahwa dosa riba ini lebih berat daripada 36 kali berzina.

Lantas bagaimana dengan kredit motor, apakah termasuk riba menurut Ustaz Khalid Basalamah?

Ternyata, tidak semua kredit motor itu hukumnya riba.

"Kalau masalah kredit motor dan rumah, tidak semuanya riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hukum dasar dari transaksi secara kredit dalam Islam itu sebenarnya adalah diperbolehkan asalkan caranya syari dan tidak mengandung unsur riba.

"Boleh kredit itu, bukan tidak boleh tapi caranya harus syari," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Agar tidak mengandung riba, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan cara yang benar dalam melakukan akad kredit motor tanpa riba.

"Bagaimana cara syari, dilihat di akadnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Kalau akadnya utang piutang, hukumnya riba," lanjutnya.

Misal pihak bank meminjamkan uang ke seseorang yang ingin beli motor, maka akadnya yang tertulis adalah sebagai utang, bukan ditulis membeli motor.

"Jadi bukan ditulis membeli motor tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh, karena uang tetap uang, tidak boleh bertambah," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akad syari yang dimaksud Ustaz Khalid Basalamah adalah ketika pihak bank membelikan motor untuk seseorang dengan harga lebih besar Rp2 juta.

Dalam transaksi ini, yang dicatat adalah penjualan motor dari pihak bank kepada orang tersebut secara kredit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?

BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan 25 ribu motor listrik yang berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Begini katanya
Drama di Liga Champions! Alexander Isak Comeback, Tapi Liverpool Tetap Krisis Pemain Lawan PSG

Drama di Liga Champions! Alexander Isak Comeback, Tapi Liverpool Tetap Krisis Pemain Lawan PSG

Pelatih Liverpool Arne Slot memastikan striker andalannya, Alexander Isak, sudah bisa kembali bermain saat menghadapi Paris Saint-Germain (PSG) pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati disebut memiliki sejumlah pertimbangan khusus sebelum kembali ke Liga Voli Korea bersama Red Sparks. Meski dihantui cedera, peluang Megatron untuk kembali
Biaya Haji Naik, Pemerintah Cari Sumber Dana Talangan

Biaya Haji Naik, Pemerintah Cari Sumber Dana Talangan

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengaku pemerintah sedang mencari berbagai opsi pembiayaan sebagai strategi mengatasi potensi kenaikan biaya haji 2026.
Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Dukungan fasilitasi sertifikasi bagi UMKM yang dilakukan oleh Pertamina menjadi strategi penting dalam meningkatkan kredibilitas produk UMKM di mata pasar.
Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada pilih bungkam terkait pernyataan Ressa Rosano soal ayah biologisnya. Ia fokus pada kesehatan mental dan konseling bersama psikolog pribadinya.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT