GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Hukum Kredit Motor Bukan Riba, Kata Ustaz Khalid Basalamah agar Halal Itu Syaratnya...

Ternyata hukum kredit motor bisa termasuk bukan riba jika caranya dilakukan seperti yang dicontohkan Ustaz Khalid Basalamah, perhatikan cara agar kredit halal.
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 06:42 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor riba atau bukan
Sumber :
  • YouTube dan pexels

tvOnenews.com - Tak sedikit umat Islam yang merasa ragu-ragu ketika ingin membeli motor secara kredit karena takut ada riba di dalamnya.

Namun benarkah kredit motor itu hukumnya termasuk riba yang diharamkan dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adakah cara halal yang bisa dilakukan jika ingin membeli motor secara kredit?

Karena tak bisa dipungkiri bahwa membeli secara kredit jauh lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan barang tertentu.

Akan tetapi sebagai seorang muslim harus menjauhi kredit motor yang termasuk riba.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Manhaj Para Sahabat, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum kredit motor.

Riba dalam Islam termasuk dosa besar yang harus dijauhi.

Bahkan Ustaz Khalid Basalamah menegaskan dosa riba ini bukan main-main karena Nabi Muhammad telah mengingatkan bahwa dosa riba ini lebih berat daripada 36 kali berzina.

Lantas bagaimana dengan kredit motor, apakah termasuk riba menurut Ustaz Khalid Basalamah?

Ternyata, tidak semua kredit motor itu hukumnya riba.

"Kalau masalah kredit motor dan rumah, tidak semuanya riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hukum dasar dari transaksi secara kredit dalam Islam itu sebenarnya adalah diperbolehkan asalkan caranya syari dan tidak mengandung unsur riba.

"Boleh kredit itu, bukan tidak boleh tapi caranya harus syari," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Agar tidak mengandung riba, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan cara yang benar dalam melakukan akad kredit motor tanpa riba.

"Bagaimana cara syari, dilihat di akadnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Kalau akadnya utang piutang, hukumnya riba," lanjutnya.

Misal pihak bank meminjamkan uang ke seseorang yang ingin beli motor, maka akadnya yang tertulis adalah sebagai utang, bukan ditulis membeli motor.

"Jadi bukan ditulis membeli motor tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh, karena uang tetap uang, tidak boleh bertambah," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Akad syari yang dimaksud Ustaz Khalid Basalamah adalah ketika pihak bank membelikan motor untuk seseorang dengan harga lebih besar Rp2 juta.

Dalam transaksi ini, yang dicatat adalah penjualan motor dari pihak bank kepada orang tersebut secara kredit.

"Akadnya jelas transaksi jual beli, dan ini termasuk dalam firman Allah, Allah halalkan transaksi jual beli dan mengharamkan riba," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Thailand Hajar Timnas Voli Putri Indonesia Tanpa Ampun

Rekap Hasil AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Thailand Hajar Timnas Voli Putri Indonesia Tanpa Ampun

Rekap hasil AVC Women's Continental 2026 hari ini, Senin (24/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia dipaksa menelan pil pahit karena kalah telak dari Thailand.
Inter Milan Naik Level, 3 Pemain Inggris Bikin Nerazzurri Makin Berpeluang Pertahankan Scudetto

Inter Milan Naik Level, 3 Pemain Inggris Bikin Nerazzurri Makin Berpeluang Pertahankan Scudetto

Inter Milan mendapat suntikan tenaga baru pada bursa transfer musim panas 2026. Tiga pemain asal Inggris dinilai mampu meningkatkan kualitas skuad Nerazzurri.
Gelar Rakernas II, IPPAT Dorong Realisasi RUU PPAT

Gelar Rakernas II, IPPAT Dorong Realisasi RUU PPAT

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II IPPAT 2026 pada 23–25 Agustus 2026 di Tangerang, Banten.
Thailand Hajar Indonesia 3-0, Manajer Timnas Voli Putri Sebut Ada Perubahan Positif di AVC Women's Continental 2026

Thailand Hajar Indonesia 3-0, Manajer Timnas Voli Putri Sebut Ada Perubahan Positif di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia dipaksa tumbang dari Thailand di AVC Women's Continental 2026, tetapi kekalahan tersebut tidak sepenuhnya dipandang negatif. Manajer Garuda Pertiwi justru melihat adanya perubahan positif dalam permainan anak asuh Marcos Sugiyama.
Prabowo Instruksikan Pencegahan Karhutla di Jambi Terus Digencarkan Meski Kondisi Membaik

Prabowo Instruksikan Pencegahan Karhutla di Jambi Terus Digencarkan Meski Kondisi Membaik

Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar langkah-langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak kendur, sekalipun titik api saat ini sudah mulai berkurang. 
BPS DIY Jelaskan DTSEN dan Desil: Data Dinamis, Bukan Label Kemiskinan

BPS DIY Jelaskan DTSEN dan Desil: Data Dinamis, Bukan Label Kemiskinan

Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih dalam keterangan persnya di Kantor BPS DIY, menjelaskan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu fondasi pemerintah dalam merencanakan, menetapkan sasaran, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT