News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Pinjam Uang di Bank, Haram atau Halal? Ternyata Bukan Riba Asalkan...

Ternyata ini hukum pinjam uang di bank menurut Ustaz Adi Hidayat, apakah benar hukum pinjam uang di bank itu termasuk haram karena ada unsur riba di dalamnya?
Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:47 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum pinjam uang di bank
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Sebelum meminjam uang di bank, pastikan bagaimana hukumnya di dalam Islam, apakah halal atau haram?

Sayangnya perkara sehari-hari seperti meminjam uang di bank ini sering tak dipedulikan hukumnya oleh umat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak umat Islam yang dengan santai meminjam uang di bank tanpa mengetahui apa hukumnya.

Padahal, di balik transaksi pinjam meminjam uang di bank itu bisa jadi ada perkara riba yang termasuk dosa besar.

Bahkan ancaman bagi orang-orang yang melakukan riba amatlah pedih.

Bukan tanpa alasan Allah melarang praktek riba karena memang perbuatan itu dapat menghancurkan kehidupan manusia di dunia.

Riba merupakan bentuk kedzaliman terhadap manusia lainnya yang tanpa disadari sudah meresap ke dalam banyak bidang kehidupan di era modern ini.

Oleh sebab itu, pastikan terlebih dahulu hukum meminjam uang di bank itu termasuk riba atau tidak.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal Youtube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum meminjam uang di bank.

Secara sederhana, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa kaidah hukum meminjam uang di bank ini tergantung pada sistem yang digunakan oleh bank tersebut.

"Antum bisa lihat, kalau sistemnya (bank) dibenarkan oleh agama ya halal," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau tidak dibenarkan ya haram hukumnya," lanjtunya.

Sebagai umat Islam, tak perlu bingung untuk membedakan mana bank yang mengandung riba dan mana yang tidak karena di dalam agama sudah diatur dengan jelas.

"Karena pinjam meminjam pun diatur dalam agama, Nabi aja pernah minjam, bahkan sama orang Yahudi dan ketika ditagih kasarnya luar biasa," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Sampai Umar marah, kata Nabi biarkan aja itu hak dia untuk menagih, berikan bagiannya," sambungnya.

Maka bisa dengan melihat apakah bank tersebut sudah menerapkan hukum Islam dalam transaksinya, apakah termasuk bank syariah atau bukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena sejatinya pinjam meminjam bukanlah hal yang dilarang dalam Islam selama tidak berisi riba di dalamnya.

"Jadi, pinjam meminjam ada, utang piutang ada, ayatnya ada di Al Quran, surat kedua ayat 280 sampai 282," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.
Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia akan Kalah dari Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia akan Kalah dari Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Media Vietnam memprediksi bahwa Timnas Indonesia tak akan berhasil mengalahkan Oman dalam laga persahabatan FIFA Matchday pada tanggal 5 Juni 2026 mendatang.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT