GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas Soal Hukum Aqiqah saat Anak Sudah Dewasa, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Itu...

Apakah boleh melakukan aqiqah saat anak sudah dewasa menurut Ustaz Adi Hidayat? Apakah haram jika aqiqah dilakukan ketika anak sudah dewasa? Simak hukumnya.
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:03 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum aqiqah saat anak sudah dewasa
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Aqiqah merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat ditekankan untuk diamalkan ketika seseorang dikaruniai anak.

Untuk anak laki-laki, disunnahkan aqiqah dengan menyembelih dua ekor kambing, sementara bagi anak perempuan itu hanya seekor kambing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun terkadang tak semua orang memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk bisa langsung melaksanakan aqiqah bagi sang anak.

Sehingga aqiqah belum bisa dilaksanakan dan mungkin baru bisa terwujud ketika sang anak sudah dewasa.

Atau bahkan ada juga anak yang ketika dewasa mengaqiqahkan dirinya sendiri karena kedua orang tuanya tak mampu melakukannya.

Lantas apa hukumnya jika ada yang baru bisa aqiqah ketika anak sudah dewasa.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum aqiqah saat sudah dewasa.

Terlebih dahulu Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban dalam aqiqah ini merupakan simbol pemutusan kemungkinan timbulnya nafsu negatif dalam diri sang anak.

"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Adapun aqiqah ini bisa dilakukan sejak hari ketujuh kelahiran sang anak hingga sebelum ia baligh.

"Batas awalnya hari ketujuh, sampai batas anak ini sebelum baligh, ini batas akhirnya," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi kalau sudah lewat bulan ya sudah bukan anak-anak lagi namanya, sudah masuk kategori baligh," lanjutnya.

Ternyata, menurut Ustaz Adi Hidayat jika sang anak sudah baligh alias dewasa maka tak berlaku lagi hukum sunnah aqiqah.

"Kalau kemudian sudah mencapai batas akhir ini, yasudah tidak berlaku lagi hukum aqiqahnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Ingat, aqiqah itu hukumnya bukan wajib, aqiqah itu sunnah tapi jangan dianggap remeh, sunnah yang sangat ditekankan," sambungnya.

Artinya, tak ada pahala sunnah aqiqah jika dilakukan ketika anak sudah dewasa karena telah melewati batas waktu pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau sudah tumbuh dewasa, maka hukum sunnah ini sudah tidak berlaku lagi," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Namun tak perlu bersedih, karena menurut Ustaz Adi Hidayat tetap bisa mendapatkan pahala dengan bersedekah ketika anak sudah dewasa sembari diniatkan sebagai aqiqah yang baru bisa terlaksana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat

Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat

DEMA PTKIN melaksanakan pertemuan bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Senin, 19 Mei 2026, bertempat di kantor kementerian sosial di Jakarta.
Megawati Hangestri Belum Juga Berangkat ke Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Penyebabnya

Megawati Hangestri Belum Juga Berangkat ke Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Penyebabnya

Meski sudah resmi diperkenalkan Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri ternyata belum juga berangkat ke Korea Selatan. Agen sang pemain akhirnya membongkar alasanya
Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek resmi mengubah skema bagi hasil GoRide menjadi 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk perusahaan mengikuti Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Mahasiswi Teknik Unhas Ditemukan Meninggal di Area Kampus Gowa, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban

Mahasiswi Teknik Unhas Ditemukan Meninggal di Area Kampus Gowa, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban

Kabar duka menyelimuti lingkungan Fakultas Teknik Unhas Gowa. Seorang mahasiswi Departemen Teknik Arsitektur 2024 berinisial PTJ ditemukan tewas di area kampus
Siapkan Kejutan untuk F1 GP Kanada 2026, Mercedes Dikabarkan akan Lakukan Upgrade Besar di Montreal

Siapkan Kejutan untuk F1 GP Kanada 2026, Mercedes Dikabarkan akan Lakukan Upgrade Besar di Montreal

Mercedes dilaporkan tengah bersiap menghadirkan pembaruan signifikan pada mobil mereka untuk gelaran F1 GP Kanada 2026 akhir pekan ini.
Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat

Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian saat melakukan blusukan ke kawasan Pasar Cicadas, Kota Bandung, yang mulai sepi aktivitas perdagangan.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT