GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Poliandri Berujung Maut di Bone, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Ini

Heboh poliandri berujung maut di Bone, Sulsel. Poligami diperbolehkan, bagaimana hukum poliandri dalam Islam? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:44 WIB
Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Poliandri
Sumber :
  • kolase tvOnenews/Tangkapan Layar YouTube Ustaz Abdul Somad Official/ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Heboh poliandri berujung maut di Bone, Sulawesi Selatan.

Wanita pelaku poliandri tersebut berinisial SR, seorang wanita berusia 22 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara suami kedua SR yang menjadi korban adalah AS (35), berprofesi sebagai sopir.

Sedangkan pelaku adalah SN (35), suami ketiga SR yang bekerja sebagai Petani.

tvonenews

Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews di lapangan, setelah SR bercerai dengan suami pertamanya, ia kemudian menikah dengan AS.

Namun karena AS sakit, ia kemudian menjauh dan membawa anaknya. 

Sementara AS tinggal di rumah keluarga SR dan masih memberikan nafkah kepada SR dan anaknya tersebut. 

Kemudian sekitar dua bulan yang lalu dimana statusnya masih menjadi istri sah dari AS, SR kemudian menikah dengan SN.


Jenazah AS saat Akan Dijemput Keluarga (adni rahmat)

Karena statusnya masih menjadi istri AS maka SR artinya melakukan praktek poliandri yakni menikah dengan lebih dari satu pria di saat bersamaan.

Jika poligami atau seorang pria menikah dengan lebih dari satu wanita di saat bersamaan mungkin sudah biasa didengar. 

Namun bagaimana hukum poliandri dalam Islam?


Ustaz Abdul Somad (UAS/sumber: Ist

Ustaz Abdul Somad dengan tegas mengatakan bahwa jika seorang wanita menikahi lebih dari satu pria di saat bersamaan maka artinya ia zina dengan suami keduanya.

“Jika misal seorang wanita Indonesia memiliki suami lantas bekerja di Arab Saudi, lalu di sana ia menikah dengan pria lain, maka selama ia berhubungan dengan suami kedua hukumnya zina,” ujar Ustaz Abdul Somad(UAS) sebagaimana dikutip oleh tvOnenews.com dari potongan video ceramah beliau di kanal YouTube Ahmad Jalaludin Firdaus.

Maka bagi seorang wanita ingin menikah dengan lelaki lain, seorang wanita wajib cerai dahulu dengan suaminya.

“Jika ia ingin menikah dengan lelaki kedua, dia harus bercerai dulu dengan suami pertama,” kata Ustaz Abdul Somad.


Ilustrasi Pernikahan (pexels)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai dosa, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa suami pertamalah yang berdosa karena tak bisa menjadi imam bagi istrinya.

“Siapa yang berdosa? suami pertama, setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan dituntut di hadapan Allah,” tandas Ustaz Abdul Somad.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Selama sekitar lima tahun, Desta dan Vincent dikenal sebagai dua figur utama sekaligus pendiri VINDES. Keduanya membawa popularitas sebagai sahabat lama.
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
DHE SDA Berubah Mulai 1 September, Ini 5 Negara dan 15 Bank yang Masuk Skema Baru

DHE SDA Berubah Mulai 1 September, Ini 5 Negara dan 15 Bank yang Masuk Skema Baru

Pemerintah menetapkan aturan Pasal 18A DHE SDA mulai 1 September 2026, termasuk 5 negara, 64 eksportir, dan 15 bank devisa.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh titik tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta diperbaiki mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026.
Tutup Pramusim dengan Hadapi Barito Putera, Madura United Siap Arungi Super League 2026-2027

Tutup Pramusim dengan Hadapi Barito Putera, Madura United Siap Arungi Super League 2026-2027

Pelatih Madura United FC Manuel Gomes da Silva menilai performa anak asuhnya menunjukkan perkembangan setelah menjalani serangkaian agenda persiapan. 

Trending

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Sudah Launching 29 Pemain, Shin Tae-yong Akui Masih Mau Tambah Legiun Asing ke Persija Jakarta

Sudah Launching 29 Pemain, Shin Tae-yong Akui Masih Mau Tambah Legiun Asing ke Persija Jakarta

Shin Tae-yong belum menganggap komposisi Persija yang diperkenalkan kepada publik sebagai skuad final.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Musda ke-XI Rampung, DPD Partai Golkar Jaksel Punya Pemimpin Baru

Musda ke-XI Rampung, DPD Partai Golkar Jaksel Punya Pemimpin Baru

DPD Partai Golkar Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI.
AKPI Ajak Anggotanya Berkontribusi Tuju Indonesia Maju

AKPI Ajak Anggotanya Berkontribusi Tuju Indonesia Maju

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2026 dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Jakarta.
Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh titik tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta diperbaiki mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT