News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Beli Rumah Pakai KPR, Memangnya Boleh dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan Begini, Ternyata itu...

Bagi keluarga baru yang ingin memiliki rumah, biasanya memilih untuk membeli rumah dengan sistem KPR. Apakah boleh dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat mengatakan...
Senin, 11 September 2023 - 06:38 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Membeli Rumah dengan KPR dalam Islam
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvonenews.com - Bagi keluarga baru yang ingin memiliki rumah, biasanya memilih untuk membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sistem ini memang banyak ditawarkan pada pasangan suami istri yang baru menikah dan membangun rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, tak dapat dipungkiri bahwa rumah menjadi kebutuhan pokok juga sebagai privasi bagi suatu keluarga.

Banyak pasangan suami istri yang memilih sistem ini karena ingin memiliki rumah namun tabungan belum mencukupi untuk langsung melunasinya. 

Sistem membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR merupakan suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah secara perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Lantas bolehkah membeli rumah dengan sistem KPR atau kredit dalam Islam?. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membeli rumah dengan KPR dalam Islam berikut ini.


Ilustrasi Pasangan Suami Istri Berdiskusi Tentang Keuangan. (Ist)

Seperti dilansir dari sebuah video pada kanal YouTube Ustadz Adi Hidayat Official, seorang pendakwah kondang, Ustaz Adi Hidayat akan menjelaskan mengenai hukum Islam bila membeli rumah dengan sistem KPR.

Dalam salah satu kajian Ustaz Adi Hidayat, salah satu jamaah bertanya bagaimanakah hukumnya membeli rumah dengan KPR, apakah termasuk dalam riba atau tidak.

"Saya membeli rumah secara kredit via bank. Saat itu saya masih belum paham dengan transaksi riba dan sekarang cicilan rumah tersebut masih tersisa kurang lebih 6 tahun lagi. Berdosakah bila saya melanjutkan sampai cicilan selesai, atau saya harus meninggalkan atau menjualnya?," tanya salah satu jamaah. 

Menurut Ustadz Adi Hidayat, sebelum berbicara soal dosa dan riba, ada baiknya memahami dahulu hal-hal lain seperti jiwa dan harta.

"Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Islam itu agama yang bijak. Perlu ditimbang dulu kuat mana antara hidfun nafsi dengan hifdun mal. Menjaga jiwa atau menjaga harta," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa jika Anda berhenti membayar KPR ditengah jalan, apakah masuk kategori suatu hal yang darurat atau tidak dalam rumah tangga.

Sebab jika kemudian KPP yang sudah jalan, tiba-tiba diputus secara mendadak, akan mengganggu kebutuhan primer yang sedang berlangsung, yakni rumah tinggal untuk keluarga. 

"Jika memang tidak ada penopang yang disiapkan dan menjadikan lebih sulit dari sebelumnya, sehingga mengganggu kehidupan," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat pun menyampaikan bahwa pemahaman konstruksi semacam ini tidak banyak disampaikan oleh beberapa Ustaz dan penceramah terkait sistem KPR dalam Islam.

Bahkan beberapa Ustaz atau penceramah seakan memberikan pemahaman dan instruksi agar segera keluar dari sistem KPR secara mendadak tanpa memberikan solusi yang lain.

"Suruh keluar dari pekerjaan. Langsung keluar, jualan pecel lele, pecel ayam, atau yang lainnya. Tiba-tiba kegiatannya habis, gak ada jembatan. Malah lebih rusak dari sebelumnya, ujung-ujung syariat ditinggalkan. Tidak percaya lagi kepada Islam," terang Ustaz Adi Hidayat. 

Menurut Ustadz Adi Hidayat hal ini merupakan sebuah fakta yang kerap kali dilontarkan, soal haram dan riba dalam Islam. 

Akan tetapi, mirisnya dibalik anjuran tersebut, tidak ada pencerahan dan solusi kepada para jamaah yang bersangkutan untuk kehidupan selanjutnya sebagai jalan keluar atas problem membeli rumah KPR tersebut. 

"Sepakat, riba itu haram. Keluar dari riba, ada jalannya. Itulah yang harus di rinci," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Menurut Ustadz Adi Hidayat ada beberapa alternatif untuk memperbaiki kondisi darurat terkait membeli rumah dengan sistem KPR, dan masih dalam koridor hukum Islam: 

1. Jika memungkinkan, lebih baik ditinggalkan dengan alternatif sistem oper cicilan atau ubah sistem KPR rumah dari bank konvensional dalam bentuk syariah.

Menurutnya, kasus seperti ini kemudian akan dinilai ulang oleh bank syariah, umumnya dengan akad jual beli sesuat aturan Islam.

Bank syariah akan merinci, berapa cicilan yang harus dilunasi, dan atau dengan skema penjualan syariah. 

"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," ungkap Ustaz Adi Hidayat. 

2. Jika memang ada jamaah yang sudah terjebak dengan sistem riba dari KPR rumah, lalu dia ingin bertaubat dan menggunakan sistem atau cara lain, maka dosa sebelumnya diampuni oleh Allah SWT. 

"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," pungkas Ustaz Adi Hidayat. 

3. Jika ada kemungkinan, tak ada salahnya mencoba konversi dari bank konvensional ke bank syariah. 

Jika memang merubah sistem KPR tersebut sulit, atau tidak ada bank yang mau menampung perubahan sistem cicilan rumah, maka jangan sampai rumah terlanjur dijual dahulu.

"Jangan sampai ketika rumah sudah dijual, lantas tidak ada bank yang mau menampung. Bahkan sampai terpaksa harus menyulitkan kolega atau saudara akibat ingin keluar dari riba dan sistem KPR rumah," ujar Ustadz Adi Hidayat. 

4. Saat ada kondisi darurat yang sedang berlangsung dalam keluarga, maka berlaku kaidah hukum Islam.

Kondisi darurat dalam konteks ini, membolehkan sementara waktu sampai dengan tuntas KPR rumah tersebut selesai.

Kemudian Anda bisa juga untuk meminta kepada bank syariah, akad KPR diperbaiki menjadi flat, tanpa ada penambahan atau hitungan yang masuk dalam riba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini tentunya, dengan konsekuensi membayar KPR rumah sesuai dengan tempo atau tenggat waktu, dan jangan sampai telat untuk membayar kewajibannya. (udn/kmr)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Shio Besok, 15 April 2026: Kelinci Ada Tekanan, Naga Hindari Sikap Dominan

Ramalan Shio Besok, 15 April 2026: Kelinci Ada Tekanan, Naga Hindari Sikap Dominan

​​​​​​​Ramalan shio besok 15 April 2026 lengkap dengan peruntungan umum dan cinta, membantu setiap shio menjaga hubungan tetap harmonis dan penuh peluang baru
Australia U-17 Menggila! 13 Gol Tanpa Kebobolan, Puncaki Grup C Piala AFF dengan Sempurna

Australia U-17 Menggila! 13 Gol Tanpa Kebobolan, Puncaki Grup C Piala AFF dengan Sempurna

Timnas Australia U-17 masih kokoh di puncak klasemen sementara Grup C Piala AFF U-17 2026 setelah membukukan dua kemenangan beruntun pada fase penyisihan.
Inter Milan Berubah Pikiran, Marcus Thuram Tak Jadi Dijual dan Bakal Dapat Kontrak Baru

Inter Milan Berubah Pikiran, Marcus Thuram Tak Jadi Dijual dan Bakal Dapat Kontrak Baru

Inter Milan mulai menunjukkan perubahan sikap terkait masa depan salah satu penyerang andalannya, Marcus Thuram. Klub asal Kota Mode itu kini mempertimbangkan.
Bantai Timor Leste, Timnas Indonesia U-17 Kirim Sinyal Serius ke Vietnam!

Bantai Timor Leste, Timnas Indonesia U-17 Kirim Sinyal Serius ke Vietnam!

Timnas Indonesia U-17 langsung tancap gas di ajang Piala AFF 2026. Garuda Muda membuka turnamen dengan kemenangan telak 4-0 atas Timor Leste dan kini bertengger
Efek Domino Alessandro Bastoni Gabung Barcelona, Beppe Marotta Incar Permata Italia Milik Arsenal untuk Bek Baru Musim Panas Nanti

Efek Domino Alessandro Bastoni Gabung Barcelona, Beppe Marotta Incar Permata Italia Milik Arsenal untuk Bek Baru Musim Panas Nanti

Inter Milan menyusun langkah strategis untuk memperkuat lini pertahanan di bursa transfer musim panas. Nama yang masuk dalam radar adalah Riccardo Calafiori.
Mana yang Didahulukan, Daftar Haji atau Menolong Orang Lain? Buya Yahya Jelaskan Sikap yang Tepat

Mana yang Didahulukan, Daftar Haji atau Menolong Orang Lain? Buya Yahya Jelaskan Sikap yang Tepat

Sudah mampu berhaji tapi masih menunda karena sering membantu orang lain? Begini pandangan Buya Yahya tentang mana yang harus didahulukan.

Trending

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Jakarta Pertamina Enduro hanya butuh satu kemenangan di pekan ketiga final four Proliga 2026 untuk merebut tiket grand final.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Media Italia Jelaskan Alasan FIFA Tak Pilih Timnas Indonesia untuk Playoff Dadakan Piala Dunia 2026

Media Italia Jelaskan Alasan FIFA Tak Pilih Timnas Indonesia untuk Playoff Dadakan Piala Dunia 2026

Media Italia menjelaskan alasan FIFA tak pilih Timnas Indonesia untuk ikut playoff dadakan Piala Dunia 2026. Turnamen tersebut bisa terselenggara jika Iran dicoret.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT