News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NU Haramkan Perampasan Tanah Rakyat yang Dilakukan oleh Negara, Ini Dasar Islamnya

Jauh sebelum terjadi konflik peralihan lahan Pulau Rempang, Nahlatul Ulama (NU) telah mengharamkan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh negara. 
Rabu, 20 September 2023 - 07:16 WIB
Satu Unit Buldozer saat Sedang Membuka Lahan Untuk Lokasi Relokasi Warga Pulau Rempang
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Jauh sebelum terjadi konflik peralihan lahan Pulau Rempang, Nahlatul Ulama (NU) telah mengharamkan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh negara. 

Keputusan itu diambil dalam Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Muktamar Ke-34 NU pada 22-24 Desember 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun baik melalui proses iqtha' (pemberian) pemerintah atau ihya (menghidupkan/mengelola), maka pemerintah tidak boleh (haram) mengambil tanah tersebut, itu kutipannya,” ujar Abdul Ghofur Maimoen dalam pesan tertulis yang diterima oleh tvOnenews.com pada Rabu (20/9/2023).

Abdul Ghofur Maimoen adalah Ketua Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Muktamar NU ke-34 saat itu.

tvonenews

Kesimpulan Hasil Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Pada Muktamar Ke-34 NU Soal Negara Mengambil Tanah Rakyat

Pemerintah berhak dan berkewajiban menentukan kebijakan pengelolaan tanah negara. 

Dalam menjalankan haknya, pemerintah wajib memenuhi prinsip maslahat dan keadilan dan tidak melanggar konstitusi (UUD 1945). 

Pelanggaran pemerintah terhadap konstitusi (UUD 1945) hukumnya haram.

Terkait pemerintah mengambil tanah yang sudah ditempati rakyat ini hukumnya ditafshil:

a. Tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun baik melalui proses iqtha' (pemberian) pemerintah atau ihya (menghidupkan/mengelola), maka pemerintah tidak boleh (haram) mengambil tanah tersebut bahkan pemerintah wajib merekognisi dalam bentuk sertifikat, kecuali jika terbukti proses iqtha tidak memenuhi prinsip keadilan dan kemaslahatan.

b. Jika rakyat melakukan okupasi (menempati atau mengelola lahan negara secara ilegal) maka pemerintah dapat mengambil tanah tersebut, karena termasuk mengelola lahan yang sudah ada pemiliknya tanpa izin. 

Namun pengambil-alihan lahan dimaksud harus dilakukan dengan cara yang baik (ma'ruf) tanpa menggunakan kekerasan.

c. Jika pemerintah sudah memberikan lahan kepada seseorang/korporasi dan lahan tersebut sudah di-ihya/dikelola tapi kemudian berhenti dan menjadi terbengkalai maka dalam hal ini pemerintah boleh mengambil kembali lahan tersebut dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan keadilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasar Keputusan Haram


Petugas Saat Terlibat Kericuhan dengan Pengunjuk Rasa WargaPpulau Rempang, Senin,(11/9/2023)/ tim tvOnenews/Alboin

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mencuat Isu DPRD Sumut Bersama Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Ihwan Ritonga: Itu Mantan Anggota DPRD

Mencuat Isu DPRD Sumut Bersama Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Ihwan Ritonga: Itu Mantan Anggota DPRD

Mencuat kabar KPK lakukan OTT Bupati Langkat, Syah Afandin bersama anggota DPRD Sumut. Sontak, hal ini menuai komentar Wakil Ketua DPRD Sumut  Ihwan Ritonga.
Daftar 10 Pemain Termahal Argentina, Kenepa Lionel Messi Tak Masuk?

Daftar 10 Pemain Termahal Argentina, Kenepa Lionel Messi Tak Masuk?

Siapa pemain Argentina termahal di Piala Dunia 2026? Julian Alvarez memimpin dengan nilai pasar Rp2,04 triliun, sementara Lionel Messi justru tak masuk 10 besar. Simak daftar lengkapnya.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 4 Juli 2026: Aries Tampil Percaya Diri, Scorpio Raih Peluang Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 4 Juli 2026: Aries Tampil Percaya Diri, Scorpio Raih Peluang Baru

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 4 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan pekerjaan.
Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Usung Misi Balas Dendam

Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Usung Misi Balas Dendam

Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026 memasuki hari terakhir di fase grup Jumat (3/7/2026) dengan sejumlah laga penentu menuju perempat final.
Usai KPK OTT Bupati Langkat, PAN Langsung Menonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut

Usai KPK OTT Bupati Langkat, PAN Langsung Menonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut

Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi menonaktifkan Syah Afandin dari
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK berhasil mengamankan uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. 

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Dalam rekaman kamera pengawas PBB, pelaku terlihat menancapkan bendera sebelum melakukan bakar diri di depan Markas PBB New York.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT