LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satu Unit Buldozer saat Sedang Membuka Lahan Untuk Lokasi Relokasi Warga Pulau Rempang
Sumber :
  • tim tvOne

NU Haramkan Perampasan Tanah Rakyat yang Dilakukan oleh Negara, Ini Dasar Islamnya

Jauh sebelum terjadi konflik peralihan lahan Pulau Rempang, Nahlatul Ulama (NU) telah mengharamkan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh negara. 

Rabu, 20 September 2023 - 07:16 WIB

Jika seseorang hanya mampu mengelola tanah seluas dua hektar, maka memberikan hak kelola lebih dari dua hektar termasuk pengelolaan yang tidak memenuhi prinsip maslahat. 

وَلَا يَنْبَغِي لِلْإِمَامِ أَنْ يُقْطِعَ مِنَ الْمَوَاتِ إِلَّا مَا قَدَرَ الْمُقْطَعُ عَلَى إِحْيَائِهِ؛ لِأَنَّ فِي إِقْطَاعِهِ أَكْثَرَ مِنْ هَذَا الْقَدْرِ تَضْيِيقاً عَلَى النَّاسِ فِي حَقٍّ مُشْتَرَكٌ بَيْنَهُمْ ، مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ،فَيَدْخُل بِهِ الضَّرَرُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ

“Wajib bagi imam untuk mendistribusikan tanah mawat sesuai dengan kemampuan pihak penerima dalam mengelolanya. Sebab, pemberian lahan yang melebihi batas kemampuannya dapat berakibat mempersempit pihak lain untuk memperoleh apa yang menjadi hak bersama di antara mereka termasuk hal yang tak berguna sehingga menyebabkan madlarat bagi kaum muslimin” (Wahbah az-zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu [Bairut: Dar al-Fikr cet ke-12], Juz VI, h. 430)

Adapun salah satu prinsip keadilan adalah memprioritaskan golongan lemah. 

Baca Juga :

(قَالَ الشَّافِعِيُّ) : فِي هَذَا الْحَدِيثِ دَلَائِلُ: مِنْهَا أَنَّ حَقًّا عَلَى الْوَالِي إقْطَاعُ مَنْ سَأَلَهُ الْقَطِيعَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ؛ لِأَنَّ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «إنَّ اللَّهَ لَا يُقَدِّسُ أُمَّةً لَا يُؤْخَذُ لِلضَّعِيفِ فِيهِمْ حَقُّهُ» دَلَالَةٌ أَنَّ لِمَنْ سَأَلَهُ الْإِقْطَاعَ أَنْ يُؤْخَذَ لِلضَّعِيفِ فِيهِمْ حَقُّهُ وَغَيْرِهِ

(Imam asy-Syafi’i berkata): Dalam hadits ini terdapat beberapa dalil, antara lain bahwa wali (pemerintah) berhak memberikan lahan tertentu (iqtha`) untuk warga muslim yang memintanya, karena sabda beliau,  “Sesungguhnya Allah tidak memuliakan suatu komunitas di mana yang lemah tidak mendapatkan haknya” menunjukkan bahwa orang yang meminta lahan garapan kepadanya itu harus diambilkan hak untuk orang yang lemah di antara mereka.” (Muhammad bin Idris asy-Syafi'i, al-Umm, [Bairut: Dar al-Ma'rifah, 1393 H], Juz IV h.50)

Jika masih terdapat golongan lemah yang belum mendapatkan tanah, sementara golongan yang kuat sudah mendapatkan lebih, maka hal tersebut termasuk pengelolaan yang tidak adil. 

Namun demikian bukan berarti imam atau pemerintah tidak memiliki hak menentukan kebijakan pengelolaan. Imam berhak menentukan apakah suatu tanah akan diberikan kepada rakyat atau diperuntukkan kepentingan lain. 

Pengelolaan tanah negara pada masa kepemimpinan Abu Bakar, Umar bin al-Khattab dan Utsman bin Affan menunjukkan bahwa imam memiliki hak dalam menentukan kebijakan pengelolaan.

وَأَمَّا الاَئِمَةُ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ رضِيَ اللهُ عَنْهُمَا لَمْ يُقْطِعَا إِلَّا مَوَاتًا لَمْ يَجْرِ عَلَيْهِ مِلْكٌ، وَاصْطَفَى عُمَرُ رَضِيَ الله عَنْهُ مِنْ أَرْضِ السَّوَادِ أَمْوَالَ كِسْرَى وَأَهْلِ بَيْتِهِ وَمَا هَرَبَ عَنْهُ أَرْبَابُهُ أَوْ هَلَكُوْا ، فَكَانَ يَبْلُغُ تِسْعَةَ آلَافِ أَلْفٍ فَكَانَ يَصْرِفُهَا فِي مَصَالِحِ الْمُسْلِمِيْنَ وَلْم يُقْطِعْ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ رَضِيَ الله عَنْهُ أَقْطَعَهَا لِأنَّهُ رَأَى إِقْطَاعَهَا أَوْفَى لِغُلَّتِهَا مِنْ تَعْطِيْلِهَا، وَشَرَطَ عَلَى مَنْ أَقْطَعَهَا أَنْ يَأْخُذَ مِنْهُ الْغِنَى

“Mengenai kebijakan para imam-imam setelah Rasulullah Saw, Abu Bakar ra dan Umar ra membuat kebijakan tidak memberikan lahan kecuali tanah mawat yang tidak pernah dimiliki siapapun. Umar ra memilih tanah sawad (ardl as-sawad) milik Kisra dan keluarganya dan juga lahan yang ditinggalkan pemiliknya atau dirusak. Jumlahnya mencapai ukuran 9 juta. Beliau mengelolanya untuk kemaslahatan kaum muslimin dan tidak memberikan sedikitpun kepada individu dari kaum muslimin. Kemudian datang Utsman ra membuat kebijakan baru  dengan meng-iqtha` tanah-tanah tersebut karena ia melihat bahwa kebijakan meng-iqtha`-kannya (baik iqtha` tamlik atau ghairu tamlik, pent) akan lebih produktif daripada terbengkalai, dan ia menetapkan syarat adanya pungutan retribusi dari pihak yang diberi lahan.”.  (Muhammad Najib al-Muthi’i, Takmilah dari al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, [Jeddah: Maktabah al-Irsyad], Juz, Juz, XVI, h. 145.)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Survei Membuktikan, Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Jokowi Soal Transportasi Antar Kota dan Provinsi

Survei Membuktikan, Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Jokowi Soal Transportasi Antar Kota dan Provinsi

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan data survei terkait kineja Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) di bawah era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Tak Bareng Lagi dengan Ruben Onsu, Sarwendah Berani Ajak Betrand Peto Lakukan Hal ini, sampai Terungkap Kalau Sebenarnya...

Tak Bareng Lagi dengan Ruben Onsu, Sarwendah Berani Ajak Betrand Peto Lakukan Hal ini, sampai Terungkap Kalau Sebenarnya...

Tak bareng lagi dengan Ruben Onsu, Sarwendah ajak Betrand Peto lakukan hal ini di rumah baru, sampai terungkap kalau sebenarnya...
Buntut Kasus Guru Menggauli Murid Gorontalo, Buat Orangtua Ketakutan! Ini Cara Hindari Anak dari Sexual Grooming

Buntut Kasus Guru Menggauli Murid Gorontalo, Buat Orangtua Ketakutan! Ini Cara Hindari Anak dari Sexual Grooming

Buntut viralnya video guru mesum setubuhi murid di Gorontalo, atau kasus guru yang menggauli murid, membuat sebagian orangtua takut hal serupa menimpa anaknya.
Ngeri, Detik-detik Aksi Nekat Pria Bakar Diri di SPBU Pondok Aren Terekam CCTV, Warga Lari Berhamburan

Ngeri, Detik-detik Aksi Nekat Pria Bakar Diri di SPBU Pondok Aren Terekam CCTV, Warga Lari Berhamburan

Video yang merekam detik-detik insiden seorang pria nekat membakar dirinya sendiri di SPBU Pondok Maharta, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral pada sejumlah akun media sosial.
Usai Viral Video Seks Sejenis di Kuningan, Kini Beredar Video Ibu Setubuhi Anak Kandung

Usai Viral Video Seks Sejenis di Kuningan, Kini Beredar Video Ibu Setubuhi Anak Kandung

Usai viralnya kabar soal video seks sesama jenis, kini viral kembali video ibu setubuhi anak kandung di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Provinsi Banten Menginjak Usia ke-24, Benyamin Davnie: Harapan Saya Betul-betul Mengayomi

Provinsi Banten Menginjak Usia ke-24, Benyamin Davnie: Harapan Saya Betul-betul Mengayomi

Tepat pada tanggal 4 Oktober 2024 nanti, Provinsi Banten akan merayakan hari jadinya ke-24 tahun.
Trending
Makan Enak pakai Nasi Putih, Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Ditambah Bahan Dapur dan Buah Kesukaan Nabi Muhammad SAW

Makan Enak pakai Nasi Putih, Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Ditambah Bahan Dapur dan Buah Kesukaan Nabi Muhammad SAW

Pria yang dikenal secara umum sebagai Pendakwah dan Konsultan Kesehatan ini, memiliki nama lengkap dr Zaidul Akbar, Ia menjelaskan seputar nasi putih agar sehat
Hasil USG Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi Lolly dengan Vadel Badjideh Disebarluaskan, Nikita Mirzani Murka dengan Razman Arif Nasution

Hasil USG Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi Lolly dengan Vadel Badjideh Disebarluaskan, Nikita Mirzani Murka dengan Razman Arif Nasution

Kasus dugaan persetubuhan disertai praktik aborsi yang menimpa anak dari artis sensasional Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly berbuntut panjang.
Usai Viral Video Seks Sejenis di Kuningan, Kini Beredar Video Ibu Setubuhi Anak Kandung

Usai Viral Video Seks Sejenis di Kuningan, Kini Beredar Video Ibu Setubuhi Anak Kandung

Usai viralnya kabar soal video seks sesama jenis, kini viral kembali video ibu setubuhi anak kandung di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Buntut Kasus Guru Menggauli Murid Gorontalo, Buat Orangtua Ketakutan! Ini Cara Hindari Anak dari Sexual Grooming

Buntut Kasus Guru Menggauli Murid Gorontalo, Buat Orangtua Ketakutan! Ini Cara Hindari Anak dari Sexual Grooming

Buntut viralnya video guru mesum setubuhi murid di Gorontalo, atau kasus guru yang menggauli murid, membuat sebagian orangtua takut hal serupa menimpa anaknya.
Kebiasaan Shalat Tahajud di Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Waktu Terbaik Ada dalam Surah Ini Jadi ...

Kebiasaan Shalat Tahajud di Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Waktu Terbaik Ada dalam Surah Ini Jadi ...

Bukan salah kebiasaan tahajud di jam 2 atau 3 pagi. Namun, ada baiknya lagi mengerjakan itu sesuai apa yang sudah ada dalam Al-Quran. Berikut Ustaz Adi Hidayat
Simak 4 Amalan Baik di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Jangan Kaget Rezeki Lancar dan Segala Hajat Terkabulkan

Simak 4 Amalan Baik di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Jangan Kaget Rezeki Lancar dan Segala Hajat Terkabulkan

Sebab secara umum diketahui, hari Jumat ialah hari istimewa bagi umat muslim. Sangat disayangkan kalau ditinggalkan. Syekh Ali Jaber jelaskan soal amalan baik..
KPK Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua orang dari tiga orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Selengkapnya