Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai hukum mencabut uban.
Keberadaan uban di kepala terkadang menjadi masalah besar.
Selain karena dianggap mengganggu penampilan, kemunculan uban terkadang disertai rasa gatal.
Maka tak heran, jika adanya uban selalu membuat ingin segera mencabutnya satu per satu.
Namun apakah boleh mencabut uban dalam ajaran Islam?
Apakah uban ini harus dibiarkan tumbuh karena ada larangan untuk mencabutnya?
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mencabut uban sebaiknya tidak dilakukan.
"Jangan mencabut uban karena uban akan menjadi cahaya pada hari kiamat," pesan Ustaz Abdul Somad.
"Rupanya orang yang paling banyak cahayanya pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak amal, siapa yang paling banyak amalnya itulah yang paling bercahaya," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Ilustrasi Pria Tua Beruban (pixabay/GLady)
Kata Ustaz Abdul Somad, keberadaan uban ini juga bisa mengingatkan seseorang kepada kematian.
Sehingga kelak bisa sadar diri dan memperbanyak amal baik.
"Ketika melihat muka di cermin nampak uban ingat mati, asal nampak uban ingat mati, asal ingat mati maka kita beramal, itulah mengapa kita dilarang mencabut uban supaya setiap bercermin ingat mati," ujar Ustaz Abdul Somad.
Oleh karena itu, uban menurut Ustaz Abdul Somad sebenarnya merupakan tanda yang Allah berikan kepada seseorang untuk mengingat pada kematian.
Akan tetapi perlu dicatat bahwa kematian datang tidak melihat pada umur, tak harus menunggu uban muncul bagi ajal untuk datang.
"Jadi uban itu sebenarnya Allah sayang sama engkau supaya engkau selalu ingat mati," kata Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan bahwa seseorang boleh mengecat rambutnya yang penuh uban.
Namun cat tersebut selain warna hitam.
Itulah penjelasan mengenai hukum mencabut uban.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada Ulama, Pendakwah atau Ahli Agama Islam, agar Anda mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahua'lam.
Load more