News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikejar-kejar Utang hingga Tak Bisa Tidur? Amalkan Doa yang Dibagikan oleh Ustaz Adi Hidayat Ini: Baca Setiap Malam dan Hadap Kanan

Utang wajib dilunasi. Namun terkadang, ada kesulitan yang dihadapi. Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat pernah membagikan sebuah doa lunas utang.
Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:21 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) Bagikan Doa Lunas Utang
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

Jakarta, tvOnenews.com - Utang wajib dilunasi.

Namun terkadang, ada kesulitan yang dihadapi dalam melunasi utang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat pernah membagikan sebuah doa lunas utang.

Dengan rutin mengamalkan doa lunas utang ini, jika Allah SWT mengizinkan, semua utang akan rontok.

tvonenews

Namun penting untuk diingat, selain rutin membaca doa lunas utang ini dengan tulus dan penuh keyakinan, setiap Muslim harus berusaha maksimal dalam melunasi utang.

Lantas bagaimana lafadz doa lunas utang yang dibagikan oleh Ustaz Adi Hidayat itu?

Kata Ustaz Adi Hidayat, doa lunas utang ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan dibaca sebelum tidur dan menghadap kanan.

“Usahakan sebelum tidur, selain membaca surah-surah agar terbebas dari setan seperti ayat kursi, mohon baca doa memohon bebaskan dari jeratan utang dan kefakiran,” ujar Ustaz Adi Hidayat sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Selasa (10/10/2023).


Doa Lunas Utang (pixabay)

Berikut doa lunas utang yang dibacakan oleh Ustaz Adi Hidayat.

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

Baca: Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

Artinya:

“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim).

“Bacalah doa tersebut dengan kekhusyuan, penuh harap kepada Sang pemberi rezeki,” ujar Ustaz Adi Hidayat.


Doa Lunas Utang (pexels)

“Dengan doa ini semoga Allah membebaskan kita dari utang dan kefakiran,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Membayar utang hukumnya wajib. Bahkan jika seorang muslim punya utang kemudian tiba-tiba meninggal, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah diantara yang paling enggan menshalatkan jenazah orang yang masih memiliki utang.

“Beliau katakan silahkan saudaranya atau yang lain yang menshalatkan. Saya belum bisa menshalatkan,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

Hal tersebut tercantum dalam hadits berikut ini.

Dari Salamah bin Al-Akwa’ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: لاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ» ، قَالَ: أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَصَلَّى عَلَيْهِ

Bahwa Nabi ﷺ dihadirkan kepada beliau satu orang jenazah agar disalatkan. Maka, beliau bertanya, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka berkata, “Tidak.” Maka, beliau pun menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada beliau, maka beliau bertanya kembali, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka menjawab, “Ya.” Maka beliau bersabda, “Shalatilah saudaramu ini.” Abu Qatadah berkata, “Biar nanti aku yang menanggung utangnya.” Maka Beliau ﷺ pun menshalatkan jenazah tersebut. H.R. Al-Bukhari no. 2295.

Bagaimana Jika Seorang Muslim Tak Bayar Utang hingga Meninggal?


Ilustrasi Jenazah (ANTARA)

Sebagaimana kita tahu, utang adalah saat dimana kita meminjam uang kepada seseorang atau lembaga dan berjanji akan mengembalikannya. 

Aturan dalam berutang oleh Allah SWT telah diatur dan tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 282.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ

Artinya: 

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya." (QS. Al Baqarah: 282).

Berikut aturan dalam Islam bagi orang yang meninggal namun belum melunasi utangnya, dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Jika orang yang berutang sampai meninggal dunia belum melunasi utangnya dan ia meninggalkan harta waris, maka untuk pelunasan utang diambil dari harta warisnya sebelum dibagikan kepada ahli warisnya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam potongan Surah An Nisa ayat 4 berikut ini.

مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ

“… (Pembagian-pembagian warisan tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.”

Ruh yang Masih Punya Utang Akan Tergantung


Ilustrasi Jenazah (ANTARA)

Selain itu penjelasan tentang mayit yang masih memiliki utang juga dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dalam hadits berikut dijelaskan bahwa ruh yang sudah meninggal akan bergantung selama utangnya belum lunas.

Rasulullah ﷺ bersabda,

 نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi. H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadis ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata; Rasulullah ﷺ bersabda ;

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ

Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang. H.R. Muslim no.1886.

Oleh karenanya begitu pentingnya melunasi utang.

Semoga kita semua senantiasa dijauhi dari utang.

Namun jika ternyata memilikinya, semoga kita semua dimudahkan dalam melunasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disarankan bertanya langsung kepada Ulama, Pendakwah atau Ahli Agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahua’lam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Temukan 414 SPPG Tak Aktif, Reformasi BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah

Temukan 414 SPPG Tak Aktif, Reformasi BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah

Upaya pembenahan tata kelola di internal Badan Gizi Nasional (BGN) membuahkan hasil signifikan. 
Kepemimpinan Baru PP PMKRI Tekankan Semangat Persaudaraan

Kepemimpinan Baru PP PMKRI Tekankan Semangat Persaudaraan

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas menggelar sidang Kongres MPA XXXIII di Ruteng PMKRI, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/7/2026).
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

Hingga Mei 2026, 126 ribu pekerja di Indonesia terkena PHK. Apindo mendorong langkah preventif untuk menekan angka PHK di tengah tekanan terhadap ekonomi dan dunia usaha.

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

Hingga Mei 2026, 126 ribu pekerja di Indonesia terkena PHK. Apindo mendorong langkah preventif untuk menekan angka PHK di tengah tekanan terhadap ekonomi dan dunia usaha.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT